Bambang Eks KPK Jadi Pengacara Tersangka Korupsi, Denny Indrayana Ikut Juga Membela
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memutuskan menerima tawaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menjadi kuasa hukum Mardani Maming Bendahara Umum PBNU yang diproses hukum KPK.
BW, sapaan akrabnya, rela cuti sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengadvokasi kasus Maming yang kini mengajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Jadi, saya cuti kalau saya hadapi kasus besar seperti ini. Karena ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan dan dipertaruhkan di situ. Itu sebabnya dengan terhormat saya mengambil amanah atas penunjukkan dari PBNU," ujar BW kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
BW mengaku rasa hormat dirinya terhadap NU sama besarnya dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam lainnya di Indonesia. Ketika diminta untuk membela Maming, ia menerima tawaran itu sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
"Saya menerima ini sebagai tanggung jawab saya," kata BW.
"Value-nya, kita sedang menegakkan value, saya tidak mengabdi pada kepentingan sepihak, tapi saya mengabdi pada kepentingan value," lanjut dia.
PBNU menunjuk BW dan eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana untuk mengadvokasi kasus Mardani Maming.
Keduanya hadir dalam sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). Namun, sidang perdana tersebut harus ditunda selama satu pekan lantaran KPK sebagai termohon absen dalam persidangan. BW menilai alasan KPK meminta penundaan sidang tidak masuk akal.
"Kalau alasannya, yang tadi saya baca itu adalah sedang menyiapkan dokumen, itu memang hak KPK. Cuma, kalau menggunakan akal sehat dan kewarasan, dokumen apa yang sedang disiapkan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia memprotes langkah KPK yang menetapkan Maming sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, tahun 2011.
Maming merupakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu periode 2010-2018.
"Ini isunya sebenarnya transaksi bisnis kok. Menurut hemat kami dalam sudut pandang kami, ini isu bisnis, transaksi bisnis, underlying-nya itu bisnis," kata BW. (*)