Danantara Pastikan Ekspor Tetap Lancar, Fokus Kejar Praktik Under-Invoicing
Danantara Indonesia menegaskan komitmen memperkuat tata kelola ekspor komoditas SDA strategis nasional. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Danantara Indonesia menegaskan komitmen memperkuat tata kelola ekspor komoditas SDA strategis nasional. Mandat tersebut dijalankan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia secara profesional dan akuntabel. Fokus utama diarahkan pada transparansi transaksi serta peningkatan kualitas pengawasan ekspor.
Keberhasilan pelaksanaan mandat tersebut bergantung pada kepastian berusaha bagi pelaku industri nasional. Kontrak ekspor yang telah berjalan tetap dapat dilanjutkan sesuai ketentuan berlaku. Kebijakan tersebut diterapkan selama transaksi tidak mengandung praktik under-invoicing.
Pemerintah menetapkan masa peralihan pelaksanaan kebijakan mulai 1 Juni 2026. Tahap ini difokuskan pada penguatan sistem pelaporan dan pengawasan digital. Evaluasi berkala dilakukan sesuai perkembangan implementasi di lapangan.
DSI saat ini membangun platform digital untuk memantau transaksi ekspor komoditas strategis. Sistem tersebut dirancang mengidentifikasi indikasi under-invoicing secara objektif berbasis data. Teknologi digital menjadi instrumen utama memperkuat transparansi perdagangan ekspor.
“Pendekatan ini memungkinkan DSI memfokuskan perhatian pada transaksi yang memerlukan evaluasi,” ujar Tim Komunikasi Danantara Indonesia, Jumat, 5 Juni 2026. Mayoritas transaksi yang dinilai wajar tetap dapat berlangsung tanpa hambatan. Kebijakan tersebut ditujukan menjaga kelancaran aktivitas perdagangan nasional.
DSI juga menegaskan komitmen menjaga kerahasiaan seluruh informasi komersial para pelaku usaha. Data kontrak dan informasi bisnis dipastikan terlindungi sesuai prinsip tata kelola. Langkah tersebut dilakukan guna mempertahankan kepercayaan mitra dagang internasional.
Setelah masa transisi berakhir, DSI menjalankan fungsi sebagai perantara penyaluran ekspor. Hubungan komersial antara produsen dan pembeli internasional tetap berlangsung normal. Pendekatan tersebut dipilih untuk menghindari gangguan terhadap rantai perdagangan.
Pelaksanaan fungsi tersebut akan dilakukan secara bertahap dan terukur sesuai kebutuhan. DSI menargetkan perdagangan berlangsung lebih adil dan transparan ke depan. Praktik under-invoicing menjadi fokus utama pengawasan dalam sistem baru.
“Pelaksanaan peran ini akan dievaluasi secara berkala dan terukur,” kata Tim Komunikasi Danantara Indonesia. Evaluasi mempertimbangkan kesiapan ekosistem perdagangan dan efektivitas kebijakan. Hasilnya menjadi dasar penyempurnaan pelaksanaan mandat berikutnya.
Penetapan harga komoditas SDA strategis dilakukan menggunakan metodologi yang akuntabel. Penilaian mempertimbangkan kualitas produk, biaya logistik, serta struktur kontrak perdagangan. Mekanisme tersebut dirancang mencegah manipulasi nilai transaksi ekspor.
Danantara Indonesia bersama DSI akan terus berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan. Komunikasi intensif dilakukan untuk menjaga kelancaran implementasi kebijakan ekspor nasional. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas menjadi fondasi utama pelaksanaannya.(R-04)

