Enam Pria Digulung di Kebun Sawit, Sabu 43 Gram dan Ratusan Amunisi Mengejutkan Polisi
Ilustrasi pengungkapan jaringan pengedar narkoba di Rohil. Foto: SM News/Created by AI
RIAU, SabangMerauke News - Kebun sawit di Bangko Pusako mendadak panas ketika polisi membongkar jaringan narkoba pada Jumat, 15 Mei 2026. Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako menangkap enam pria bersama sabu, ekstasi, uang tunai, dan ratusan peluru tajam. Penggerebekan itu membuat kawasan perkebunan berubah seperti lokasi film kriminal menjelang senja.
Operasi dimulai setelah polisi menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir. Kapolsek Bangko Pusako, AKP Tri Adiyatmika, langsung memerintahkan tim bergerak melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari. Kanit Reskrim, Iptu Reymon Basir, memimpin tim menyisir area perkebunan sawit Dusun Sei Rumbia.
Sekitar pukul 16.40 WIB, empat pria berinisial AW, KA, HA, dan M berhasil diamankan polisi tengah sore. Mereka ditangkap di area kebun sawit saat diduga sedang menjalankan transaksi narkotika jenis sabu yang cukup besar. Polisi langsung melakukan penggeledahan sambil memeriksa barang bawaan seluruh pria tersebut secara teliti.
Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat kotor mencapai 43,3 gram. Polisi juga menyita uang tunai Rp1.550.000, empat telepon genggam, timbangan digital, dan alat hisap sabu. Barang-barang itu ditemukan tersebar di sekitar lokasi perkebunan sawit tempat para tersangka berkumpul sore tadi.
Hasil pemeriksaan awal membuka jalan menuju jaringan lebih besar yang diduga mengendalikan peredaran sabu di kawasan tersebut. Empat pria itu mengaku memperoleh barang haram dari seorang pria berinisial S alias A di Bangko Jaya. Tim langsung bergerak cepat melakukan pengembangan sebelum target utama melarikan diri menuju daerah lain.
Sekitar pukul 18.36 WIB, polisi kembali bergerak menuju perkebunan sawit Dusun Wonosari, Kepenghuluan Bangko Jaya. Di lokasi itu, polisi berhasil menangkap S alias A bersama seorang pria lainnya berinisial SH tanpa perlawanan panjang. Namun, suasana sempat memanas ketika S alias A mencoba kabur saat petugas mendekati area perkebunan.
Polisi berhasil mengejar tersangka sebelum akhirnya mengamankan keduanya bersama sejumlah barang bukti tambahan yang cukup mencolok. Dari tangan tersangka, polisi menyita tas, pakaian, jam tangan, telepon genggam, sepeda motor, serta uang tunai jutaan rupiah. Tim kemudian membawa seluruh tersangka menuju lokasi lain untuk pengembangan lebih lanjut malam itu.
Pengembangan berikutnya mengarah menuju dua rumah kontrakan milik S alias A di Bangko Jaya, Rokan Hilir. Polisi melakukan penggeledahan disaksikan perangkat setempat demi memastikan proses berjalan aman dan transparan sepanjang pemeriksaan lokasi. Suasana kontrakan mendadak ramai ketika petugas mulai membongkar isi lemari dan beberapa sudut ruangan.
Dari dalam kontrakan, polisi menemukan uang tunai Rp50 juta tersimpan rapi di salah satu ruangan rumah. Polisi juga menyita satu butir pil ekstasi warna kuning bersama lima unit timbangan digital berukuran berbeda. Plastik bening kosong dan perlengkapan pendukung transaksi narkoba ikut diamankan sebagai barang bukti tambahan penyidikan.
Kejutan belum selesai ketika polisi memeriksa satu unit Toyota Innova Reborn warna putih milik tersangka utama tersebut. Mobil rental itu ternyata menyimpan ratusan peluru tajam berbagai jenis kaliber di dalam bagian kendaraan yang tersembunyi. Temuan tersebut membuat polisi memperluas pemeriksaan terhadap jaringan peredaran narkoba yang sedang dibongkar.
Sebanyak 283 butir peluru tajam ditemukan dalam mobil dan langsung diamankan menuju Mapolres Rokan Hilir malam itu. Polisi belum memberikan penjelasan rinci terkait asal amunisi maupun dugaan penggunaannya dalam aktivitas para tersangka sebelumnya. Namun, temuan tersebut membuat kasus narkoba ini semakin serius dan menyita perhatian masyarakat sekitar.
Seluruh tersangka kemudian dibawa menuju Satres Narkoba Polres Rokan Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam berikutnya. Polisi juga melakukan tes urine terhadap enam pria tersebut demi memastikan keterlibatan penggunaan narkotika selama ini. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh tersangka positif mengandung amphetamine dan methamphetamine setelah dilakukan pengujian laboratorium.
Kapolsek Bangko Pusako, AKP Tri Adiyatmika, menegaskan perang melawan narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi sedikit pun. “Peredaran narkotika merusak generasi muda dan mengganggu keamanan lingkungan masyarakat,” ujar AKP Tri Adiyatmika, Kapolsek Bangko Pusako. Ia meminta warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Reymon Basir juga menilai jaringan tersebut cukup aktif menjalankan transaksi narkoba di kawasan perkebunan sawit Rohil. “Tim bergerak setelah menerima informasi masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan intensif beberapa hari terakhir,” ujar IPTU Reymon Basir, Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako. Polisi masih memburu kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kasus ini membuat kawasan perkebunan sawit kembali mendapat sorotan sebagai lokasi rawan transaksi barang haram di wilayah Rohil. Jalur perkebunan yang sepi sering dimanfaatkan pelaku untuk menghindari perhatian warga maupun aparat kepolisian setempat. Polisi memastikan penyelidikan tetap berlanjut demi membongkar seluruh mata rantai jaringan narkoba tersebut. R-02

