SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ledakan Maut Grand Polonia Mulai Terkuak, Labfor Temukan Jejak Gas dari Dapur

      Ledakan Maut Grand Polonia Mulai Terkuak, Labfor Temukan Jejak Gas dari Dapur

      22/07/2026  ❘  07:08 WIB
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
  • Nasional
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
    • Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      Inilah 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung yang Baru, Termasuk Pengganti Jampidsus Febri Adriansyah

      22/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      Prabowo Angkat Politisi Gerindra Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang, Ini Profilnya

      22/07/2026  ❘  13:08 WIB
    • Prabowo: Pangkat Adalah Amanah Rakyat Indonesia

      Prabowo: Pangkat Adalah Amanah Rakyat Indonesia

      22/07/2026  ❘  10:10 WIB
  • Ekonomi
    • Bursa Asia Serentak Pesta, IHSG Dibuka Lompat 0,41 Persen

      Bursa Asia Serentak Pesta, IHSG Dibuka Lompat 0,41 Persen

      22/07/2026  ❘  09:40 WIB
    • Dolar AS Kembali Terbang 46 poin, Hampir Sentuh Rp18.000 Lagi

      Dolar AS Kembali Terbang 46 poin, Hampir Sentuh Rp18.000 Lagi

      22/07/2026  ❘  09:26 WIB
    • Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026 Tetap Tinggi, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026 Tetap Tinggi, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      22/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Pemcam Kulim Bersama Polsek Kulim Razia Pekat di Maredan

      Pemcam Kulim Bersama Polsek Kulim Razia Pekat di Maredan

      22/07/2026  ❘  12:34 WIB
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
  • Umum
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
  • Riau
    • Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      Nilai Polda Riau Tak Serius, Koalisi MELAWAN Surati Komnas HAM dan LPSK

      22/07/2026  ❘  13:57 WIB
    • Inovasi E-Patmo Lahir di Lapas Kelas IIA Tembilahan: Langkah Nyata Menuju Smart Prison

      Inovasi E-Patmo Lahir di Lapas Kelas IIA Tembilahan: Langkah Nyata Menuju Smart Prison

      22/07/2026  ❘  12:50 WIB
    • Kunjungi Warga Pengidap Kanker, Camat Kulim Siapkan Ambulans Gratis dan Galang Bantuan

      Kunjungi Warga Pengidap Kanker, Camat Kulim Siapkan Ambulans Gratis dan Galang Bantuan

      22/07/2026  ❘  11:58 WIB
    • 70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

      70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

      22/07/2026  ❘  11:27 WIB
  • Sport
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Polda Riau Didesak Tuntaskan Kasus Fee Asuransi Kredit Bank Riau Kepri, Jangan 3 Orang Saja yang Jadi Tumbal

Redaksi 02/12/2021  ❘  20:09 WIB • Ekonomi
Bagikan :
Polda Riau Didesak Tuntaskan Kasus Fee Asuransi Kredit Bank Riau Kepri, Jangan 3 Orang Saja yang Jadi Tumbal

Jajaran komisaris dan direksi Bank Riau Kepri yang baru saja melaksanakan RUPS Luar Biasa beberapa pekan lalu. FOTO: Raya Desmawanto

SM News, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau didesak untuk menuntaskan penanganan kasus pemberian fee asuransi kredit yang diduga diterima oleh puluhan kepala cabang/ cabang pembantu dan kedai Bank Riau Kepri (BRK) lainnya. Putusan hukum terhadap 3 mantan kepala cabang yang sudah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru mestinya telah menjadi dasar kuat mengusut semua pihak yang terlibat dalam kasus yang mencoreng citra BRK tersebut.

"Kalau penindakan tidak tuntas, maka akan menimbulkan tanda tanya besar bagi publik. Polda Riau yang pertama menangani kasus ini harus menuntaskannya, jangan dibuat gantung," kata Direktur Forum Masyarakat Bersih (Formasi) Riau, Dr Muhamad Nurul Huda SH, MH saat berbincang dengan SM News, Kamis (2/12/2021) sore tadi.

BACA JUGA: Inilah Susunan Terbaru Komisaris dan Direksi Bank Riau Kepri, Apakah Ideal?

Dosen Fakultas Hukum kampus ternama di Riau ini menyayangkan jika kasus besar fee kredit BRK hanya berhenti sampai pada 3 orang saja. Apalagi, dalam fakta persidangan terungkap kalau perusahaan pialang asuransi PT Global Risk Management (GRM) memberikan fee secara rutin tiap bulan kepada seluruh pimpinan operasional BRK lainnya.

"Hukum jangan tebang pilih. Equality before the law. Justru publik akan curiga kalau hanya 3 orang saja yang diproses hukum, sementara diduga puluhan kepala cabang lainnya bebas dan bahkan masih menduduki jabatan empuk di BRK. Ini ironis sekali jika perkara ini berhenti hanya pada 3 orang, seakan-akan mereka jadi tumbal. Harusnya totalitas agar BRK bisa bersih," kata aktivis antikorupsi ini.

Kasus pemberian fee asuransi kredit secara berjamaah oleh PT GRM sudah divonis bersalah oleh PN Pekanbaru pada 7 Oktober lalu. Tiga orang terdakwa telah dijatuhi hukuman masing-masing 2,5 tahun penjara dan pidana denda Rp 100 juta subsidair 1 bulan kurungan. Ketiga terdakwa dan juga jaksa penuntut mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Ketiga terdakwa tersebut adalah mantan Pemimpin BRK Cabang Pembantu Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir Nur Cahya Agung Nugraha, Pemimpin BRK Cabang Tembilahan Mayjafry serta Pemimpin BRK Cabang Pembantu Senapelan Hefrizal yang juga Pemimpin Cabang BRK Taluk Kuantan.  Ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 49 Undang-undang Perbankan. Polda Riau sejak awal mengenakan Undang-undang Perbankan dalam kasus ini.

