KPK Garap Dugaan Skandal Baru Libatkan BRI dan Telkom Kerugian Ditaksir Rp 2 Triliun, Ini Kasusnya
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap penyidikan dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan digital. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap penyidikan dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan digital. Proyek tersebut melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia Persero dan PT Telkom Indonesia Persero. Kerugian negara akibat dugaan praktik tersebut diperkirakan mendekati angka Rp2 triliun.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidikan berkaitan layanan notifikasi SMS dan WhatsApp. KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan umum untuk perkara tersebut. “Notifikasi via SMS dan WhatsApp,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Budi menegaskan perkara tersebut merupakan kasus baru yang sedang ditangani penyidik. Dugaan korupsi itu tidak berkaitan perkara lama di BRI maupun Telkom. “Baru,” ujar Budi saat menjawab pertanyaan awak media.
Selain perkara tersebut, KPK masih mengusut dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI. Nilai proyek pengadaan itu mencapai Rp2,1 triliun berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya. Penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai Rp700 miliar dari total nilai proyek.
KPK juga telah mencegah 13 pihak bepergian ke luar negeri. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan perkara. Pencegahan berlaku selama enam bulan sesuai kebutuhan penyidik.
Dalam kasus pengadaan mesin EDC, KPK menetapkan lima tersangka sejak Juli 2025. Mereka berasal dari jajaran BRI serta pihak perusahaan penyedia. Penyidikan perkara tersebut masih berlangsung hingga saat ini.(R-03)

