Dishub Pekanbaru Sarankan Foto dan Laporkan Juru Parkir Nakal, Warga Takut Tapi Tak Ikhlas
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, pihaknya mempersilakan masyarakat melaporkan temuan juru parkir (jukir) nakal dilapangan.
Hal ini guna memastikan masyarakat terlayani saat parkir di Kota Pekanbaru. Aduan bisa dilakukan di Dishub tidak hanya soal aturan seperti memungut tarif di atas yang ditetapkan atau tidak menggunakan karcis.
"Tapi bisa dilaporkan juga jika pelayanan jukir dirasa tidak sesuai. Masyarakat bisa melapor juga bila ada jukir tidak mengenakan setelan khusus jukir," kata Radinal, Senin (11/7/2022).
Radinal menjelaskan, jika ditemui di lapangan pelayanan jukir yang tidak menyenangkan, silakan laporkan. Untuk melengkapi pelaporan, harus melampirkan poto jukir, lokasi, dan jamnya agar akurat.
Pasalnya, dalam satu lokasi parkir, terdapat tiga jukir sesuai shift. Jika yang diadukan benar, maka akan diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Laporan bisa dilakukan ke akun instagram Dishub Pekanbaru di @dishub.kotapekanbaru.
Sementara itu, seorang warga, Yanti mengaku pernah diminta tarif parkir sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor. Saat itu ia mengunjungi salah satu toko pernak-pernik di Jalan HR Soebrantas. Ia juga mengaku sempat berdebat dengan jukir saat diminta Rp2.000.
"Awalnya saya kasih Rp1.000, tapi jukir bilang tarif parkir Rp2.000. Saya sempat protes. Tapi dia bilang lagi kalau itu memang sudah keputusan Dishub," ujar Yanti.
Soal pihak Dishub yang ingin warga melaporkan temuan jika ada jukir nakal, Yanti mengapresiasi hal itu. Hanya saja, jika harus mengambil poto jukir, ia mengaku takut melakukan itu.
"Saya pribadi takut kalau harus ambil foto jukirnya. Takut dia marah lalu saya yang malah kenapa-napa. Daripada berisiko, lebih baik saya ngalah. Tapi saya tidak ikhlas," pungkas Yanti. (R-03)