Ritual Mistik
Polisi Bongkar Penyebab Kematian Almira, Mulut Korban Disumpal Rambut dan Kertas
Ibu berinisial DRE (41 tahun) ditangkap Polres Rokan Hulu karena membunuh putrinya, Almira Azzahra (11 tahun), dalam ritual mistik. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Tangisan warga Dusun Kelampaian, Desa Muara Dilam, Kabupaten Rokan Hulu, pecah pada Rabu, 13 Mei 2026 malam. Almira Azzahra, berusia 11 tahun, ditemukan meninggal mengenaskan setelah diduga dianiaya ibu kandungnya sendiri. Polisi mengungkap korban tewas akibat saluran pernapasan tersumbat oleh rambut, karet rambut, dan potongan kertas saat ritual pengobatan kerasukan dilakukan di rumah keluarga.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, menempatkan kasus tersebut sebagai perhatian serius jajaran kepolisian daerah. Penyidik langsung bergerak setelah laporan warga masuk menuju Polsek Kunto Darussalam malam kejadian memilukan tersebut. Polisi kemudian menetapkan ibu korban berinisial DRE berusia 41 tahun sebagai tersangka penganiayaan anak hingga menyebabkan kematian.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Toni Prawira, mengungkap ritual pengobatan menjadi awal tragedi menyayat hati tersebut. “Pelaku mengobati korban dan mengatakan anaknya mengalami kerasukan sejak siang hari,” ujar AKP Toni Prawira, Senin, 18 Mei 2026. Ritual itu kemudian berubah seperti adegan horor ketika pelaku memasukkan rambut serta potongan kertas ke mulut korban.
Warga sekitar awalnya mengira keluarga tersebut hanya menjalani pengobatan spiritual biasa di dalam rumah sederhana mereka. Situasi mulai berubah mencekam ketika suara tangisan Almira terdengar semakin keras menjelang sore hari. Sejumlah tetangga melihat pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong saat ritual berlangsung di dalam rumah.
Menurut keterangan saksi, pelaku mulai bertindak agresif sekitar pukul 15.00 WIB sore hari pada Rabu tersebut. Tetangga sempat mencoba menenangkan situasi agar tindakan kasar terhadap korban segera dihentikan saat itu. Namun, suasana justru semakin panas ketika pelaku marah kepada warga yang mencoba mendekati rumah keluarga.
“Ayah korban dan warga sempat memisahkan pelaku dari korban, namun tidak sanggup menahannya,” kata Toni Prawira. Pelaku disebut memiliki tenaga sangat kuat ketika mengamuk saat proses ritual pengobatan berlangsung di rumah. Beberapa warga akhirnya memilih menjauh karena takut menjadi sasaran kemarahan pelaku malam tersebut.
Jeritan minta tolong Almira kembali terdengar cukup keras menjelang Magrib dari dalam rumah keluarga tersebut. Suara tangisan itu membuat warga sekitar merinding sekaligus panik sepanjang sore menuju malam di dusun kecil tersebut. Namun, tidak banyak warga berani mendekati rumah karena situasi semakin tidak terkendali menjelang malam hari.
“Warga mendengar korban meminta tolong, namun takut mendekati rumah pelaku saat kejadian,” ujar saksi berinisial ST, Kamis, 14 Mei 2026. Banyak warga hanya mengintip dari balik jendela sambil berharap keributan segera mereda malam itu. Dusun Kelampaian mendadak terasa sunyi seperti kehilangan suara setelah tangisan korban perlahan menghilang.
Menjelang malam, warga akhirnya memberanikan diri untuk masuk bersama-sama ke rumah korban guna menghentikan kejadian tragis tersebut. Almira ditemukan tergeletak lemas dengan luka memar pada bagian kepala serta tubuh korban saat ditemukan. Warga segera memanggil bidan desa untuk memberikan pertolongan darurat kepada bocah perempuan tersebut malam itu.
Namun kondisi korban sudah terlalu parah ketika tenaga kesehatan tiba di lokasi kejadian malam hari tersebut. Bidan desa kemudian menyatakan Almira meninggal dunia setelah mengalami gagal napas akibat penyumbatan saluran pernapasan yang cukup serius. Suasana rumah korban mendadak berubah menjadi tangisan histeris keluarga dan warga sekitar malam itu.
“Menurut keterangan bidan, korban sudah meninggal ketika tenaga kesehatan tiba di lokasi kejadian,” ujar Toni Prawira. Polisi menemukan luka memar pada kepala serta benda asing yang menyumbat mulut korban saat pemeriksaan awal dilakukan. Temuan itu kemudian memperkuat dugaan penganiayaan berat terhadap anak kandung sendiri di Rokan Hulu.
Penyidik Polsek Kunto Darussalam bersama Satreskrim Polres Rokan Hulu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara keesokan paginya. Polisi menemukan gumpalan rambut, ikat rambut, serta potongan kertas cukup besar di dalam mulut korban. Benda-benda itu menutup saluran napas sehingga korban kesulitan bernapas sebelum akhirnya meninggal dunia.
Polisi juga membawa pelaku menuju rumah sakit guna menjalani pemeriksaan kesehatan tambahan setelah diamankan oleh petugas kepolisian. Pemeriksaan psikologis dilakukan untuk mendalami kondisi kejiwaan tersangka saat tragedi memilukan tersebut terjadi di rumah. Hingga Senin, 18 Mei 2026, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Rokan Hulu.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Yohanes Tindoan, Kasi Humas Polres Rokan Hulu. Polisi menerapkan Pasal 80 Ayat 3 dan Ayat 4 Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap tersangka perempuan tersebut. Ancaman hukuman berat menanti pelaku karena korban meninggal akibat dugaan penganiayaan brutal tersebut.
Jenazah Almira kemudian dimakamkan oleh keluarga setelah proses visum selesai dilakukan oleh petugas rumah sakit daerah setempat. Suasana pemakaman dipenuhi tangisan warga yang masih sulit mempercayai bahwa tragedi tersebut benar-benar terjadi di lingkungan mereka. Banyak warga mengenang Almira sebagai anak pendiam, ramah, dan jarang menimbulkan masalah sehari-hari.
Kasus kematian Almira memicu perhatian luas masyarakat Riau sepanjang beberapa hari terakhir setelah kabarnya menyebar cepat. Warga berharap kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut agar keluarga korban memperoleh keadilan secara hukum. Tragedi itu juga memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap praktik pengobatan mistis yang berujung pada kekerasan terhadap anak.
Peristiwa memilukan di Rokan Hulu tersebut terasa seperti luka panjang bagi warga Dusun Kelampaian hingga hari ini. Rumah keluarga korban masih terlihat sepi sejak garis polisi terpasang di lokasi kejadian beberapa hari terakhir. Tangisan Almira mungkin sudah berhenti, namun duka warga belum selesai meninggalkan dusun kecil tersebut. R-02

