Tiap Bulan ACT Kantongi Rp 60 Milliar, 20 Persennya Dipangkas untuk Pengurus
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kabagpenum Kombes Nurul Azizah mengatakan, pihak pengurus lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengumpulkan rata-rata Rp60 miliar setiap bulannya.
Lantas, pengurus memotong dana yang terkumpul sebesar 10-20 persen. Jumlah itu berkisar Rp6-12 miliar. Ia memaparkan, dana itu diakui pihak ACT untuk kepentingan gaji pengurus dan seluruh pegawai.
“Sementara, pihak pembina dan pengawas ACT juga mendapat dana operasional setiap bulan,” kata Nurul.
Nurul mengatakan, dana yang didapat ACT berasal dari dana donasi masyarakat umum, kemitraan, perusahaan nasional dan internasional.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pun melakukan pemeriksaan terhadap empat petinggi ACT, yaitu mantan Presiden Ahyudin, presiden menjabat Ibnu Khajar, manajer operasional, dan bagian keuangan.
Empat petinggi ini diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana donasi dari masyarakat. Pemeriksaan masih berlangsung hingga saat ini, Senin (11/7/2022). (R-03)