Umur Sudah 65 Tahun, Kelakuan Kakek MD Cabuli 7 Bocah Bikin Elus Dada
Polisi menunjukkan barang bukti pelecehan 7 anak oleh seorang kakek berinisial MD (65 tahun) di Dumai, Sabtu, 13 Juni 2026. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News - Polres Dumai meringkus pelaku pencabulan anak di Bukit Kapur. Aparat mengamankan seorang kakek berinisial MD (65 tahun). Tersangka menyasar korban berumur 7 sampai 10 tahun. Penangkapan berlangsung mulus tanpa ada perlawanan berarti.
Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang, memimpin langsung ekspose perkara. Katanya, petugas bergerak cepat mengamankan pelaku setelah penyidik memiliki bukti lengkap. "Jumlah korban teridentifikasi sementara mencapai tujuh anak," kata Angga, Sabtu, 13 Juni 2026.
Laporan awal masuk meja penyidik Kamis, 11 Juni 2026. Seorang ibu melaporkan keanehan perilaku buah hatinya sendiri. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim langsung bergerak mengendus lapangan. Penyidik mengumpulkan bukti otentik penguat jeratan hukum tersangka.
Trik busuk tersangka tergolong sangat klasik dan rapi. MD sengaja memancing gerombolan bocah dengan uang jajan. Iming-iming buah segar gratis membuat anak-anak mendekat dengan ceria. Niat bulus tersangka terlaksana saat situasi lingkungan sepi.
Aksi bejat bergulir berkali-kali menyasar korban berbeda-beda. Tersangka lihai membaca celah kelengahan para orang tua di sekitar. Lokasi kejadian bergeser demi menghindari kecurigaan warga sekitar Bukit Kapur. Korban yang masih polos terpaksa menuruti kemauan tersangka.
Penyidik menginterogasi intensif tersangka dalam ruangan khusus Polres Dumai. Kerutan wajah tua tersangka tidak mampu menyembunyikan rasa bersalah. MD pasrah mengakui semua perbuatan laknat depan tim penyidik. Jeruji besi sel tahanan sekarang menjadi rumah baru tersangka.
Angga meminta masyarakat memperketat penjagaan buah hati. Jangan biarkan anak menerima pemberian orang tidak dikenal. "Edukasi perlindungan organ intim wajib diajarkan sejak usia dini. Komunikasi dua arah kunci utama mendeteksi trauma anak," tambahnya.
Polres Dumai membuka posko pengaduan tambahan keluhan warga. Masyarakat Bukit Kapur bisa melapor melalui nomor darurat 110. Polsek terdekat siap siaga menerima keluhan korban lain. Kerahasiaan identitas pelapor mendapat jaminan proteksi penuh dari aparat.
Tim psikolog mendampingi ketat pemulihan mental para korban. Trauma masa kecil berpotensi merusak masa depan anak tersebut. Dukungan penuh tetangga sekitar membantu mempercepat proses penyembuhan psikis. Warga dilarang memberikan stigma negatif kepada keluarga korban.
Kondisi Kecamatan Bukit Kapur mendadak berubah menjadi tegang. Sistem keamanan kelurahan mulai diperketat untuk mengantisipasi kejadian serupa yang terulang. Aparatur RT mendata ulang warga pendatang lansia di sekitarnya. Solidaritas menjaga keamanan lingkungan menjadi harga mati sekarang.
Aparat mengebut pemberkasan perkara demi pelimpahan ke kejaksaan negeri. Alat bukti pendukung disisir ulang memastikan dakwaan jaksa kuat. MD terancam hukuman kurungan penjara belasan tahun lamanya. Hukum dipastikan berjalan secara transparan tanpa pandang bulu pelaku.
Kriminalitas seksual anak membuktikan bahwa predator bisa berwujud siapa saja. Penampilan luar yang ramah menipu pandangan mata masyarakat awam. Kewaspadaan tinggi menjadi perisai utama untuk menangkal kejahatan seksual. Rumah harus menjadi tempat paling aman bagi anak.
Polres Dumai berjanji menindak tegas tanpa kompromi kasus asusila. Penegakan hukum profesional menjadi komitmen utama korps baju cokelat. Kota Dumai harus bersih dari ancaman predator anak. Sinergi warga mempercepat pemberantasan kriminalitas jalanan terwujud.
Warga dihimbau untuk menahan diri dari melakukan aksi main hakim. Pasrahkan penuntasan kasus sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku. Tindakan anarki justru merugikan perjuangan keadilan para korban. Fokus utama sekarang mengawal persidangan berjalan lancar objektif. R-02

