Buruh PT Tri Bakti Sarimas Dilaporkan 3 Bulan Belum Gajian, Kadisnaker Kuansing Mengaku Belum Tahu: Hubungi Kabid Naker Saja!
SABANGMERAUKE NEWS, Kuantan Singingi - Ribuan pekerja PT Tri Bakti Sarimas (TBS) yang beroperasi di Kecamatan Kuantan Mudik, Kuantan Singingi (Kuansing) dilaporkan belum menerima gaji sejak 3 bulan lalu.
Sebelumnya, PT TBS sempat belum membayarkan gaji para pekerjanya sejak Mei 2022 lalu. Hal ini berbuntut adanya demontrasi yang dilakukan para pekerja untuk menuntut gajinya.
"Yang bulan Mei sudah dibayar, tapi dicicil 2 kali. Pertama dibayar tanggal 19 Juli 2022, sementara yang kedua tanggal 25 Juli 2022 lalu," kata salah seorang pekerja kepada SabangMerauke News, Kamis (11/8/2022).
Pekerja tersebut mengaku, kini dirinya dan teman-temannya sesama pekerja tidak bisa berbuat apa-apa lagi.
"Harapan kami, hak kami dibayarkan. Bantulah kami, anak kami sekolah butuh biaya. Yang kami harapkan uang gaji kami, tapi belum kunjung dibayar," ujar pekerja tersebut.
Lebih lanjut, si pekerja mengatakan, surat perjanjian yang beberapa waktu lalu sempat disepakati antara perusahaan dan serikat pekerja, nyatanya hingga kini seakan tidak berlaku bagi PT TBS. Surat itu dibuat dan diketahui Disnaker Kabupaten Kuansing.
Salah satu isi perjanjian yang ada dalam surat adalah perusahaan harus membayar gaji karyawan tanggal 20 setiap bulan. Paling lambat pembayaran gaji tanggal 25 setiap bulan. Apabila perusahan tidak membayar gaji sesuai tanggal yang ditetapkan, maka perusahaan harus membayar denda keterlambatan gaji kepada pekerja.
"Tapi itu tak ditepati oleh perusahaan," ucap si pekerja.
Salah seorang pengurus Serikat Pekerja PT TBS, Marwansyah enggan berkomentar terkait gaji yang belum dibayar oleh PT TBS.
"Maaf, sebaiknya tanyakan hal ini langsung kepada Ketua PUK SPPP-KSPSI, Pak Arifin," kata Marwansyah.
Ketua PUK SPPP-KSPSI, Arifin saat dikonfirmasi belum merespon dan menjawab hingga berita ini dinaikan.
Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPTSP dan Naker) Kuantan Singingi, Mardansyah mengaku belum mengetahui perkembangan pembayaran gaji pekerja PT TBS.
"Silahkan langsung hubungi Kepala Bidang Tenaga Kerja PTSP Naker Kuansing," Mardansyah.
SabangMerauke News belum dapat menghubungi manajemen PT Tri Bakti Sarimas untuk mengonfirmasi laporan buruh yang 3 bulan belum gajian.
Gelar Demonstrasi
Para pekerja PT Tri Bakti Sarimas (TBS) yang beroperasi di Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing telah menggelar demonstrasi, menyusul belum dibayarnya gaji ribuan pekerja sejak Mei lalu. Aksi dilakukan di kantor perusahaan tersebut pada Rabu (6/7/2022) lalu.
Langkah demonstrasi yang diikuti mogok kerja dilakukan karena sampai saat ini manajemen perusahaan tak kunjung menunjukkan tanda-tanda melakukan pembayaran gaji para pekerja kebun dan pabrik kelapa sawit (PKS) itu.
Perusahaan Jangan Timbun Keuntungan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) mendesak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) untuk segera melakukan koordinasi dengan PT Tri Bakti Sarimas.
Pasalnya, ribuan pekerja PT Tri Bakti Sarimas yang beroperasi di Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing belum menerima gaji sejak Mei lalu hingga saat ini.
Anggota DPRD Kuansing, Darmizar menegaskan, jika gaji sudah dibayarkan, kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi PT TBS dan perusahaan lainnya, agar menyadari bahwa gaji karyawan adalah hak yang tidak boleh diabaikan.
"Pemilik perusahaan jangan hanya menimbun keuntungan sepihak," ujar Darmizar beberapa waktu lalu. (cr4)