Sekda Kuansing Dedy Sambudi Tak Hadir, DPRD Ultimatum Pemkab 7 Hari Serahkan SK Pengangkatan Guru PPPK
SabangMerauke News, Kuansing - Rapat dengar pendapat DPRD Kuansing membahas persoalan tak kunjung dibagikannya surat keputusan pengangkatan guru PPPK, Rabu (29/6/2022) berlangsung keras. Meski diselingi candaan, namun suara para guru yang sudah bosan menunggu pembagian SK tersebut tampak keras mengeritik Pemkab Kuansing.
"Sudah terlalu lama kami menunggu tanpa kepastian. Kami hanya mendapatkan janji dan janji serta alasan demi alasan. Kami hanya membutuhkan SK tersebut agar kami dapat melaksanakan tugas dengan baik dan percaya diri," kata seorang perwakilan guru, Juneidi.
Pagi tadi, DPRD Pekanbaru memanggil sejumlah pejabat Pemkab Kuansing untuk membahas soal kejelasan waktu pembagian SK guru PPPK tahun 2021. Namun, pejabat ASN tertinggi di Pemkab Kuansing Dedi Sambudi tidak hadir. Pemkab hanya diwakili oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing Masrul Hakim, Kepala Badan Kepegawaian Pendiidkan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Andri Zulfitri Serta Sekretaris BKPP Hendri Joprison.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Dr Adam dan sejumlah anggota Fraksi Golkar, NasDem, PKB dan PPP serta fraksi PKS.
Para guru juga mempersoalkan sikap Pemkab Kuansing yang mengundang mereka dalam pertemuan, Selasa lalu. Sri Wahyuningsih, guru PPPK mengatakan perwakilan guru dalam rapat di Kantor Bupati mendapat perlakuan yang tidak pantas. Mereka dihadang anggota Satpol PP saat mau masuk ruang rapat tersebut.
"Di dalam situ kami dianggap seperti tahanan atau teroris. Telepon seluler pun ditahan. Kami diperlakukan seperti perampok," kata Sri keras.
Lagi pula, kata Sri, dalam pertemuan yang digelar tertutup itu, para perwakilan guru tidak diberikan kesempatan untuk bertanya. Bahkan media pun disuruh keluar ruangan.
Sri juga mempertanyakan tidak adanya solusi dari Sekdakab Kuansing Dedy Sambudi yang memimpin rapat tersebut didampingi sejumlah pejabat terkait. Hasil rapat tidak jelas dan tanpa kepastian.
"Pak Sekda kemarin cuma menyatakan masih dalam proses jaringan dan anggaran. Kesimpulan rapatnya, kami disuruh sabar Pak Dewan," ungkap Sri.
Deadline 7 Hari
Ketua DPRD Kuansing, Adam yang mendengar keluh kesah ratusan guru yang hadir meminta agar Pemkab Kuansing segera membagikaN sK guru PPPK. Ia memberikan deadline waktu 7 hari ke depan, SK harus segera diserahkan.
"Saya merekomendasikan satu minggu ke depan SK sudah diberikan", tegas Adam.
Adam juga mengingatkan soal masalah anggaran yang pernah disampaikan Sekda Dedy Sambudi. Ia mendengar kalau Dedy sudah membuat pernyataan kalau anggaran untuk guru PPPK akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2022.
Singgung Persoalan Internal di DPRD
Ketua DPRD Kuansing, Adam buka-bukaan dengan kondisi di internal DPRD saat ini. Ia menyampaikan secara gamblang kalau hingga saat ini LKPJ kepala daerah tahun 2021 belum dibahas. Ia menuding hal tersebut terjadi akibat tindakan Plt Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Dedy Sambudi yang mengkotak-kotakkan anggota DPRD Kuansing.
"Tak ada yang bisa dibahas di lembaga DPRD saat ini. Sebab beberapa fraksi yang tergabung dalam 'Koalisi Sanjai' sudah bersurat ke saya kalau mereka tidak akan menghadiri kegiatan- kegiatan persidangan di DPRD," kata Adam.
Menurutnya, bila kondisi ini terus berlanjut, maka APBD Perubahan 2022 untuk mengalokasikan anggaran gaji guru PPPK tidak akan bisa disahkan.
"Untuk itu hari ini, saya serahkan kepada perwakilan guru PPPK Kuansing surat dari fraksi fraksi di DPRD tersebut yang menyatakan tidak akan menghadiri persidangan," kata Adam.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Masrul Hakim enggan merespon soal tuntutan guru PPPK dan deadline 7 hari yang disampaikan oleh Ketua DPRD Adam.
"Konfirmasi saja ke BKPP," kata Masrul.
Kepala BKPP Marwan dan Sekretaris BKPP Hendri Joprison hingga kini tak membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan SabangMerauke News hingga berita ini diterbitkan. (cr4)