Nurul Huda menyatakan, Polda Riau seharusnya menggunakan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus tersebut. Itu sebabnya, bagi pihak-pihak lain yang menerima fee asuransi kredit agar dikenakan Undang-undang Tipikor.

"Terapkan Undang-undang Tipikor kepada para penerima lainnya. Karena penerima merupakan pegawai BUMD, maka penerimaan secara ilegal masuk kategori korupsi yakni gratifikasi," tegas Nurul Huda.

BACA JUGA: Syahrial Abdi Jadi Komut Termuda Bank Riau Kepri, Ingatkan Kejadian Joni Irwan 2010 Lalu

Dengan penerapan UU Pemberantasan Tipikor,  maka pemberi dan penerima bisa sama-sama dijerat. 

Selain itu, Nurul Huda juga meminta agar Polda Riau melakukan pengusutan kasus fee asuransi ilegal ini dengan mengenakan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal tersebut untuk mengusut aliran penggunaan uang dari fee yang diterima oleh semua pihak terkait.

"Penyidikan TPPU sangat memungkinkan dan mestinya dilakukan pula oleh Polda Riau. Jangan berhenti hanya pada Tindak Pidana Perbankan. Harusnya ini tuntas diusut, jangan gantung," tegas Nurul Huda yang menyelesaikan disertasi tentang money laundring (pencucian uang hasil kejahatan) ini.

 

Pengakuan Mantan Kepala Cabang PT GRM

Dalam fakta persidangan yang digelar terbuka untuk umum, ketiga terdakwa mengakui kalau pemberian fee asuransi kredit berlaku untuk semua pimpinan operasional BRK kolega mereka yang lain. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu terdakwa Nur Cahya saat ditanyai oleh majelis hakim.

 

Pengakuan Nur Cahya tersebut semakin mempertegas fakta persidangan sebelumnya. Dicky Vera Soebasdianto sebagai Kepala Perwakilan PT GRM Riau, saat bersaksi di pengadilan juga menyebut kalau seluruh kepala cabang/ cabang pembantu/ kedai BRK yang menjadi mitra PT GRM mendapatkan jatah fee premi asuransi 10 persen. Ia menyebut jumlahnya mencapai 50 orang yang bertugas di 40 kantor operasional BRK di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.

Ketua majelis hakim yang menangani perkara ini, Dr Dahlan SH, MH pun sempat mempertanyakan pemberian fee secara berjamaah itu kepada seorang penyidik dari Polda Riau yang dimintai keterangannya di muka persidangan.

Kala itu, penyidik tersebut mengakui memang ada aliran fee asuransi kredit kepada pimpinan operasional BRK lainnya. Data tersebut pernah dilihatnya dari Smart Credit, yakni sistem aplikasi pelaporan yang dipakai oleh PT GRM dalam menghitung produksi premi asuransi dari tiap kantor cabang/ cabang pembantu dan kedai BRK yang menjadi mitra mereka.

Namun sayangnya, dalam putusan majelis hakim tidak mencantumkan secara lengkap keterangan Dicky dan Nur Cahya tersebut dalam berkas putusan. Tapi, video rekaman persidangan masih tersimpan ikhwal tanya jawab majelis hakim terkait pemberian fee asuransi kredit kepada sejumlah pimpinan operasional BRK lainnya yang belum tersentuh hukum hingga saat ini. (*)

 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Fee Asuransi KreditBank Riau KepriPolda RiauTipikorTPPUNurul Huda

BERITA TERKAIT :

  • Polda Riau Periksa Pengelola Abdurrab Islamic School Buntut Munculnya Kluster Covid-19 yang Tulari 127 Siswa

    Polda Riau Periksa Pengelola Abdurrab Islamic School Buntut Munculnya Kluster Covid-19 yang Tulari 127 Siswa

    Hukrim •
    02/12/2021 ❘ 12:49 WIB
  • Korban Pencemaran Limbah PKS PT Sawit Inti Prima Perkasa Pertanyakan Tindak Lanjut Pengaduan ke Polda Riau

    Korban Pencemaran Limbah PKS PT Sawit Inti Prima Perkasa Pertanyakan Tindak Lanjut Pengaduan ke Polda Riau

    Umum •
    23/11/2021 ❘ 11:54 WIB
  • Dekan FISIP Universitas Riau Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Perbuatan Cabul Mahasiswi

    Dekan FISIP Universitas Riau Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Perbuatan Cabul Mahasiswi

    Hukrim •
    22/11/2021 ❘ 14:33 WIB
  • Kejagung Lelang 15 Mobil Mewah Hasil Korupsi dan Pencucian Uang Kasus PT Asuransi Jiwasraya, Ini Waktu dan Daftarnya

    Kejagung Lelang 15 Mobil Mewah Hasil Korupsi dan Pencucian Uang Kasus PT Asuransi Jiwasraya, Ini Waktu dan Daftarnya

    Hukrim •
    21/11/2021 ❘ 20:19 WIB
  • Kapolda Riau Dinobatkan Gelar Adat

    Kapolda Riau Dinobatkan Gelar Adat 'Datuk Bandaro Alam', Ketua DPRD Adam: Sesuai Alur Patut dan Mengangkat Marwah Kuansing!

    Daerah •
    20/11/2021 ❘ 21:40 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan