Mediasi Dualisme Pengurus SPTI Rohil Deadlock, Bupati Afrizal Sintong Instruksikan Bongkar Muat Barang Diambil Alih Pengusaha
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong menginstruksikan kegiatan bongkar muat barang di wilayahnya diambil alih langsung oleh pengusaha. Hal tersebut menyusul deadlock-nya mediasi dua kelompok pengurus buruh Serikat Pekerja Transpor Indonesia (SPTI) yang digelar di Mapolres Rohil, Kamis (25/8/2022) lalu.
"Untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Rokan Hilir serta demi terjaganya kegiatan bongkar muat barang yang berdampak langsung pada kegiatan ekonomi masyarakat," demikian pengantar surat pemberitahuan yang diteken Bupati Afrizal Sintong, Jumat (26/8/2022).
Surat bernomor 560/DTK/2022/230 dengan sifat penting itu ditujukan kepada dua kelompok pengurus SPTI-KSPSI yakni pimpinan Hijrah dan Fuad, jajaran camat di Rohil dan pimpinan perusahaan atau pengusaha toko se Rohil. Surat itu juga ditembuskan ke Gubernur Riau, Kapolres dan Dandim Rokan Hilir serta Ketua DPRD Rohil.
Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam suratnya menyebut keputusan itu diambil berdasarkan kewenangan yang diberikan menurut Permendagri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial.
"Sebelum adanya keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap terhadap legalitas Pengurus Cabang SPTI-KSPSI Kabupaten Rokan Hilir yang sah, maka kedua kubu yang ada saat ini tidak boleh/ dilarang melakukan kegiatan bongkar muat," terang Bupati.
Pemkab Rohil juga meminta agar kegiatan bongkar muat dilaksanakan dan diambil alih oleh perusahaan/ toko/ bidang usaha lainnya. Namun harus melaporkannya ke Dinas Tenaga Kerja Rokan Hilir terkait pelaksanaan bongkar muat yang dilakukan.
"Apabila dalam pelaksanaan kegiatan bongkar muat yang dilaksanakan oleh pihak perusahaan dan toko/bidang usaha lainnya terdapat gangguan keamanan, maka diminta kepada Kepolisian Resor Rokan Hilir untuk menindak pihak-pihak yang melanggar keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Rokan Hilir sesuai dengan ketentuan yang berlaku," demikian isi surat Bupati Rohil.
Pasokan Sembako Terancam
Diwartakan sebelumnya, pasca bentrok berdarah antar buruh anggota Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPSI) di Kabupaten Rokan Hilir pecah di Baganbatu, Selasa (23/8/2022) lalu, aktifitas bongkar muat barang berhenti total.
Hal ini menyebabkan ketersediaan bahan pokok di pusat perbelanjaan mulai menipis. Bahkan, jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan ketersediaan terancam lumpuh.
"Kalau masalah ini tidak ada solusinya, sudah pasti ketersediaan bahan pokok akan lumpuh," kata Siswaja Muljadi, salah seorang pengusaha yang berjualan bahan kebutuhan pokok.
Siswaja mengatakan, jika sampai satu bulan ke depan tidak ada bongkar muat, beras dan kebutuhan lainnya akan mengalami kelangkaan.
"Kalau sudah toko tidak ada yang dijual, masyarakat mau mendapatkan bahan pokok dari mana? Apa harus keluar Rohil untuk membeli sekilo dua kilo beras? Untuk itu harus ada solusi secepatnya," ujar mantan anggota DPRD Provinsi Riau ini.
Siswaja menjelaskan, para pengusaha bahan pokok sama sekali tidak ingin mencampuri permasalahan yang terjadi antara dua kubu tersebut, hanya saja, ia meminta pemerintah segera memberikan solusi.
"Kita tidak mencampuri terkait kepengurusannya. Yang jelas, selesai bongkar, kita bayar sesuai ketentuan. Maka dari itu kita minta solusinya," kata Siswaja.
Siswaja juga meminta izin agar bongkar muat diserahkan kepada pihak toko untuk sementara waktu.
"Kalau boleh kita bongkar sendiri, kita akan lakukan. Namun, butuh perlindungan dan kepastian, sebab kita khawatir nanti kalau kita bongkar sendiri, pihak SPTI tidak terima dan berujung ribut dengan pihak toko," pungkas Siswaja.
20 Buruh Luka-luka
Diwartakan sebelumnya, bentrok antar buruh anggota Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPSI) di Kabupaten Rokan Hilir pecah di Baganbatu, Selasa (23/8/2022). Dilaporkan sebanyak 20 orang buruh dari dua kubu kepengurusan yang bertikai mengalami luka-luka serius.
Baku pukul terjadi antara anggota SPSI kepengurusan yang diketuai kubu Hijrah versus pengurus kubu H. Fuad di depan kantor Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPSI yang dikelola H. Fuad.
Peristiwa itu bermula saat truk ekspedisi yang membawa barang-barang dari Medan untuk sejumlah toko di Bagan Batu diberhentikan di kantor PUK SPTI kubu Hijrah yang beralamat di Simpang Ring Road Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Rohil.
Truk yang hendak bongkar barang ke toko dikawal anggota SPTI menuju arah kota. Setibanya di depan kantor pengurus PUK SPSI kubu H. Fuad yang diketuai Lukman Samosir, terjadi bentrokan.
Puluhan orang dari dua kubu terlihat saling serang menggunakan batu dan kayu broti serta kayu gagang cangkul.
Bahkan saat sudah terjatuh pun, buruh yang terpukul masih diserang dan dipukuli dengan kayu dan dikeroyok. Korban dari kedua belah pihak diperkirakan berjumlah 20 orang. Delapan orang dari kubu Hijrah dan 12 orang dari kubu H. Fuad.
Bekukan 2 Kepengurusan SPTI
Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong mengusulkan agar kedua kubu yakni kubu Hijrah dan kubu Fuad bekerja secara bergantian. Namun usulan itu ditolak SPTI kubu Fuad, sehingga Bupati Afrizal akan membuat surat keputusan untuk membekukan pencatatan kedua kubu hingga adanya putusan pengadilan. Bupati juga mempersilahkan kepada pihak yang tidak menerima keputusan pembekuan untuk melakukan gugatan.
"Pada intinya dalam rapat mediasi Forkompinda tadi malam, Bupati akan membekukan pencatatan kedua belah pihak dan akan dituangkan dalam surat keputusan bupati tentang pelaksanaan bongkar muat di Kabupaten Rokan Hilir," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi, Jumat (26/8/2022). (R-02)