Audiensi Buruh Gerobak ke Bupati Kepulauan Meranti: Antara Beban Kerja dan Upah yang Tertinggal Zaman
Persatuan Buruh Gerobak Meranti (PBGM) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, di Ruang Rapat Bupati, Senin (4/5/2026) petang. Foto: SM News
RIAU, SabangMerauke News - Persoalan kesejahteraan buruh kembali mencuat di Kabupaten Kepulauan Meranti. Di tengah tekanan ekonomi yang kian terasa, suara para pekerja sektor informal kini mulai mencari ruang untuk didengar. Hal itu terlihat saat Persatuan Buruh Gerobak Meranti (PBGM) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, di Ruang Rapat Bupati, Senin (4/5/2026) petang.
Pertemuan tersebut bukan sekadar ajang silaturahmi biasa. Di dalamnya, tersimpan harapan ratusan buruh gerobak yang selama ini menggantungkan hidup dari upah angkutan material seperti semen, besi, hingga keramik. Mereka datang membawa satu tuntutan utama: penyesuaian tarif upah yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.
Perwakilan PBGM, Indra Hariyono, dengan nada tegas namun penuh harap menyampaikan bahwa tarif angkut yang berlaku saat ini masih menggunakan acuan lama sejak tahun 2014. Selama lebih dari satu dekade, angka tersebut nyaris tak berubah, sementara biaya hidup terus meningkat.
“Upah angkut semen saat ini masih berkisar Rp2.000 per sak. Kondisi ini sudah tidak layak jika dibandingkan dengan kenaikan harga BBM dan biaya perawatan kendaraan. Kami berharap ada penyesuaian tarif agar buruh tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.
Ia menambahkan, di lapangan para buruh juga kerap dihadapkan pada praktik yang tidak konsisten, terutama terkait penerapan tarif berdasarkan jarak tempuh. Sistem tersebut, menurutnya, sering kali justru memberatkan pekerja, karena tidak diimbangi dengan standar yang jelas dan adil.
Bagi para buruh gerobak, pekerjaan ini bukan sekadar rutinitas harian, melainkan satu-satunya sumber penghidupan. Mereka bekerja di bawah terik matahari, mengangkut beban berat demi menyambung hidup keluarga. Namun di tengah kerja keras itu, mereka merasa belum mendapatkan perlindungan dan kepastian yang layak.
Audiensi ini menjadi momentum penting, bukan hanya untuk menyampaikan keluhan, tetapi juga membuka ruang dialog antara pemerintah dan pekerja. Di balik angka-angka tarif yang diperjuangkan, ada realitas kehidupan yang tidak bisa diabaikan dan tentang kebutuhan dapur, biaya pendidikan anak, hingga harapan untuk hidup lebih layak.
Kini, para buruh menanti langkah konkret dari pemerintah daerah. Bukan sekadar janji, melainkan kebijakan nyata yang mampu menjawab kebutuhan mereka. Sebab bagi mereka, keadilan bukan hanya soal aturan, tetapi juga tentang keberpihakan pada mereka yang selama ini bekerja dalam diam.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Asmar menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tarif yang telah berlaku selama lebih dari satu dekade tersebut.
“Tarif ini sudah sangat lama, sejak 2014, dan memang perlu ditinjau kembali. Namun kita tidak bisa menetapkan sepihak. Kita akan undang pengusaha, buruh, dan pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi terbaik,” tegas Asmar.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga akan menelusuri dasar penetapan tarif sebelumnya sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan baru, termasuk kemungkinan penyusunan regulasi yang lebih adaptif terhadap kondisi saat ini.
Selain itu, Bupati Asmar turut mendorong para buruh untuk mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk jaminan sosial terhadap risiko kerja.
“Iuran BPJS relatif kecil, namun manfaatnya besar. Ini penting untuk melindungi buruh dari risiko kecelakaan kerja hingga jaminan bagi keluarga,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berperan sebagai fasilitator yang menjembatani kepentingan antara pekerja dan pengusaha agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterima semua pihak.
“Kami akan mengkaji dasar hukum yang ada, sekaligus mengundang semua pihak terkait agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan konflik, tetapi dapat diterima bersama,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan lebih banyak perwakilan buruh dan pengusaha guna merumuskan solusi yang komprehensif dan berkeadilan. (R-01)

