Polisi Gerebek Anggota DPRD Kuansing Tak Temukan Barang Bukti Narkoba, HMI Desak Kapolres Minta Maaf
SABANGMERAUKE NEWS, Kuantan Singingi - Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kuantan Singingi (Kuansing) Nugroho Dependra angkat bicara terkait operasi penggerebekan terhadap anggota DPRD Kuansing, Riko Nanda (RN), Senin (8/8/2022) lalu.
Dalam pengakuannya, RN saat digerebek sedang bermain game bersama rekannya dan tidak mengonsumsi narkoba. RN kemudian dibawa ke Mapolres Kuansing untuk menjalani tes urine, namun hasilnya negatif mengandung narkoba.
Nugroho menilai, kejadian tersebut sebagai operasi salah tangkap terhadap tokoh masyarakat yang berprofesi wakil rakyat (DPRD).
Atas kejadian itu, HMI menyampaikan empat tuntutan yang harus dilakukan oleh Polres Kuansing. Pertama, Kapolres Kuansing meminta maaf kepada masyarakat Kuansing secara terbuka.
"Kedua, meminta Propam Polda dan Irwasum untuk menindak tegas anggota Polres yang telah melakukan kesalahan fatal sehingga mencoreng nama baik institusi," kata Nugroho.
Ketiga, kata Nugroho, Kapolres Kuansing secara kelembagaan memulihkan nama baik tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Kuansing sesuai dengan aturan yang berlaku atas kegiatan salah tangkap tersebut.
"Sebab, ini merupakan hak asasi yang dirampas secara paksa oleh kegiatan ugal-ugalan yang dilakukan oleh anggota kepolisian," kata Nugroho dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8/2022).
HMI Kuansing juga meminta Polda Riau untuk memberhentikan atau mencopot Kasat dan Kanit Narkoba Polres Kuansing guna menjaga supremasi hukum di tengah-tengah masyarakat.
"Kalau seandainya ini tidak diindahkan, kita akan lakukan somasi lebih lanjut agar marwah Kuansing terjaga dengan baik. Tatanan bernegara yang baik mengakui kesalahan dan diperbaiki di masa yang akan datang. Kita berharap agar semua pihak tidak egois dalam melihat permasalahan ini," pungkas Nugroho.
Barang Bukti Narkoba Tidak Ditemukan
Sebelumnya, anggota DPRD Kuansing berinisial Riko Nanda (RN) mengatakan, dirinya datang ke sebuah rumah di Kecamatan Kuantan Hilir. Ia membangunkan temannya yang sedang tertidur di kamarnya.
"Setelah teman saya bangun, main game kami. Di situ kami hanya berdua saja. Tidak aneh aneh," ujar RN.
Tak lama berrselang, personil Satuan Satres Narkoba Polres Kuansing datang ke rumah tersebut. RN dan temannya tentu saja merasa kaget. Saat penggerebekan, tidak ditemukan barang bukti apa-apa. RN diminta ikut ke Polres Kuansing.
"Kami di bawa ke Taluk Kuantan (Polres). Alhamdulillah saat tes urine, hasilnya negatif," kata RN.
RN tidak menyalahi aparat yang bertugas, karena memang adanya surat perintah penggerebekan dan laporan dari masyarakat.
"Yang jelas, saya sudah jalani sesuai prosedur. Pihak polisi juga sama-sama kooperatif," pungkas RN. (cr4)