DPO Narkoba Bengkalis Akhirnya Tersungkur, Polisi Temukan Sabu Tersembunyi di Kebun
Dua pria ditangkap Polsek Rupat Utara atas dugaan peredaran narkoba. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Dua pria diduga pengedar sabu tumbang di Rupat Utara, Bengkalis, Minggu, 17 Mei 2026. Polisi menemukan narkoba tersembunyi dalam semak kebun karet bersama alat hisap dan uang transaksi. Penangkapan dramatis itu membuka jalur peredaran sabu di kampung pesisir yang selama ini bergerak senyap seperti bayangan malam.
Polsek Rupat Utara mengamankan dua pria berinisial SA berusia 49 tahun dan DS alias K berusia 42 tahun. Keduanya diciduk di Dusun Dokoh, Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Polisi menduga keduanya aktif mengedarkan sabu di kawasan pesisir utara Pulau Rupat selama beberapa waktu terakhir.
Kapolsek Rupat Utara, AKP Toni Armandon, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat setempat. Warga menyebut seorang pria yang masuk daftar pencarian orang dalam kasus narkotika sedang terlihat dekat lokasi pencucian kendaraan. Informasi itu langsung membuat Tim Opsnal Polsek Rupat Utara bergerak cepat seperti pemburu mengejar jejak segar.
“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu tersangka,” kata Toni Armandon, Senin, 18 Mei 2026. Polisi kemudian menginterogasi pelaku sesaat setelah penangkapan pertama dilakukan di dekat Jalan Soekarno-Hatta. Dari pengakuan itulah jaringan kecil peredaran sabu mulai terbuka sedikit demi sedikit.
Pelaku mengaku tidak bermain sendirian dalam bisnis haram tersebut selama beberapa waktu terakhir. Polisi kemudian memburu rekan lain menuju kawasan kebun karet di Dusun Dokoh yang dicurigai. Kawasan itu tampak tenang dari luar, tetapi menyimpan aktivitas gelap seperti dapur rahasia peredaran narkoba.
Tim opsnal akhirnya menemukan sejumlah barang bukti tersembunyi di bawah semak pohon kelapa sawit. Polisi menyisir lokasi perlahan sambil memastikan tidak ada pelaku lain melarikan diri menuju kebun sekitar. Aroma tanah basah bercampur ketegangan membuat penggerebekan terasa seperti adegan film kriminal pinggir kampung.
“Petugas menemukan barang bukti narkotika disembunyikan dalam semak kawasan kebun tersebut,” ujar Toni Armandon. Polisi mengamankan dua paket plastik bening berisi sabu dengan berat kotor mencapai 0,27 gram. Selain itu, terdapat kaca pirex berisi sabu seberat 1,31 gram bersama perlengkapan penggunaan narkotika lainnya.
Barang bukti lain ikut diamankan, seperti bong, enam kaca pirex, pipet plastik, dan dua mancis. Polisi juga menemukan uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi sabu dari kedua tersangka tersebut. Sebuah telepon genggam, kotak bening, dompet, serta tas selempang hitam turut masuk daftar sitaan petugas.
Total berat kotor barang bukti narkotika mencapai 1,58 gram dari hasil penggerebekan kebun karet tersebut. Meski jumlahnya tidak besar, polisi menduga lokasi itu menjadi titik distribusi sabu skala lokal di kawasan pesisir. Aktivitas kecil seperti itu sering sulit terendus karena bergerak cepat di jalur perkampungan terpencil.
Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap kedua pria sesaat setelah proses pemeriksaan awal dilakukan. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu dalam beberapa waktu terakhir. Fakta itu memperkuat dugaan keterlibatan keduanya dalam jaringan peredaran sekaligus penyalahgunaan narkotika setempat.
AKP Toni Armandon mengatakan polisi masih memburu seorang pria berinisial IJ yang diduga menjadi pemasok utama. Nama IJ muncul dari pengakuan kedua tersangka saat penyidik mendalami asal barang haram tersebut. Polisi menduga sabu berasal dari wilayah Pasir Putih, Desa Putri Sembilan, Kabupaten Bengkalis.
“Terduga pemasok berhasil melarikan diri ketika dilakukan pengembangan menuju lokasi berikutnya,” kata AKP Toni Armandon. Polisi masih memburu pelaku dengan mengembangkan informasi dari hasil pemeriksaan kedua tersangka yang sudah diamankan. Jalur distribusi narkoba pesisir sering berpindah cepat, seperti perahu kecil menghindari ombak patroli malam.
Kasus narkotika masih menjadi pekerjaan rumah berat di kawasan pesisir Kabupaten Bengkalis sepanjang beberapa tahun terakhir. Jalur laut terbuka membuat peredaran narkoba mudah menyelinap masuk melalui titik kecil yang sulit terpantau aparat. Kondisi geografis itu sering dimanfaatkan jaringan narkoba untuk memindahkan barang memakai rute tikus antarpulau.
Masyarakat Rupat Utara belakangan mulai aktif memberi informasi terkait aktivitas mencurigakan di kawasan lingkungan sekitar mereka. Polisi menilai dukungan warga penting untuk memutus rantai peredaran narkoba hingga kampung dan dusun terpencil. Informasi kecil dari masyarakat sering menjadi pintu pembuka pengungkapan kasus besar jaringan narkotika.
Kedua tersangka kini mendekam dalam tahanan Polsek Rupat Utara untuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik. Polisi menjerat pelaku menggunakan Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika. Keduanya juga dijerat ketentuan pidana tambahan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Penangkapan tersebut kembali mengingatkan bahwa pesisir Bengkalis belum benar-benar steril dari ancaman peredaran narkotika. Kebun karet, rumah kosong, hingga jalur pantai sering berubah menjadi tempat transaksi senyap para pelaku. Polisi berharap pengungkapan kasus ini memberi efek kejut bagi jaringan lain yang masih bergerak sembunyi.
AKP Toni Armandon menegaskan pengawasan kawasan Rupat Utara terus diperketat demi menekan peredaran narkoba lintas daerah. Patroli rutin dan pengembangan informasi masyarakat bakal terus dilakukan dalam beberapa waktu mendatang. Polisi juga meminta warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar tempat tinggal.
“Peran masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus narkotika seperti penangkapan kali ini,” ujar Toni Armandon. Dusun kecil pesisir itu mendadak ramai dibicarakan setelah penggerebekan narkoba pecah pada akhir pekan kemarin. Di balik tenangnya kebun karet Rupat Utara, polisi menemukan cerita gelap perdagangan sabu kampung pesisir. R-02

