Inilah 4 Hakim Agung Pilihan Komisi III DPR
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Komisi III DPR RI telah memilih dua calon hakim agung dan dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada Mahkamah Agung (MA) hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Calon hakim agung yang terpilih adalah Nani Indrawati untuk Kamar Perdata serta Cerah Bangun untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak.
Sementara, dua calon hakim ad hoc tipikor terpilih yakni Agustinus Purnomo Hadi dan Arizon Mega Jaya.
"Bapak Ibu anggota Komisi III, pimpinan yang terhormat, apakah nama-nama calon tersebut dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam rapat pleno Komisi III, Rabu (29/6/2022).
"Setuju," jawab peserta rapat diikuti ketukan palu oleh Adies.
Adies mengatakan, hasil fit and proper test ini akan dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (30/6/2022) besok untuk mendapat persetujuan dari DPR.
Adapun rangkaian fit and proper test calon hakim agung berlangsung selama dua hari yakni Selasa (28/6/2022) dan Rabu hari ini.
Ada 11 calon hakim yang mengikuti proses fit and proper test di DPR, berikut daftarnya:
Calon Hakim Agung:
1. Abd Hakim (Calon hakim agung Kamar Pidana
2. Triyono Martanto (Calon hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak)
3. Subiharta (Calon hakim agung Kamar Pidana)
4. Suradi (Calon hakim agung Kamar Pidana)
5. F. Willem Saija (Calon hakim agung Kamar Pidana)
6. Cerah Bangun (Calon hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak)
7. Sudharmawatiningsih (Calon hakim agung Kamar Pidana)
8. Nani Indrawati (Calon hakim agung Kamar Perdata)
Calon Hakim Adhoc Tipikor
1. Rodjai S. Irawan
2. Agustinus Prunomo Hadi
3. Arizon Mega Jaya. (*)