Lagi Pesta Pacu Jalur dan Baru Saja Indonesia Merdeka 77 Tahun, Ribuan Pekerja PT Tri Bakti Sarimas di Kuansing Nunggak Gaji 2 Bulan
SABANGMERAUKE NEWS, Kuantan Singingi - Di tengah semarak perayaan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 dan pesta Pacu Jalur yang tengah berlangsung meriah, ribuan buruh PT Tri Bakti Sarimas di Kuansing masih hidup menjerit. Pasalnya, hingga kini gaji mereka selama 2 bulan belum dibayarkan oleh perusahaan.
Persoalan gaji buruh ini sudah dikeluhkan sejak beberapa bulan lalu, hingga perusahaan membayar tunggakan gaji secara cicilan dan telat dari jadwal. Hampir tiga bulan lamanya gaji tak kunjung dibayar perusahaan, dan pada Jumat (19/8/2022) lalu, buruh menerima pembayaran satu bulan gaji.
"Setelah kami mogok kerja dan terus mendesak, baru Jumat lalu dibayar. Itupun hanya satu bulan. Padahal, tunggakan gaji sudah mau tiga bulan. Katanya, perusahaan lagi sulit keuangan, tapi buah lancar terus kok," kata buruh bernama Asmat (samaran) kepada SabangMerauke News, Minggu (21/8/2022).
Menurut Asmat, gaji sejak bulan Juni lalu hingga Agustus belum dibayar perusahaan. Pada Jumat lalu, perusahaan kemudian membayar sebulan gaji untuk periode Juni 2022.
"Padahal kami meminta setidaknya dibayar dua bulan gaji. Ini cuma sebulan saja. Apa yang mau kami makan, kerja tiga bulan dibayar masih sebulan. Anak sekolah, biaya kebutuhan keluarga mendesak tak bisa ditunda," kata Asmat.
Ia menyatakan, Senin (22/8/2022) besok, buruh akan kembali melakukan aksi mogok kerja. Tujuannya, agar perusahaan segera membayar gaji mereka secara penuh dan tidak nunggak lagi.
"Selain itu, kami mau dibayar secara harian saja, langsung dibayar kontan. Tidak lagi menunggu sebulan, tapi tanpa kepastian. Besok buruh akan kembali mogok kerja sampai perusahaan membayar kewajibannya," tegas Asmat.
Ia menceritakan, kemarin buruh yang bekerja sebagai sekuriti pun telah melakukan demonstrasi dengan meninggalkan pos jaga.
"Sekuriti pun sudah marah, mereka tinggalkan pos jaga kemarin karena gaji gak dibayar," cerita Asmat.
Ia menjelaskan, seharusnya gaji pekerja dibayar setiap tanggal 20 tiap bulannya. Namun, sejak beberapa bulan lalu, jadwal pembayaran gaji gak pernah teratur lagi. Hingga akhirnya pembayaran gaji menunggak selama berbulan-bulan.
Asmat meminta agar Pemkab Kuansing segera bertindak terhadap sikap perusahaan yang dinilainya mengabaikan hak-hak dasar pekerja. Menurutnya, selama ini Dinas Tenaga Kerja Kuansing tak memiliki power dan kebijakan untuk membela kepentingan buruh yang dizolimi.
"Sepertinya kita sebagai rakyat kecil ini dibiarkan dan tidak dipedulikan. Seharusnya kan pemerintah bertindak, tidak sekadar bikin surat aja. Tapi, di mana pengawasannya. Kok kejadian ini sudah lama dan terus berulang, tapi pemerintah seakan tutup mata," tegas Asmat.
Beberapa bulan lalu, Dinas Tenaga Kerja Kuansing sempat memfasilitasi perundingan antara perusahaan dengan pekerja. Namun menurut Asmat, hasil perundingan tersebut ternyata dilabrak oleh perusahaan. Buktinya, sampai saat ini terus terjadi keterlambatan pembayaran gaji, bahkan sampai berbulan-bulan.
Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPTSP dan Naker) Kuantan Singingi, Mardansyah baru-baru ini mengaku belum mengetahui perkembangan pembayaran gaji pekerja PT TBS. Ia justru menyarankan agar SabangMerauke News menanyakan hal itu kepada anak buahnya.
"Silahkan langsung hubungi Kepala Bidang Tenaga Kerja PTSP Naker Kuansing," Mardansyah.
SabangMerauke News belum dapat menghubungi manajemen PT Tri Bakti Sarimas untuk mengonfirmasi laporan buruh yang 2 bulan gajinya menunggak dibayar.
Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi, Darmizar mendesak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) untuk segera melakukan koordinasi dengan PT Tri Bakti Sarimas.
Pasalnya, ribuan pekerja PT Tri Bakti Sarimas yang beroperasi di Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing selalu menunggak gaji dibayarkan
"Pemilik perusahaan jangan hanya menimbun keuntungan sepihak," ujar Darmizar beberapa waktu lalu. (*)