SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Tiket Sudah Di Tangan, Dua CPMI Malah Gagal Menyeberang ke Malaysia!

      Tiket Sudah Di Tangan, Dua CPMI Malah Gagal Menyeberang ke Malaysia!

      23/06/2026  ❘  17:56 WIB
    • Nekat Kirim Video Syur ke Wali Kelas, Pemuda Batam Ini Malah Pindah Tidur di Sel!

      Nekat Kirim Video Syur ke Wali Kelas, Pemuda Batam Ini Malah Pindah Tidur di Sel!

      23/06/2026  ❘  17:46 WIB
    • Polisi Sita Mobil Ormas, Enam Pelaku Pengeroyokan Maut Jaka Malau Sudah Ditahan

      Polisi Sita Mobil Ormas, Enam Pelaku Pengeroyokan Maut Jaka Malau Sudah Ditahan

      23/06/2026  ❘  14:25 WIB
    • OTK Bersamurai Bacok Dua Polisi Lalulintas, Pasar Angso Duo Mendadak Mencekam

      OTK Bersamurai Bacok Dua Polisi Lalulintas, Pasar Angso Duo Mendadak Mencekam

      23/06/2026  ❘  08:30 WIB
  • Nasional
    • 14 Atlet Kempo Pekanbaru Ikuti Kejurnas Wilayah Sumatera 2026 di Sawahlunto, Ketua KONI Achmad Faisal: Ukir Prestasi Terbaik!

      14 Atlet Kempo Pekanbaru Ikuti Kejurnas Wilayah Sumatera 2026 di Sawahlunto, Ketua KONI Achmad Faisal: Ukir Prestasi Terbaik!

      23/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Kementerian Kelautan Perikanan Segel Fasilitas PT MNS dan PT TFDI di Siak, Garap Ruang Laut Secara Ilegal

      Kementerian Kelautan Perikanan Segel Fasilitas PT MNS dan PT TFDI di Siak, Garap Ruang Laut Secara Ilegal

      23/06/2026  ❘  19:29 WIB
    • DPR, GOTO, dan Grab Sepakati Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli 2026

      DPR, GOTO, dan Grab Sepakati Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli 2026

      23/06/2026  ❘  18:53 WIB
    • Prabowo Bongkar Penertiban Besar-Besaran, 5 Juta Hektare Sawit dan Ratusan Tambang Disikat

      Prabowo Bongkar Penertiban Besar-Besaran, 5 Juta Hektare Sawit dan Ratusan Tambang Disikat

      23/06/2026  ❘  18:51 WIB
  • Ekonomi
    • Rupiah Kembali Melemah, Bayang-Bayang Dolar AS Masih Menyelimuti Pasar

      Rupiah Kembali Melemah, Bayang-Bayang Dolar AS Masih Menyelimuti Pasar

      23/06/2026  ❘  18:31 WIB
    • IHSG Nyaris Terjun Bebas ke Bawah 6.000, Saham Rumah Sakit Malah Joget Kegirangan!

      IHSG Nyaris Terjun Bebas ke Bawah 6.000, Saham Rumah Sakit Malah Joget Kegirangan!

      23/06/2026  ❘  18:11 WIB
    • Harga Sawit Swadaya Riau Menanjak, TBS Umur 9 Tahun Naik Sedikit

      Harga Sawit Swadaya Riau Menanjak, TBS Umur 9 Tahun Naik Sedikit

      23/06/2026  ❘  17:39 WIB
    • Harga Sawit Mitra Plasma Riau Terpleset, TBS Umur 9 Tahun Turun Sedikit

      Harga Sawit Mitra Plasma Riau Terpleset, TBS Umur 9 Tahun Turun Sedikit

      23/06/2026  ❘  17:26 WIB
  • Politik
    • Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      22/06/2026  ❘  19:36 WIB
    • Ahmad Doli Sebut Pesan Jokowi Menepis Narasi Dua Matahari

      Ahmad Doli Sebut Pesan Jokowi Menepis Narasi Dua Matahari

      20/06/2026  ❘  12:05 WIB
    • Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      19/06/2026  ❘  08:08 WIB
    • Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      19/06/2026  ❘  01:00 WIB
  • Hukrim
    • Kejari Rohil Tetapkan Dua Tersangka Korupsi TPP PPPK 2025, Kerugian Negara Rp1,47 Miliar

      Kejari Rohil Tetapkan Dua Tersangka Korupsi TPP PPPK 2025, Kerugian Negara Rp1,47 Miliar

      23/06/2026  ❘  17:15 WIB
    • Kasus Cinta Ditolak Kampak Bertindak Mahasiswi UIN Suska Riau Segera Bergulir ke Pengadilan

      Kasus Cinta Ditolak Kampak Bertindak Mahasiswi UIN Suska Riau Segera Bergulir ke Pengadilan

