Digerebek Siang Bolong! Pasangan Ini Kepergok Pesta Sabu di Kamar Penginapan
DP dan DA diamankan polisi di sebuah penginapan di Kecamatan Pinggir, Bengkalis, ketika berpesta sabu. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Polisi menggerebek kamar penginapan di Jalan Lintas Pekanbaru-Pinggir, Kelurahan Balai Raja, Selasa sore, 5 Mei 2026. Dua orang berinisial DP dan DA diamankan bersama barang bukti yang menguatkan dugaan penggunaan sabu. Pengungkapan ini membuka kembali pola peredaran narkotika yang beroperasi diam-diam di wilayah tersebut.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 14.48 WIB setelah laporan masyarakat masuk ke aparat kepolisian. Informasi tersebut menyebut adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memastikan lokasi yang dimaksud.
Kapolsek Pinggir, AKP Agung Rama, menjelaskan bahwa proses penindakan berlangsung tanpa perlawanan berarti dari penghuni kamar. Petugas menemukan kedua pelaku berada di dalam ruangan saat operasi dilakukan secara mendadak. Situasi di lokasi langsung diamankan guna mencegah kemungkinan barang bukti hilang.
“Tim opsnal langsung bergerak setelah menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan tersebut,” ujar Agung Rama. Ia menegaskan penggerebekan menjadi respons cepat terhadap laporan yang dinilai valid. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menekan peredaran narkotika di wilayah Pinggir.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan paket sabu dengan berat kotor sekitar 0,44 gram. Selain itu, ditemukan alat hisap lengkap serta tiga kaca pirex yang biasa digunakan dalam konsumsi sabu. Barang bukti lain berupa uang tunai jutaan rupiah turut diamankan dari lokasi.
Dua unit telepon genggam juga disita karena diduga terkait aktivitas komunikasi jaringan narkotika. Perangkat tersebut akan diperiksa lebih lanjut guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Langkah ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Hasil interogasi awal mengarah pada kepemilikan sabu yang diduga berada pada tangan tersangka DP. Barang haram tersebut disebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang kini masuk daftar pencarian. Nama tersebut menjadi fokus pengembangan penyelidikan lanjutan aparat kepolisian.
Sementara itu, tersangka DA diduga berperan sebagai pengguna dalam aktivitas yang terungkap tersebut. Peran masing-masing pelaku masih terus didalami untuk memastikan struktur keterlibatan secara menyeluruh. Pendalaman ini penting guna menentukan langkah hukum yang tepat sesuai ketentuan berlaku.
Tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin. Hasil ini memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Temuan tersebut menjadi dasar tambahan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga jaringan yang lebih luas dapat terungkap,” kata Agung Rama.
Ia menegaskan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika tanpa kompromi. Upaya ini juga membutuhkan dukungan masyarakat agar pengungkapan kasus lebih maksimal.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di kantor polisi untuk menjalani proses hukum lanjutan. Mereka dijerat dengan pasal terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika sesuai undang-undang berlaku. Ancaman hukuman berat menanti jika terbukti bersalah dalam proses peradilan.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkotika di wilayah Riau dalam beberapa waktu terakhir. Pola penggunaan kamar penginapan sebagai lokasi aktivitas menjadi perhatian serius aparat keamanan. Tempat yang dianggap aman sering dimanfaatkan untuk menghindari pantauan lingkungan sekitar.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan cepat dari warga menjadi kunci dalam mengungkap kasus seperti yang terjadi di Pinggir. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika.
“Laporan masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini dan akan terus kami tindaklanjuti,” ujar Agung Rama. Ia menambahkan kerja sama antara warga dan aparat menjadi fondasi utama pemberantasan narkotika. Sinergi tersebut diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan di wilayah hukum setempat. R-02

