1 Alat Berat Tangkapan Dinas LHK Riau di Hutan Kuansing Rusak, Abriman Mengaku Tidur di Lokasi
SABANGMERAUKE NEWS , Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau mengamankan dua alat berat jenis eskavator bermerek CAT dan Sumitomo di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai di Desa Koto Kombuh, Hulu Kuantan, Kuansing, Jumat (22/7/2022) kemarin.
Saat ini, satu eskavator telah berada di Markas Polisi Kehutanan DLHK Riau. Alat berat bermerek CAT tiba di Jalan Dahlia , Pekanbaru, Sabtu (23/7/2022), sekira pukul 11 siang tadi.
BERITA TERKAIT: Dinas LHK Riau Kian Beringas Tangkap 2 Alat Berat di Hutan Batang Lipai Siabu, Murod: Siapa Pun yang Terlibat Ditindak Tegas!
Sementara, satu eskavator lainnya merek Sumitomo saat ini masih di lokasi penangkapan.
Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Abriman mengatakan baru satu eskavator yang dibawa ke Pekanbaru.
"Satu unit lagi merek Sumitomo masih di lokasi karena kondisinya rusak. Masih kita amankan jaga di sini," kata Abriman, Sabtu (23/7/2022).
Abriman mengaku dirinya sampai bermalam di lokasi penangkapan alat berat.
"Kami masih berupaya mencari mekanik untuk melakukan perbaikan eskavator yang rusak. Setelah itu akan dibawa ke Pekanbaru," kata Abriman.
Ia menjelaskan, aktivitas pembukaan hutan Batang Lipai telah menyasar kawasan seluas 50 hektar. Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai disulap oleh para perampok hutan menjadi kebun kelapa sawit secara ilegal.
Ia menjelaskan, operator alat berat berhasil kabur melarikan diri.
"Penangkapan ini akan kami proses dan tindak lanjuti terus sesuai aturan yang berlaku," janjinya.
Terkait proses hukum terhadap penangkapan 2 alat berat, Abriman menyampaikan bahwa proses akan terus berlanjut. Pemilik alat berat tersebut masih dalam pencarian.(cr3/cr4)