      23/06/2026  ❘  17:04 WIB
    • Permohonan JC Mantan Bos BGN Sony Sonjaya Ditolak Kejagung, Ini Penyebabnya

      Permohonan JC Mantan Bos BGN Sony Sonjaya Ditolak Kejagung, Ini Penyebabnya

      23/06/2026  ❘  16:49 WIB
    • Buronan Penganiayaan Karyawan PT SBP Ditangkap di Batam, Tiga Pelaku Masih Diburu

      Buronan Penganiayaan Karyawan PT SBP Ditangkap di Batam, Tiga Pelaku Masih Diburu

      23/06/2026  ❘  13:28 WIB
  • Umum
    • Parenting VOC Bikin Anak Lebih Mandiri? Ini Fakta Mengejutkan yang Diungkap Para Ahli

      Parenting VOC Bikin Anak Lebih Mandiri? Ini Fakta Mengejutkan yang Diungkap Para Ahli

      23/06/2026  ❘  11:48 WIB
    • Terungkap! Orang Jepang Tetap Langsing Meski Makan Nasi Tiap Hari, Ini 4 Rahasia Dietnya

      Terungkap! Orang Jepang Tetap Langsing Meski Makan Nasi Tiap Hari, Ini 4 Rahasia Dietnya

      23/06/2026  ❘  08:02 WIB
    • 23 Juni 1868: Hari Bersejarah! Mesin Ketik Pertama Dipatenkan, Awal Revolusi Teknologi Sebelum Komputer

      23 Juni 1868: Hari Bersejarah! Mesin Ketik Pertama Dipatenkan, Awal Revolusi Teknologi Sebelum Komputer

      23/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Heboh! Parasit Jamur Zombi Pembunuh Ditemukan di Kalimantan, Ilmuwan Ungkap Fakta Mengejutkan

      Heboh! Parasit Jamur Zombi Pembunuh Ditemukan di Kalimantan, Ilmuwan Ungkap Fakta Mengejutkan

      22/06/2026  ❘  21:00 WIB
  • Riau
    • Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Lahan Sengketa di Selatpanjang, Satpol PP Siap Bertindak

      Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Lahan Sengketa di Selatpanjang, Satpol PP Siap Bertindak

      23/06/2026  ❘  16:54 WIB
    • 242 Tahun Pekanbaru: PAD Melejit, Parkir Murah hingga Bus Gratis, KolaborAksi Jadi Bukti Nyata!

      242 Tahun Pekanbaru: PAD Melejit, Parkir Murah hingga Bus Gratis, KolaborAksi Jadi Bukti Nyata!

      23/06/2026  ❘  16:39 WIB
    • Pemprov Riau Gelar Rapat Progres Satgas Optimalisasi Pajak Daerah

      Pemprov Riau Gelar Rapat Progres Satgas Optimalisasi Pajak Daerah

      23/06/2026  ❘  15:33 WIB
    • Wako Agung Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan dan Gerakan Perekonomian

      Wako Agung Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan dan Gerakan Perekonomian

      23/06/2026  ❘  12:54 WIB
  • Sport
    • Gol ke-15 Mbappe Bikin Dunia Heboh, Messi Kini Kalah dalam Satu Catatan

      Gol ke-15 Mbappe Bikin Dunia Heboh, Messi Kini Kalah dalam Satu Catatan

      23/06/2026  ❘  13:22 WIB
    • Mbappe Menggila! Prancis Hajar Irak 3-0 dan Amankan Tiket 32 Besar

      Mbappe Menggila! Prancis Hajar Irak 3-0 dan Amankan Tiket 32 Besar

      23/06/2026  ❘  09:21 WIB
    • NPC Riau Buka Penjaringan Calon Ketua, Cek Tanggalnya

      NPC Riau Buka Penjaringan Calon Ketua, Cek Tanggalnya

      22/06/2026  ❘  17:27 WIB
    • Bupati Ahmad Tegaskan Kejurkab 2026 Jadi Batu Loncatan Kampar Menuju Juara Porprov Riau 2027

      Bupati Ahmad Tegaskan Kejurkab 2026 Jadi Batu Loncatan Kampar Menuju Juara Porprov Riau 2027

      22/06/2026  ❘  16:20 WIB
  • Opini
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
  • Internasional
    • Mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan Divonis 25 Tahun Penjara dalam Kasus Darurat Militer

      Mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan Divonis 25 Tahun Penjara dalam Kasus Darurat Militer

      22/06/2026  ❘  17:16 WIB
    • Panas! China Blokir Puluhan Produk AS dan Sanksi 10 Perusahaan, Hubungan Trump-Xi Kembali Memanas

      Panas! China Blokir Puluhan Produk AS dan Sanksi 10 Perusahaan, Hubungan Trump-Xi Kembali Memanas

