Polda Riau Periksa Pengelola Abdurrab Islamic School Buntut Munculnya Kluster Covid-19 yang Tulari 127 Siswa
SM News Pekanbaru - Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau memeriksa sebanyak 10 orang pengelola Abdurrab Islamic School, buntut dari merebaknya kasus Covid-19 di sekolah boarding tersebut. Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan dugaan kelalaian dalam penerapan protokol kesehatan sehingga kasus yang menghebohkan ini terjadi.
Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan kepada wartawan menyatakan pemeriksaan dilakukan mendalami penerapan prokes di sekolah itu.
"Pemanggilan terhadap perwakilan sekolah terkait dugaan kelalaian pihak sekolah dalam penerapan protokol kesehatan," kata Kombes Pol Ferry Irawan, Kamis (2/12/2021).
Pemeriksaan dilakukan di kompleks sekolah tersebut sejak Senin lalu. Polda Riau menurunkan tim Subdit IV Ditreskrimsus.
"Sejauh ini ada 10 orang yang dimintai keterangannya," kata Kombes Ferry.
SMP-SMA Abdurrab Islamic School telah menjadi kluster utama kasus Covid-19 di Pekanbaru sejak pekan lalu. Dilaporkan sebanyak 127 orang telah terkonfirmasi positif Covid-19 yang terdiri dari para siswa dan guru.
Satgas Covid-19 hingga kini terus melakukan tracking dan pelacakan kontak erat dengan orang-orang yang pernah berhubungan dengan para pasien Covid-19.
Diduga pihak sekolah tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat, padahal sekolah tersebut menggunakan sistem asrama siswa. Pihak Diskes Kota Pekanbaru sudah mengingatkan pengelola sekolah untuk memenuhi prokes Covid-19, sebelum kasus ini merebak. (*)