Pengunjung Lapas Ditangkap Selundupkan Sabu di Dalam Kondom
Ilustrasi penyelupan narkotika. Foto: Dok SM News
JAWA BARAT, SabangMerauke News - Upaya penyelundupan narkotika dengan modus tak biasa kembali terbongkar. Kali ini, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan sabu yang disembunyikan secara ekstrem di dalam tubuh manusia.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (4/5/2026) saat aktivitas kunjungan berlangsung di dalam lapas. Kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik pengunjung menjadi awal terbongkarnya praktik ilegal tersebut. Insting petugas terbukti tepat—setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam beberapa paket kecil.
Kepala Lapas Banceuy, Eris Ramdani, mengungkapkan bahwa total ada 13 paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 10,64 gram yang berhasil diamankan. Barang haram tersebut disembunyikan dengan cara dimasukkan ke dalam dubur pelaku menggunakan bungkus kondom sebagai alat bantu penyamaran.
“Modusnya dengan memasukkan narkoba ke dalam tubuh menggunakan kondom agar tidak terdeteksi saat pemeriksaan awal,” ujar Eris.
Aksi ini melibatkan dua orang pengunjung yang datang untuk menjenguk seorang warga binaan bernama Denis Setiawan. Dari hasil penelusuran petugas, sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada Denis, yang tengah menjalani masa hukuman di Lapas Banceuy.
Petugas mulai menaruh curiga saat melihat perilaku salah satu pengunjung yang tampak tidak wajar di area kunjungan. Setelah dilakukan pengawasan lebih ketat, petugas akhirnya mengambil langkah pemeriksaan lanjutan. Hasilnya, ditemukan paket sabu yang disembunyikan di dalam tubuh pelaku.
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa modus penyelundupan narkoba ke dalam lapas semakin beragam dan nekat. Tidak hanya memanfaatkan barang bawaan biasa, pelaku kini berani menggunakan cara ekstrem demi mengelabui petugas.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku yang terlibat diketahui berusia sekitar 23 tahun. Ia nekat melakukan aksi tersebut karena tergiur imbalan uang sebesar Rp1 juta. Imbalan tersebut dijanjikan jika berhasil memasukkan barang haram itu ke dalam lapas tanpa terdeteksi.
Namun, rencana tersebut gagal total. Ketelitian petugas menjadi kunci dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Kedua pelaku langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian guna pengembangan kasus.
Kasus ini juga mengungkap adanya celah yang terus dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkoba, terutama melalui jalur kunjungan di dalam lembaga pemasyarakatan. Oleh karena itu, pihak lapas menegaskan akan terus memperketat pengawasan, khususnya pada proses kunjungan.
Eris menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk penyelundupan narkoba. Ia juga menekankan komitmen Lapas Banceuy dalam memberantas peredaran narkotika di dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pemeriksaan, baik terhadap pengunjung maupun warga binaan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata, bahkan hingga ke dalam lembaga pemasyarakatan. Modus yang digunakan pelaku juga semakin berani dan sulit dideteksi jika tidak disertai dengan ketelitian petugas.
Upaya penyelundupan melalui cara ekstrem seperti ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, berbagai modus lain juga pernah terungkap, mulai dari penyembunyian dalam makanan hingga barang bawaan sehari-hari. Namun, penggunaan tubuh sebagai tempat penyimpanan menunjukkan tingkat risiko yang jauh lebih tinggi.
Selain berbahaya bagi kesehatan pelaku, metode ini juga menunjukkan tingkat keputusasaan sekaligus keberanian jaringan narkoba dalam menjalankan aksinya. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dan petugas pemasyarakatan.
Dengan keberhasilan penggagalan ini, Lapas Banceuy kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Penindakan tegas terhadap pelaku juga diharapkan dapat memberikan efek jera serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika.
Ke depan, sinergi antara petugas lapas dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di dalam lembaga pemasyarakatan. (R-03)

