Mobil Narkoba dari Bengkalis Tersandung di SPBU Merangin, Isinya 53 Ribu Ekstasi
Dua pria kurir narkoba ditangkap di Merangin, Jambi, beserta 53 ribu butir ekstasi dan 897 etomidate. (sumber: Polres Soralangun)
JAMBI, SabangMerauke News – Sebuah mobil yang diduga berasal dari Bengkalis, Riau, dicegat polisi di Merangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Kamis, 11 Juni 2026. Polisi menemukan 53 ribu butir ekstasi dan 897 etomidate di dalam mobil tersebut serta menangkap dua kurir berinisial S dan B ditangkap.
Perjalanan panjang itu berakhir di sebuah SPBU. Mobil yang membawa narkoba sudah lebih dulu masuk radar polisi. Gerak-geriknya dipantau sejak perbatasan Kabupaten Merangin. Tim Satresnarkoba Polres Sarolangun bergerak tanpa memberi ruang bagi pelaku.
Informasi awal diterima petugas pada Kamis pagi. Laporan menyebut akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar yang masuk ke wilayah Sarolangun. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Tim opsnal diterjunkan untuk melakukan penyelidikan.
Petugas kemudian memantau jalur masuk menuju Sarolangun. Sebuah mobil yang dicurigai membawa narkoba terdeteksi melintas. Kendaraan itu kemudian dibuntuti secara diam-diam. Pergerakannya terus diawasi hingga memasuki pusat Kabupaten Sarolangun.
Saat memasuki wilayah Sarolangun, mobil target berbelok menuju SPBU Desa Bernai. Lokasi itu berada di Kecamatan Sarolangun. Kesempatan tersebut langsung dimanfaatkan petugas. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan berarti.
Dua pria yang berada di dalam kendaraan diamankan. Mereka diketahui berinisial S dan B. Keduanya langsung menjalani pemeriksaan awal. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kendaraan.
Bagasi mobil menjadi titik utama pemeriksaan. Di tempat itulah petugas menemukan sejumlah paket narkoba. Barang-barang tersebut disimpan dalam kemasan berbeda. Seluruhnya kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan yang sama.
"Tim masih menelusuri jalur distribusi dan hubungan para pelaku dengan jaringan yang lebih luas," kata Wendi, Jumat, 12 Juni 2026.
Dari hasil penghitungan, polisi menemukan delapan paket besar pil ekstasi. Ada pula 13 paket kecil berisi pil ekstasi. Selain itu ditemukan lima paket etomidate atau yang dikenal sebagai sabu cair.
Setelah dihitung secara manual, jumlahnya mencapai 53.000 butir ekstasi. Sementara etomidate yang diamankan sebanyak 897 buah. Angka tersebut menunjukkan skala pengiriman yang cukup besar. Polisi menduga barang itu akan diedarkan ke berbagai wilayah.
Pemeriksaan terhadap kedua tersangka terus dilakukan. Dari keterangan sementara, narkoba tersebut dibawa dari Bengkalis, Riau. Tujuan akhirnya berada di wilayah Singkut, Kabupaten Sarolangun. Jalur distribusi itu kini menjadi fokus penyidikan.
Temuan asal barang dari Bengkalis menambah daftar panjang kasus narkoba lintas daerah. Wilayah pesisir di Riau selama ini kerap disebut sebagai jalur masuk barang terlarang. Jalur transportasi yang luas membuat pengawasan menjadi tantangan tersendiri.
Meski demikian, polisi belum berhenti pada penangkapan dua kurir tersebut. Pengembangan kasus terus dilakukan. Sejumlah nama mulai ditelusuri. Tim berupaya mengungkap aktor utama di balik pengiriman tersebut. "Kami fokus memetakan jaringan dan alur peredaran sehingga seluruh rangkaian kasus dapat terungkap," ujar Wendi.
Pengungkapan ini juga mencegah ribuan butir ekstasi beredar di masyarakat. Jika berhasil sampai tujuan, dampaknya diperkirakan sangat besar. Ribuan pengguna berpotensi menjadi sasaran peredaran narkoba tersebut. Risiko sosial dan kriminal juga dapat meningkat.
Etomidate menjadi barang bukti yang ikut menyita perhatian. Zat ini belakangan sering ditemukan dalam berbagai pengungkapan narkotika. Penggunaannya kerap dikaitkan dengan campuran pada produk ilegal tertentu. Peredarannya menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Saat ini S dan B masih ditahan di Polres Sarolangun. Penyidik terus menggali keterangan dari keduanya. Barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan proses hukum. Berkas perkara mulai disusun secara bertahap.
Kasus ini menjadi pengingat jalur peredaran narkoba terus berubah. Para pelaku memanfaatkan berbagai moda transportasi untuk mengelabui petugas. Di sisi lain, kerja intelijen dan informasi lapangan menjadi senjata utama dalam membongkar jaringan tersebut.
Perburuan belum selesai. Polisi masih mengejar mata rantai berikutnya. Dari Bengkalis hingga Singkut, jalur distribusi itu kini sedang dibedah satu per satu. Target berikutnya bukan lagi kurir, melainkan pengendali jaringan yang mengatur seluruh pengiriman. R-02

