Tangis Pecah di DPRD Pekanbaru, Murid SD Disebut Dipukul Pakai Kayu dan Tangkai Sapu
Suasana rapat dengar pendapat di Komisi III DPRD Pekanbaru terkait dugaan tindak kekerasan terhadap siswa di SDN 181 Kubang Raya. (sumber: goriau.com)
RIAU, SabangMerauke News - Ruang Badan Musyawarah DPRD Pekanbaru mendadak berubah tegang saat hearing dugaan kekerasan siswa SDN 181 berlangsung. Dua orang tua murid tiba-tiba pingsan setelah mendengar perkembangan kasus anak mereka pada Senin, 11 Mei 2026. Suasana rapat langsung gaduh karena tangis keluarga pecah di tengah pembahasan dugaan pemukulan siswa sekolah dasar tersebut.
Kasus SDN 181 Kubang Raya, Pekanbaru mulai menyedot perhatian publik sejak laporan wali murid mencuat pada April 2026 lalu. Sejumlah siswa diduga mengalami tindakan kasar saat proses belajar mengajar berlangsung di ruang kelas sekolah tersebut. Anak-anak disebut mengalami trauma berat hingga takut kembali masuk sekolah setelah kejadian berlangsung beberapa pekan terakhir.
Komisi III DPRD Pekanbaru kemudian memfasilitasi mediasi antara wali murid dan guru terkait dugaan kekerasan tersebut. Hearing berlangsung di ruang rapat Banmus DPRD Pekanbaru dengan menghadirkan Dinas Pendidikan serta sekolah terkait. Pertemuan berjalan panas karena wali murid membawa cerita pilu mengenai kondisi psikologis anak mereka belakangan ini.
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto, menyebut mediasi mulai membuka ruang perdamaian kedua kubu. “Hasil rapat tadi kedua belah pihak mulai mau berdamai,” ujar Zakri Fajar Triyanto. Namun, kuasa hukum korban masih meminta sejumlah kesepakatan tertulis terkait hak-hak anak yang diduga terdampak.
Zakri mengakui pembahasan hearing sempat menyinggung tindakan guru yang disebut bertujuan mendidik siswa sekolah dasar tersebut. Meski begitu, DPRD menegaskan proses pendidikan tidak boleh menggunakan tindakan fisik terhadap murid dalam kondisi apapun. Suasana rapat beberapa kali memanas karena wali murid terlihat emosional ketika menceritakan kondisi anak masing-masing.
“Dalam mendidik tidak diperbolehkan memakai kekerasan,” kata Zakri Fajar Triyanto, menegaskan hasil pembahasan hearing tersebut. Pernyataan itu langsung menjadi sorotan karena dugaan tindakan fisik sudah memicu trauma terhadap sejumlah siswa sekolah. Anak-anak bahkan mulai menghindari ruang kelas setelah kasus tersebut mencuat ke permukaan publik.
Tangis paling keras terdengar ketika wali murid bernama Juliana Rosliana menyampaikan cerita kondisi anaknya di ruang hearing. Juliana mengaku kecewa karena dugaan kekerasan terhadap anaknya belum memperoleh penyelesaian jelas sampai sekarang. Emosi memuncak ketika dirinya menceritakan perubahan sikap anak sejak dugaan tindakan kasar terjadi di sekolah.
“Saya merasa tidak ada keadilan untuk anak saya,” ujar Juliana Rosliana di depan peserta hearing DPRD Pekanbaru. Juliana menyebut anaknya pernah mengalami tindakan kasar menggunakan tangkai sapu ketika proses belajar berlangsung di kelas. Ia juga mengaku sejumlah siswa lain mengalami perlakuan serupa selama beberapa bulan terakhir.
Nama siswa seperti Jonatan Fernandes dan Dwiego Dirgantara ikut disebut dalam hearing dugaan kekerasan tersebut. Anak-anak disebut sering pulang menangis setelah mengikuti pelajaran di ruang kelas sekolah dasar tersebut. Beberapa siswa bahkan mulai meminta pindah sekolah karena takut kembali bertemu guru bersangkutan setiap harinya.
Rafni Delmisusanti selaku orang tua Jonatan Fernandes terlihat terpukul saat memberikan kesaksian di hadapan DPRD Pekanbaru. Ia menyebut anaknya sering mengeluh sakit setelah diduga menerima perlakuan kasar saat berada di sekolah. Kondisi tersebut membuat keluarga mulai khawatir terhadap kesehatan fisik dan psikologis anak mereka.
“Anak saya sering mengeluh sakit dan sesak napas setelah kejadian itu,” ujar Rafni Delmisusanti dalam hearing tersebut. Pernyataan itu membuat suasana ruangan mendadak hening beberapa saat selama proses rapat berlangsung siang tadi. Sejumlah wali murid lain terlihat menundukkan kepala sambil menahan tangis mendengar cerita tersebut.
