Riau Bergejolak, Bareskrim Bongkar Sabu 21 Kg Saat Warga Bakar Rumah Bandar
Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 21,1 kg sabu di Siak, Riau. Satu kurir diamankan, penyelidikan masih berlanjut untuk memburu jaringan. (dok Ist)
RIAU, SabangMerauke News - Riau kembali diguncang perang narkoba setelah Bareskrim Polri menggagalkan pengiriman sabu 21,1 kilogram di Kabupaten Siak, Sabtu, 9 Mei 2026. Pengungkapan besar tersebut muncul di tengah amarah warga Rohil dan Rohul terhadap maraknya peredaran narkotika. Situasi makin panas setelah massa membakar rumah terduga bandar sabu akibat kecewa terhadap penindakan narkoba di daerah.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bergerak senyap memburu jaringan pengedar lintas provinsi beberapa hari terakhir. Operasi besar itu akhirnya berujung penggerebekan di sebuah bengkel motor kawasan Jalan Lintas Minas–Perawang, Kabupaten Siak. Polisi menangkap seorang pria berinisial DM alias Dedi Maryanto bersama puluhan paket sabu siap edar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan operasi berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026. Tim Subdit II Dittipidnarkoba menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan jaringan narkoba di kawasan pesisir Riau. Laporan tersebut langsung berkembang menjadi penyelidikan intensif selama beberapa hari terakhir.
“Tim mendapatkan informasi masyarakat terkait peredaran sabu di wilayah Riau,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu, 9 Mei 2026. Informasi itu membawa penyidik menuju Bengkel Diori Motor di Kabupaten Siak. Lokasi tersebut kemudian menjadi titik terbongkarnya pengiriman sabu lintas provinsi bernilai puluhan miliar rupiah.
Saat penggerebekan berlangsung, polisi menemukan mobil tronton putih terparkir mencurigakan di area bengkel motor tersebut. Petugas lalu melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap kendaraan besar yang tampak seperti truk logistik biasa. Hasilnya mengejutkan karena puluhan paket sabu tersimpan rapi dalam dus hitam merek Mayko.
“Tim melakukan penggeledahan dan menemukan sabu di dalam mobil tronton warna putih,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso. Polisi kemudian mengamankan 20 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto mencapai 21.158 gram. Barang bukti lain berupa telepon genggam, dompet, serta kartu identitas pelaku ikut disita petugas.
Nilai ekonomi sabu tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah dalam jaringan perdagangan gelap nasional lintas provinsi. Aparat menduga barang haram itu berasal dari jalur pesisir timur Sumatera menuju pasar besar kawasan Jambi. Modus penyamaran memakai kendaraan logistik dinilai semakin sering digunakan sindikat narkoba internasional.
DM mengaku hanya berstatus kurir dalam operasi pengiriman sabu skala besar tersebut menuju wilayah Jambi. Polisi menyebut pelaku mengambil barang dari Dumai sesuai arahan seorang pengendali utama jaringan narkotika. Pengakuan itu membuka dugaan kuat bahwa sindikat besar menguasai jalur laut di kawasan Riau.
“Pelaku mengambil barang dari Dumai dan membawa sabu menuju Jambi,” ujar Eko Hadi Santoso. Penyidik kini memburu sosok pemilik barang serta jaringan penghubung lintas wilayah Sumatera bagian tengah. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan sindikat internasional yang memakai pelabuhan tikus di wilayah pesisir Riau.
Pengungkapan kasus tersebut langsung menjadi sorotan luas masyarakat Riau sepanjang akhir pekan terakhir. Publik membandingkan langkah cepat Bareskrim dengan keresahan warga Rohil dan Rohul terkait peredaran narkoba di daerah. Ketegangan sosial bahkan berubah brutal saat massa membakar rumah terduga bandar sabu beberapa waktu lalu.
Ratusan warga sebelumnya turun ke jalan menuntut penindakan nyata terhadap jaringan pengedar narkoba di kawasan mereka masing-masing. Massa menganggap perang narkoba terlalu ramai dengan slogan dibandingkan dengan pembongkaran jaringan besar di lapangan yang selama ini berlangsung. Situasi tersebut membuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum daerah mulai menurun tajam.
Di tengah tekanan publik tersebut, Polda Riau sebenarnya sudah membentuk Satgas Anti-Narkoba beberapa waktu terakhir. Program Duta Anti Narkoba juga sempat diluncurkan demi menekan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda. Namun, keresahan masyarakat tetap membesar karena peredaran sabu dinilai semakin terbuka di lapangan.
Kasus pengiriman sabu 21 kilogram di Siak menjadi alarm keras bagi keamanan wilayah pesisir Provinsi Riau. Jalur laut di kawasan timur Sumatera memang lama dikenal rawan menjadi pintu masuk narkoba jaringan internasional. Banyak sindikat memanfaatkan pelabuhan kecil untuk menghindari pengawasan ketat aparat keamanan resmi.
Bareskrim menduga jaringan tersebut memakai sistem distribusi terputus untuk mengelabui pengejaran aparat penegak hukum nasional. Kurir hanya mengetahui titik pengambilan serta lokasi pengiriman tanpa mengenal pengendali utama jaringan tersebut. Cara itu membuat sindikat narkoba lebih sulit dibongkar hingga akar organisasi paling atas.
Pengungkapan di Siak memperlihatkan pola penyelundupan narkoba semakin rapi dan profesional sepanjang beberapa tahun terakhir. Paket sabu disamarkan seperti pengiriman barang dagangan umum menggunakan kendaraan logistik antarkota biasa setiap harinya. Modus tersebut membuat barang haram lebih mudah lolos dari pengawasan di jalan raya di kawasan Sumatera.
Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan aparat setelah pengungkapan besar tersebut mengguncang perhatian publik nasional akhir pekan ini. Warga berharap perang melawan narkoba tidak berhenti sebatas konferensi pers dan pembentukan satgas semata. Tekanan publik dipastikan terus membesar jika jaringan besar narkotika masih bebas bergerak di Riau.
Situasi panas di kawasan Rohil dan Rohul juga menjadi sinyal keras meningkatnya frustrasi masyarakat terhadap peredaran narkoba di daerah. Kemarahan massa muncul akibat sabu dianggap merusak generasi muda hingga pelosok kampung di wilayah Riau Daratan. Kondisi tersebut membuat perang narkoba berubah menjadi tuntutan sosial paling serius sepanjang 2026. R-02

