Gara-gara Curhat di WhatsApp, Bandar Sabu Rokan Hilir Langsung Diciduk Polisi!
SU (36 tahun) ditangkap Polda Riau di Tanah Putih, Rohil, beserta sabu seberat 24,10 gram. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar peredaran sabu di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Polisi menangkap pria berinisial SU (36 tahun) bersama paket sabu siap edar seberat 24,10 gram. Pengungkapan tersebut langsung menyita perhatian warga setelah penggerebekan berlangsung senyap menjelang tengah malam.
“Informasi masyarakat masuk melalui WhatsApp Satgas Anti Narkoba Riau lalu langsung ditindaklanjuti tim,” ujar Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Sabtu, 9 Mei 2026. Laporan itu mengarah menuju aktivitas mencurigakan pada sebuah rumah di Kecamatan Tanah Putih. Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau segera bergerak melakukan penyelidikan tertutup di lokasi sasaran.
Operasi lapangan dipimpin Kompol Yogie Pramagita bersama tim opsnal Ditresnarkoba Polda Riau sejak Jumat malam, 8 Mei 2026. Polisi mengamati pergerakan target selama beberapa jam sebelum memastikan lokasi transaksi sabu berlangsung aktif. Situasi sekitar rumah target tampak tenang, namun aroma bisnis haram diam-diam mengintai kawasan tersebut.
Sekitar pukul 22.00 WIB, polisi bergerak menuju rumah di Jalan Simpang Mayat, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih. Nama jalan tersebut mendadak menjadi sorotan warga usai penggerebekan besar dilakukan aparat kepolisian tengah malam. Lampu rumah masih menyala ketika petugas langsung masuk melakukan pengamanan terhadap tersangka SU.
Polisi menemukan satu paket besar sabu tersembunyi di dalam rumah bersama paket ukuran sedang dan kecil. Total barang bukti narkotika jenis sabu mencapai berat kotor sekitar 24,10 gram siap edar. Selain narkotika, polisi menyita timbangan digital, plastik pembungkus, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.
“Tersangka diduga berperan sebagai pengedar sabu pada wilayah Kecamatan Tanah Putih dan sekitarnya,” kata Putu Yudha Prawira. Polisi menduga aktivitas tersangka sudah berjalan cukup lama sebelum akhirnya terendus laporan masyarakat. Jalur distribusi narkotika tersebut kini sedang dikembangkan penyidik guna memburu jaringan lain.
SU diketahui merupakan warga Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, yang diduga aktif menjalankan transaksi sabu. Polisi langsung membawa tersangka menuju kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk pemeriksaan lanjutan dan pendalaman kasus. Tes urine terhadap tersangka juga dilakukan guna memastikan keterlibatan dalam konsumsi narkotika pribadi.
Warga sekitar mengaku terkejut setelah mengetahui rumah tersebut diduga menjadi lokasi penyimpanan barang haram siap edar. Aktivitas rumah sebelumnya terlihat biasa tanpa keramaian mencolok maupun pergerakan mencurigakan setiap harinya. Kondisi itu membuat bisnis sabu diduga berjalan senyap tanpa banyak perhatian dari lingkungan sekitar.
Pengungkapan kasus tersebut kembali memperlihatkan pola baru peredaran narkotika yang memanfaatkan kawasan permukiman warga. Bandar Sabu kini lebih sering memilih lokasi tertutup dengan aktivitas sederhana guna menghindari pengawasan aparat. Namun, jaringan komunikasi warga bersama Satgas Anti Narkoba mulai mempersulit ruang gerak para pengedar.
“Masyarakat segera laporkan aktivitas mencurigakan melalui Satgas Anti Narkoba Riau,” ujar Putu Yudha Prawira. Nomor pengaduan khusus disiapkan guna mempercepat respons kepolisian terhadap informasi peredaran narkotika di lingkungan masyarakat. Polisi menilai peran warga sangat menentukan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba di Riau.
Kasus narkotika di Rokan Hilir beberapa bulan terakhir memang menunjukkan tren cukup mengkhawatirkan bagi aparat keamanan. Jalur pesisir dan wilayah perkebunan sering dimanfaatkan jaringan pengedar sebagai lintasan distribusi barang haram. Polisi kini memperkuat patroli lapangan sekaligus operasi senyap untuk memetakan titik rawan transaksi narkotika.
Ditresnarkoba Polda Riau juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lebih besar di balik penangkapan tersangka SU. Penyidik sedang menelusuri asal sabu serta pola distribusi menuju wilayah Kabupaten Rokan Hilir dan sekitarnya. Barang bukti telepon genggam milik tersangka menjadi salah satu petunjuk penting dalam pengembangan kasus tersebut. R-02