Kesaksian serupa juga datang dari Ika Dwisusanti yang mendampingi anaknya mengikuti hearing di DPRD Pekanbaru. Ika mengaku anaknya mengalami trauma setelah diduga menerima hukuman fisik karena lupa membawa buku pelajaran sekolah. Kondisi tersebut membuat anak mulai takut masuk kelas dan ingin pindah sekolah dalam waktu dekat.
“Punggung anak saya sampai biru dan sekarang takut masuk sekolah,” kata Ika Dwisusanti penuh emosi. Ika juga membantah anggapan bahwa beberapa siswa bersifat hiperaktif sebagai alasan tindakan keras terhadap anak-anak tersebut. Menurutnya, siswa tetap harus memperoleh perlindungan penuh selama berada di lingkungan pendidikan dasar.
Kasus SDN 181 Pekanbaru semakin ramai setelah muncul tudingan pembatasan informasi terhadap wali murid sekolah. Sejumlah orang tua mengaku sempat diminta tidak mendokumentasikan hasil pertemuan bersama sekolah beberapa waktu lalu. Mereka juga mengaku merasa tertekan ketika diminta menandatangani surat tertentu selama proses mediasi berlangsung.
“Kami merasa seperti ditekan saat pertemuan berlangsung,” ujar Juliana Rosliana di depan sejumlah wartawan usai hearing selesai. Pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian karena publik mulai menyoroti transparansi penyelesaian kasus lingkungan sekolah tersebut. Sorotan masyarakat juga semakin besar setelah video wali murid pingsan menyebar luas di media sosial.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Alek Kurniawan, mencoba meredam ketegangan dalam hearing tersebut. Ia menyebut komunikasi menjadi langkah utama untuk menyelesaikan persoalan antara sekolah dan wali murid secara terbuka. Dinas Pendidikan berharap seluruh kubu dapat menurunkan tensi agar persoalan cepat menemukan titik terang.
“Kalau semua mau menurunkan ego, persoalan ini bisa selesai,” ujar Alek Kurniawan saat hearing berlangsung. Alek juga mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Pekanbaru yang memfasilitasi pertemuan seluruh kubu siang tadi. Mediasi dianggap penting agar kondisi psikologis anak tidak semakin terganggu akibat konflik berkepanjangan tersebut.
Sementara itu, Kepala SDN 181 Kubang Raya, Nurhasanah, membantah tudingan menutup-nutupi dugaan kasus kekerasan siswa sekolah dasar. Nurhasanah mengklaim sekolah sudah beberapa kali mengundang wali murid untuk mencari solusi terbaik untuk persoalan tersebut. Sekolah juga membuka ruang bagi media untuk mengikuti proses pertemuan berikutnya demi menjaga transparansi informasi.
“Kami terbuka dan siap menghadirkan media dalam pertemuan berikutnya,” kata Nurhasanah saat hearing. Pernyataan tersebut berbeda dengan pengakuan sebagian wali murid yang merasa dibatasi saat menyampaikan informasi sebelumnya. Perbedaan cerita antarkubu membuat kasus SDN 181 Pekanbaru semakin menyedot perhatian publik luas.
Di tengah polemik tersebut, Dinas Pendidikan Pekanbaru menegaskan proses pemeriksaan internal masih berjalan sampai sekarang. Jika nantinya ditemukan pelanggaran disiplin maupun tindakan tidak sesuai aturan pendidikan, sanksi akan segera diberikan. Pemeriksaan juga mengacu pada Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 mengenai budaya sekolah aman dan nyaman.
Kasus SDN 181 Pekanbaru kini berkembang menjadi perhatian serius masyarakat serta lingkungan pendidikan Kota Pekanbaru. Banyak warga mulai mempertanyakan sistem pengawasan terhadap keamanan siswa selama berada dalam lingkungan sekolah dasar negeri. Publik berharap penyelesaian kasus tidak berhenti sebatas mediasi tanpa kepastian perlindungan terhadap anak-anak sekolah.
Di luar ruang hearing, suasana haru masih terasa ketika keluarga korban meninggalkan gedung DPRD Pekanbaru siang tadi. Beberapa siswa terlihat terus menggenggam tangan orang tua sambil menundukkan kepala sepanjang perjalanan keluar ruangan rapat. Tangis yang pecah siang itu seperti meninggalkan pesan panjang mengenai luka anak-anak di ruang pendidikan.
Kasus ini juga menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan mengenai pentingnya pendekatan belajar yang lebih manusiawi terhadap siswa. Sekolah seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak untuk mengejar mimpi dan membangun keberanian menghadapi masa depan. Ketika rasa takut mulai masuk ruang kelas, luka psikologis anak bisa bertahan jauh lebih lama.
Kini masyarakat menunggu langkah lanjutan DPRD Pekanbaru serta Dinas Pendidikan terhadap kasus yang terus bergulir tersebut. Orang tua murid berharap proses penyelesaian berjalan transparan tanpa meninggalkan trauma mendalam bagi anak-anak mereka. Sementara itu, ruang kelas SDN 181 Pekanbaru masih menyimpan ketegangan setelah kisah pilu tersebut mengguncang publik. R-02

