Gubuk Belakang Rumah Jadi Markas Sabu, Pria di Rupat Tak Berkutik Digulung Polisi!
MM (34 tahun) ditangkap polisi di Rupat beserta barang bukti sabu. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Operasi Antik 2026 mengguncang Rupat setelah polisi membongkar pondok diduga lokasi transaksi sabu tersembunyi. Penggerebekan berlangsung di Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria ditangkap bersama sabu, bong, timbangan, serta perlengkapan narkotika lain dalam operasi mendadak tersebut.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Rupat, AKP Faisal, membenarkan pengungkapan kasus narkotika tersebut kepada wartawan Jumat malam, 8 Mei 2026. Menurutnya, kasus itu menjadi bagian dari operasi besar pemberantasan narkotika yang digelar kepolisian di sepanjang wilayah Kabupaten Bengkalis tahun ini.
Faisal menjelaskan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dalam sebuah rumah kawasan Rupat. Warga mengaku resah melihat keluar-masuk orang tidak dikenal menuju lokasi hampir setiap hari selama ini. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti tim Opsnal Polsek Rupat melalui penyelidikan tertutup sejak beberapa hari sebelumnya berjalan.
“Berdasarkan informasi masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi,” ujar Faisal. Petugas kemudian memantau sebuah pondok di belakang rumah yang diduga sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu sebelumnya. Lokasi tersebut berada di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul empat sore, suasana pondok mendadak berubah ketika polisi bergerak melakukan penggerebekan cepat di lokasi tersebut. Beberapa orang terlihat panik lalu berusaha melarikan diri sesaat sebelum petugas berhasil mengepung area pondok belakang rumah. Kondisi sempat ricuh karena sejumlah pria mencoba kabur melewati jalur sempit sekitar lokasi penggerebekan yang berlangsung mendadak.
Namun, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial MM (34 tahun), warga setempat yang sebelumnya dikenal masyarakat. MM diamankan tanpa perlawanan setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan dalam pondok tersebut saat penggerebekan. Sementara seorang pria lain berinisial D berhasil kabur dan kini masuk daftar pencarian kepolisian setempat sementara waktu.
“Beberapa orang sempat melarikan diri, namun satu terduga pelaku berhasil diamankan petugas,” kata Faisal menjelaskan kronologi. Penangkapan tersebut langsung dilanjutkan penggeledahan lokasi guna mencari barang bukti terkait aktivitas peredaran narkotika sebelumnya berlangsung. Hasilnya, polisi menemukan berbagai perlengkapan yang biasa digunakan dalam transaksi serta konsumsi sabu di lokasi tersebut.
Dari pondok itu, petugas menyita kaca pirek yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 1,3 gram. Polisi juga menemukan alat hisap sabu atau bong lengkap bersama timbangan digital dan plastik bening ukuran kecil. Selain itu, terdapat mancis, sendok kertas, gunting, serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkotika sebelumnya.
“Barang bukti ditemukan lengkap di lokasi penggerebekan bersama alat pendukung transaksi narkotika,” ujar Faisal. Temuan tersebut memperkuat dugaan aktivitas pondok bukan sekadar lokasi penggunaan sabu untuk konsumsi pribadi semata sebelumnya. Polisi menduga tempat tersebut juga dipakai sebagai titik transaksi kecil jaringan peredaran narkotika di wilayah Rupat dan sekitarnya.
Hasil interogasi awal membuat kasus semakin berkembang setelah MM mengakui perannya dalam jaringan narkotika tersebut sebelumnya. Pria tersebut mengaku membeli, menjual, sekaligus mengedarkan sabu kepada sejumlah pengguna dalam kawasan sekitar Rupat sebelumnya. Pengakuan itu kini menjadi dasar penyidik untuk mengembangkan jalur distribusi serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap MM sesaat setelah penangkapan dan pemeriksaan awal berlangsung di kantor kepolisian. Hasil pemeriksaan memperlihatkan pria tersebut positif menggunakan narkotika jenis sabu beberapa waktu sebelum penggerebekan dilakukan aparat kepolisian. Kondisi itu semakin memperkuat dugaan keterlibatan aktif tersangka dalam aktivitas penyalahgunaan sekaligus peredaran narkoba di Rupat.
Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Rupat guna penyidikan lanjutan kepolisian. Penyidik masih memburu pria berinisial D yang kabur saat penggerebekan berlangsung. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain terkait aktivitas narkotika di wilayah pesisir Kabupaten Bengkalis sekarang ini.
Kapolsek Rupat menegaskan perang terhadap narkoba terus dilakukan tanpa kompromi di seluruh wilayah hukum Bengkalis selama ini. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting untuk membantu aparat mengungkap peredaran sabu hingga tingkat lingkungan paling kecil sekalipun. “Masyarakat segera melapor jika mengetahui aktivitas narkoba demi menjaga generasi muda,” tegas Faisal.
Kasus penggerebekan pondok sabu di Rupat memperlihatkan peredaran narkotika masih mengintai kawasan pesisir Riau belakangan ini. Jalur tikus, rumah kosong, hingga pondok belakang rumah sering berubah menjadi tempat transaksi narkoba tersembunyi dari pengawasan. Kini polisi terus bergerak memburu pelaku lain sebelum jaringan tersebut kembali menyebar merusak lingkungan masyarakat sekitar. R-02

