Mahfud Bongkar Isi Laporan Reformasi Polri, Ada Ribuan Halaman Aspirasi Warga
Mahfud Md. Foto : Istimewa
Jakarta, SABANGMERAUKE NEWS - Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan sepuluh buku laporan kepada Presiden terkait pembenahan institusi kepolisian. Anggota komisi Mahfud Md menyebut laporan berisi kajian komprehensif selama tiga bulan terakhir. “Ada 10 buku tebal, delapan berisi suara masyarakat dan rencana internal,” ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan dua buku tambahan memuat ringkasan dari keseluruhan rekomendasi yang telah disusun komisi. Ia menegaskan ringkasan membantu Presiden memahami substansi laporan secara cepat dan menyeluruh. Proses penyusunan melibatkan berbagai aspirasi publik serta evaluasi internal terhadap kinerja kepolisian selama ini.
Anggota komisi Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan ketebalan laporan bervariasi dalam sepuluh buku tersebut. Ia menyebut terdapat dokumen mencapai 3.000 halaman serta laporan ringkas hanya tiga halaman. “Presiden bisa membaca ringkasan agar cepat memahami usulan strategis tersebut,” kata Yusril.
Yusril menyampaikan komisi menunggu arahan lanjutan setelah Presiden mempelajari seluruh laporan yang telah diserahkan. Ia menilai sejumlah rekomendasi memiliki dampak besar terhadap sistem hukum nasional jika disetujui. “Jika disetujui, implikasinya bisa mengubah Undang-Undang Polri saat ini,” ujar Yusril.
Komisi menyelesaikan penyusunan rekomendasi sejak Februari 2026 setelah melakukan kajian intensif selama tiga bulan. Pertemuan dengan Presiden baru terlaksana awal Mei setelah penjadwalan agenda pemerintahan selesai. Laporan tersebut menjadi dasar pertimbangan pemerintah dalam menentukan arah reformasi kepolisian ke depan.
Pembentukan komisi dipicu desakan publik setelah gelombang demonstrasi besar terjadi pada Agustus 2025 lalu. Aksi tersebut memicu kritik luas terhadap penanganan aparat kepolisian terhadap massa demonstran di berbagai daerah. Sejumlah kalangan menilai terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam pengendalian aksi unjuk rasa saat itu.
Peristiwa demonstrasi berujung korban jiwa termasuk pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan di Jakarta. Korban meninggal setelah terlindas kendaraan taktis milik Brigade Mobil saat pengamanan aksi berlangsung. Insiden tersebut memperkuat tuntutan reformasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian nasional.
Presiden sebelumnya menyatakan komitmen melakukan pembenahan kepolisian saat bertemu tokoh masyarakat sipil nasional. Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Gerakan Nurani Bangsa pada September 2025 lalu. Langkah pembentukan komisi dilakukan satu bulan setelah pernyataan tersebut untuk merespons tuntutan publik.(R-03)

