Holywings Pekanbaru Langgar Jam Operasional, Asisten I Setdako Mau Lapor Dulu ke Penjabat Wali Kota Muflihun
SABANGMERAUKE, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat koordinasi terkait kegiatan usaha tempat hiburan malam (THM) Holywings yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta Kota Pekanbaru. Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten I Setdako Pekanbaru Syofaizal, Selasa (26/7/2022).
Syofaizal menjelaskan, Holywings ditemukan melanggar peraturan terkait jam operasional. Pasalnya, tempat hiburan ini disebut beroperasi hingga melewati pukul 22.00 WIB.
"Ini yang kita temukan. Selanjutnya akan kita laporkan kepada pimpinan lebih dulu," jelas Syofaizal.
Selain jam operasional ini, dikatakan Syofaizal, Holywings tidak melanggar peraturan lainnya. Pihaknya sudah menelusuri perizinan yang dimiliki hollywings. Ia mengaku, Holywings memang memiliki sejumlah izin yang dibutuhkan untuk membuka usaha.
"Ada izin usahanya, izin hiburan dan lainnya," kata Syofaizal.
Syofaizal menegaskan, dari hasil rapat ini, pihaknya akan melaporkan kepada Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.
"Hasil pembahasan, akan kita laporkan kepada Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun lebih dulu," pungkas Syofaizal. (R-03)