Azmi Menonton Pil Ekstasinya Musnah di Bareskrim, Jaringan Rohil Diburu Habis
Muhammad Azmi memasukkan narkoba jenis ekstasi ke dalam blender, Jumat, 12 Juni 2026. (sumber: bareskrim)
JAKARTA, SabangMerauke News - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan ratusan pil ekstasi di Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026. Barang bukti merupakan hasil tangkapan dalam operasi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Jumlah yang dimusnahkan mencapai 389,5 butir ekstasi. Seluruh barang bukti berasal dari tersangka Muhammad Azmi. Polisi menyita pil tersebut beberapa bulan lalu. Kasus ini masih terus dikembangkan.
Proses pemusnahan berlangsung ketat. Perwakilan Kejaksaan Agung ikut hadir. Tim laboratorium forensik juga menyaksikan. Pengawasan dilakukan sepanjang kegiatan berlangsung.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, memimpin kegiatan tersebut. Tersangka Muhammad Azmi juga dihadirkan. Ia menyaksikan langsung pemusnahan. Tidak ada satu pil pun tersisa. "Hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti ekstasi," kata Eko.
Awalnya polisi menyita 404,5 butir ekstasi. Sebagian tidak dimusnahkan. Sebanyak 15 butir disimpan. Pil tersebut dipakai untuk kepentingan pembuktian. Langkah itu menjadi prosedur wajib. Barang bukti harus diuji laboratorium. Hasilnya digunakan saat persidangan. Proses hukum tetap berjalan.
Cerita kasus ini bermula jauh dari Jakarta. Tepatnya di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Daerah itu masuk radar penyelidik. Informasi warga menjadi titik awal. Warga melaporkan aktivitas mencurigakan. Dugaan peredaran narkoba mulai terendus. Tim penyidik langsung bergerak. Pengamatan dilakukan beberapa hari.
Pada Selasa, 24 Februari 2026, operasi dilakukan. Tim dipimpin Kombes Handik Zusen. Target utama bernama Muhammad Azmi. Lokasi penangkapan berada di Bangko Pusako. Azmi ditangkap di sebuah kedai. Kedai itu berdiri di pinggir jalan. Lokasinya berada dekat jalur lintas. Polisi bergerak saat dini hari.
Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan tas selempang. Isi tas membuat penyidik berhenti sejenak. Di dalamnya terdapat pil ekstasi. Beberapa memiliki merek berbeda. Ada pil berlogo WA berwarna hijau. Ada pil Superman berwarna merah muda. Ada juga pil bertuliskan Heineken. Semuanya diduga siap diedarkan.
Selain ekstasi, polisi menemukan Happy Five. Pil tersebut juga termasuk barang terlarang. Jumlahnya mencapai sembilan butir. Barang bukti langsung diamankan. Penangkapan tidak berhenti di kedai. Tim melanjutkan pengembangan kasus. Penyidik bergerak menuju rumah Azmi. Lokasinya berada di Desa Sintong.
Rumah itu menyimpan temuan lebih besar. Polisi menemukan ratusan pil tambahan. Sebagian tersimpan dalam plastik. Sebagian berada di dompet.
Jumlah yang ditemukan mencapai ratusan butir. Terdapat 350 pil ekstasi tambahan. Polisi juga menemukan Happy Five. Barang bukti semakin menguatkan dugaan. "Kami menemukan barang bukti tambahan dalam jumlah besar," ujar Handik.
Saat diperiksa, Azmi mulai berbicara. Ia mengaku menerima pasokan ekstasi. Jumlahnya mencapai seribu butir. Sebagian sudah berhasil dijual. Dari pengakuan tersebut muncul satu nama. Nama itu menjadi perhatian penyidik. Sosok tersebut bernama Haradongan Juntak. Polisi langsung bergerak mengejarnya.
Penyidik mendatangi alamat yang disebut. Rumah yang dituju sudah kosong. Haradongan tidak ditemukan. Jejaknya menghilang sebelum petugas tiba. Nama itu ternyata tidak asing. Penyidik menemukan keterkaitan lain. Haradongan disebut dalam kasus berbeda. Kasus tersebut melibatkan sabu dalam jumlah besar.
Menurut penyidik, ada dugaan hubungan jaringan. Dugaan itu sedang ditelusuri. Informasi terus dikumpulkan. Pengembangan masih berlangsung. "Ada indikasi keterkaitan dengan perkara lain," kata Handik.
Polisi belum menghentikan penyelidikan. Tim masih memburu pelaku lain. Jalur distribusi juga dipetakan. Setiap petunjuk diperiksa ulang. Kasus ini membuka gambaran lebih luas. Peredaran narkoba masih menjadi ancaman. Jaringan bekerja diam-diam. Modus terus berubah.
Karena itu, pengungkapan tidak berhenti pada satu tersangka. Penyidik ingin memutus seluruh rantai. Bandar utama masih dicari. Pengejaran terus dilakukan.
Eko Hadi menegaskan pengembangan tetap berjalan. Setiap informasi akan ditindaklanjuti. Penyidik memburu semua pelaku. Targetnya memutus jaringan hingga tuntas. "Kami terus mengembangkan perkara ini sampai selesai," tegas Eko Hadi.
Siang itu, ratusan pil ekstasi memang sudah musnah. Bentuk fisiknya tidak lagi ada. Peredarannya berhasil dihentikan. Akan tetapi perburuan belum berakhir. Di luar ruangan pemusnahan, penyidik masih bekerja. Nama-nama baru terus ditelusuri. Jejak jaringan masih dicari. Kasus Rokan Hilir masih menyisakan cerita panjang. R-02

