Dishub Kepulauan Meranti Tak Laksanakan Kesepakatan Bersama Penutupan Pelabuhan Camat: Posisi Kami Serba Sulit!
SabangMerauke News, Selatpanjang - Rekomendasi penutupan aktivitas di Pelabuhan Camat, Selatpanjang tak kunjung dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti. Kesepakatan tertulis yang dibuat seluruh stakeholder institusi bersama DPRD hingga kini hanya sekadar catatan kertas semata.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti, Piskot Ginting SAg menyatakan, pihaknya saat ini merasakan posisi yang serba salah untuk melaksanakan rekomendasi tersebut.
"Kami merasa dilema atas kondisi ini," kata Piskot, Rabu (29/6/2022).
Di tengah kondisi Pelabuhan Camat yang terancam roboh dan mengancam keselamatan para pekerja, pihaknya juga belum mendapatkan solusi untuk memindahkan para buruh ke pelabuhan yang telah direkomendasikan sebelumnya.
Piskot mengaku Dishub telah melakukan survei di pelabuhan yang menjadi rekomendasi pada dibuat 17 Juni 2022 lalu. Dari pengamatan awal secara visual yang dilakukan pejabat eselon IV dan pejabat fungsional bidang prasarana dan keselamatan, kondisi eksisting beberapa pelabuhan di Selatpanjang sudah cukup memadai. Namun permasalahan lain timbul karena pelabuhan yang direkomendasikan, tidak lagi menerima tambahan buruh dari luar.
"Di satu sisi kita mendapatkan tugas untuk merelokasi para buruh di Pelabuhan Camat karena kondisinya yang rusak parah dan mengancam nyawa para pekerja. Namun di sisi lain pelabuhan yang menjadi rekomendasi pindah, tidak bisa melakukan tambahan buruh. Dikhawatirkan akan terjadi penumpukan dan pembagian jam kerja juga menjadi terganggu," ungkap Piskot Ginting.
Sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Taufiek mengatakan, jika memang tidak bisa lagi dilakukan perbaikan Pelabuhan Camat, agar tidak memaksakan aktivitas di pelabuhan tersebut. Taufiek pun berharap kepada Dinas Perhubungan untuk segera menutup area tersebut.
"Kepada Dinas Perhubungan telah kita sampaikan untuk menutup seluruh operasional Pelabuhan Camat itu. Kita berikan mereka waktu selama dua pekan ke depan untuk penutupan," ungkapnya.
Menurutnya, tidak ada alasan pelabuhan itu tidak segera ditutup. Karena dalam kesepakatan terdahulu juga ada beberapa alternatif yang ditawarkan seperti pengalihan pelabuhan sandar dan bongkar muat.
Berdasarkan hasil dari pertemuan pada tahun 2019, sudah menetapkan beberapa pelabuhan alternatif. Di antaranya kapal kargo yang biasanya melakukan bongkar muat di Pelabuhan Camat bisa menggunakan aktivitas di Pelabuhan Dinas Perikanan, Pelabuhan Kopal Selatpanjang dan Pelabuhan Pelindo serta Pelabuhan Pol Airud.
"Jadi tak ada lagi alasannya untuk tidak menutup itu. Jangan sampai sudah korban jiwa baru kita ribut," ujarnya.
Nasib Periuk Nasi Buruh
Piskot Ginting menjelaskan, Pelabuhan Kopal (Koperasi Angkatan Laut) yang berada di Jalan Ahmad Yani Sungai Juling masih bisa melayani bongkar muat kapal dengan kapasitas muatan 100 ton. Namun karena mempunyai buruh sendiri, sehingga mereka tidak bisa menerima buruh lain.
Sementara, Pelabuhan Perikanan yang berada tidak jauh lokasinya dari Kantor Dinas Perikanan dengan panjang dermaga 25 meter hanya bisa menampung kapasitas kapal bermuatan 40 ton. Kondisi nibung untuk sandar kapal sangat minim dan tidak tayak untuk kapal bertonase besar bersandar.
Begitu juga dengan kondisi pelabuhan Pol Airud yang tidak bisa menampung sandaran kapal bertonase besar, karena kondisi lantai ada yang patah dan tiang nibung tempat sandaran kapal banyak yang rusak.
Sementara itu, Pelabuhan Pelindo yang berada di Jalan Tanjung Harapan adalah milik Pelindo. Kondisi pelabuhan tersebut bisa melakukan aktivitas bongkar muat barang banyak dengan kapasitas muatan hingga 1.200 ton. Pelabuhan yang dikelola sendiri oleh Pelindo ini mempunyai buruh sendiri sehingga tidak bisa menerima buruh lain.
Sementara yang terakhir ada Pelabuhan Dorak Port milik pemerintah, belum memiliki jalan akses masuk sepanjang 210 meter.
"Ke depannya kami dari Dinas Perhubungan akan kembali melakukan koordinasi terkait hal ini. Karena selain menyangkut keselamatan para pekerja, ini juga menyangkut periuk nasi para buruh. Semoga saja ada jalan terbaik dari perundingan nantinya," ujar Piskot. (R-01)