Pemeriksaan Disdik dan Sekretariat DPRD Riau Tuntas, Inspektorat Belum Ungkap Hasilnya
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Pasca terpilihnya Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar dari nama-nama yang tidak direkomendasikan Gubernur Riau, Gubernur Riau diduga memerintahkan Inspektorat melakukan investigasi.
Investigasi ini dilakukan terhadap dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau dan Sekwan DPRD Provinsi Riau.
Namun hal itu ditampik oleh Kepala Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendrawan.
Sigit mengatakan, pihaknya bukan melakukan investigasi, tetapi hanya pemeriksaan rutin Inspektorat Riau. Tidak hanya di Disdik dan Sekwan, tapi juga di Dinas Kebudayaan dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau.
“Kegiatan pemeriksaan telah rampung. Seiring dengan perpanjangan waktu sekitar 12 hari dari waktu awal pemeriksaan yakni 18 hari kerja,” kata Kepala Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendrawan, Senin (11/7/2022).
Sigit menjelaskan, untuk hasil pemeriksaan, belum bisa disampaikan ke publik karena sedang disusun oleh tim pemeriksaan.
"Hasilnya belum, sekarang tim masih kerja menyusun laporan. Tapi saya sudah minta agar laporan segera diselesaikan. Mudah-mudahan Minggu ini sudah selesai,” pungkasnya. (R-03)