Komplotan Curanmor Pekanbaru Tumbang, Polisi Bongkar 20 Aksi Pencurian Motor
Ilustrasi dan infografis penangkapan komplotan curanmor 20 TKP di Pekanbaru. Foto: SM News/Created by AI
RIAU, SabangMerauke News - Aksi komplotan curanmor yang bikin warga Pekanbaru resah akhirnya tumbang juga. Tim Opsnal Polsek Binawidya membekuk empat pelaku pencurian kendaraan bermotor setelah memburu mereka pada Selasa, 19 Mei 2026. Polisi menduga kelompok tersebut sudah beraksi pada 20 tempat kejadian perkara di berbagai wilayah Pekanbaru.
Empat pelaku masing-masing berinisial ZK alias Zidan, MAI alias Ali, PR alias Putra, dan P alias Ija. Mereka diciduk dari lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan intensif beberapa hari terakhir. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua sepeda motor, empat pelat nomor kendaraan, serta dua lembar STNK.
Kapolsek Binawidya, Kompol Nusirwan, menjelaskan bahwa kasus bermula dari laporan kehilangan motor milik Regina Oktalisfia Siska. Motor Honda Stylo warna hijau bernomor polisi BM 5525 GNA itu hilang di Jalan Cipta Karya Gang Bayu, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Sabtu, 16 Mei 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.
“Korban mengetahui sepeda motornya hilang setelah bangun tidur,” ujar Kompol Nusirwan, Kamis, 21 Mei 2026. Adik korban sempat memberi tahu bahwa motor di depan rumah sudah tidak terlihat lagi. Korban kemudian panik dan langsung melapor ke Polsek Binawidya.
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp32 juta. Polisi langsung bergerak cepat setelah menerima laporan tersebut. Tim Opsnal Reskrim Polsek Binawidya kemudian melakukan penyelidikan di sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat persembunyian pelaku.
Perburuan pertama mengarah ke kawasan Muara Fajar, Rumbai Barat. Polisi mendapat informasi bahwa satu pelaku bernama Zidan sedang berada di lokasi tersebut. Namun, situasi mendadak berubah kacau ketika pelaku lebih dulu kabur sebelum penggerebekan dilakukan.
Tim opsnal tidak kehilangan akal. Polisi terus mengejar dan akhirnya menemukan keberadaan Zidan di sebuah kos-kosan di Jalan Swakarya, Gang Mutiara IV, Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani. Saat diciduk, pelaku akhirnya tidak bisa lagi berkelit.
“Saat diamankan, tersangka Zidan mengakui mencuri motor korban bersama rekannya,” kata Kompol Nusirwan. Pengakuan itu langsung membuka jalan bagi polisi untuk memburu anggota komplotan lain. Tim opsnal kemudian bergerak cepat menuju beberapa lokasi berbeda.
Putra lebih dulu dibekuk di rumahnya di kawasan Jalan Swakarya. Tidak lama berselang, polisi menciduk Ija di Jalan HR Soebrantas Gang Al-Mukhsinin. Sementara Ali diamankan di Jalan Pramuka, Umban Sari, Rumbai Pesisir.
Penangkapan para pelaku berlangsung cukup cepat dan senyap. Polisi bergerak seperti pemburu malam yang sudah mengantongi peta persembunyian targetnya. Satu per satu anggota komplotan akhirnya tumbang tanpa banyak drama.
Saat diinterogasi, para pelaku mulai buka suara. Mereka mengakui sudah berkali-kali mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, terutama di kawasan Binawidya. Pengakuan tersebut membuat polisi menemukan fakta mengejutkan lain.
“Total ada 20 TKP pencurian kendaraan bermotor yang mereka lakukan,” ungkap Kompol Nusirwan. Sebagian besar aksi dilakukan dengan merusak atau mematahkan stang motor. Pelaku juga sering mengincar kendaraan dengan stang tidak terkunci.
Wilayah operasi komplotan ini terbilang cukup luas. Mereka beraksi mulai dari Tuah Madani, Garuda Sakti, Rimbo Panjang, Kualu, Kubang, hingga Rumbai. Motor yang jadi sasaran juga bukan jenis sembarangan.
Komplotan tersebut paling sering mengincar Honda Beat, Scoopy, Stylo, Vario, Yamaha NMAX, hingga RX King. Motor-motor itu dianggap mudah dijual kembali dan banyak dicari penadah. Dalam beberapa kasus, pelat nomor kendaraan juga diganti untuk menghilangkan jejak.
Aksi mereka membuat warga Pekanbaru sempat waswas beberapa bulan terakhir. Banyak pemilik motor mulai memasukkan kendaraan ke dalam rumah saat malam hari. Sebagian warga bahkan menambah kunci pengaman karena takut motor mendadak raib menjelang subuh.
Polisi menduga komplotan ini tidak bergerak sendirian. Masih ada beberapa nama lain yang diduga ikut terlibat dalam jaringan pencurian tersebut. Tiga pelaku lain kini masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Mereka masing-masing berinisial Bayu, Iin, dan Alzian. Polisi masih memburu keberadaan ketiganya di sejumlah wilayah sekitar Pekanbaru. Tim opsnal juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan penadah kendaraan curian.
Kompol Nusirwan mengingatkan warga untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci ganda dinilai sangat penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku curanmor. Polisi juga meminta masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Kasus curanmor memang masih menjadi ancaman serius di Pekanbaru. Pelaku sering memanfaatkan situasi jalan sepi dan kendaraan tanpa pengamanan tambahan. Motor yang parkir di luar rumah saat dini hari menjadi sasaran paling empuk bagi komplotan seperti ini.
Kini empat tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Mereka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman berat sudah menunggu para pelaku yang membuat banyak warga kehilangan motor kesayangan mereka. R-02