      22/06/2026  ❘  13:41 WIB
    • Hasil Resmi Pembicaraan AS-Iran di Swiss Terungkap! Ada Peta Jalan 60 Hari, Dunia Kini Menanti Langkah Berikutnya

      Hasil Resmi Pembicaraan AS-Iran di Swiss Terungkap! Ada Peta Jalan 60 Hari, Dunia Kini Menanti Langkah Berikutnya

      22/06/2026  ❘  12:50 WIB
    • Raja Inggris Bikin Kejutan! Pajak Pribadi Akan Diungkap ke Publik, Transparansi Kerajaan Masuk Babak Baru

      Raja Inggris Bikin Kejutan! Pajak Pribadi Akan Diungkap ke Publik, Transparansi Kerajaan Masuk Babak Baru

      22/06/2026  ❘  11:51 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Jangan Salah, Denda Tak Bawa SIM dan Tak Punya SIM Beda Jauh

05/05/2026  ❘  08:41 WIB • Umum
Bagikan :
Jangan Salah, Denda Tak Bawa SIM dan Tak Punya SIM Beda Jauh

Ilustrasi penilangan kendaraan. Foto : Istimewa

Jakarta, SABANGMERAUKE NEWS - Pengendara wajib memahami perbedaan denda tidak membawa SIM dan tidak memiliki SIM.

Kesalahan memahami aturan ini berpotensi membuat pengendara terkena sanksi tilang lebih berat.

Peraturan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan nasional.

Setiap pengendara diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai jenis kendaraan yang digunakan.

Dokumen ini diterbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bukti sah kompetensi berkendara di jalan raya.

Meski aturan jelas, pelanggaran masih sering ditemukan saat operasi lalu lintas berlangsung.

Pelanggaran tidak memiliki SIM termasuk kategori berat dengan sanksi pidana cukup tinggi.

Pengendara dianggap belum memenuhi syarat kemampuan, pengetahuan, serta kelayakan mengemudi kendaraan bermotor.

“Setiap pengendara tanpa SIM dipidana kurungan atau denda maksimal Rp1 juta,” bunyi aturan resmi.

Ketentuan tersebut merujuk pada Pasal 281 dalam regulasi lalu lintas yang berlaku nasional.

Selain denda, pelanggar juga dapat dikenai hukuman kurungan maksimal empat bulan penjara.

Aturan ini juga berlaku bagi pengendara dengan SIM kedaluwarsa yang belum diperpanjang resmi.

Berbeda dengan itu, pelanggaran tidak membawa SIM memiliki sanksi lebih ringan dibandingkan sebelumnya.

Kasus ini terjadi ketika pengendara memiliki SIM aktif namun tidak dapat menunjukkannya saat pemeriksaan.

Kondisi ini biasanya disebabkan kelalaian seperti tertinggal atau kehilangan dokumen saat berkendara.

Sanksi untuk pelanggaran ini diatur dalam Pasal 288 regulasi lalu lintas nasional.

“Pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM dikenai denda maksimal Rp250 ribu,” bunyi aturan tersebut.

 

Selain denda, pelanggar juga berpotensi mendapat hukuman kurungan maksimal satu bulan.

Pelanggaran ini dikategorikan administratif karena pengendara sebenarnya sudah memiliki izin resmi berkendara.

Meski demikian, petugas tetap melakukan verifikasi melalui sistem data milik kepolisian nasional.

Langkah ini memastikan keabsahan SIM yang dimiliki pengendara saat dilakukan pemeriksaan lapangan.

Jika data tidak ditemukan dalam sistem, status pelanggaran dapat berubah menjadi tidak memiliki SIM.

Perubahan status ini otomatis meningkatkan sanksi yang diterima pengendara secara signifikan.

Karena itu, membawa SIM saat berkendara menjadi kewajiban penting yang tidak boleh diabaikan.

Kepatuhan terhadap aturan ini juga berkaitan langsung dengan keselamatan dan ketertiban lalu lintas nasional.

SIM menjadi indikator kemampuan pengendara dalam memahami rambu serta etika berkendara aman.

Pelanggaran terhadap aturan ini berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.

Pemerintah dan kepolisian terus mengingatkan pentingnya disiplin administrasi berkendara bagi masyarakat luas.

Penegakan hukum dilakukan untuk menciptakan keamanan serta ketertiban berlalu lintas secara konsisten.

Pengendara diimbau memastikan dokumen lengkap sebelum berkendara agar terhindar dari sanksi tilang.(R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :denda SIM 2026tilang lalu lintas Indonesiaaturan SIM terbaruSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • SF Hariyanto Panggil Pertamina Patra Niaga Buntut BBM Subsidi Kosong di SPBU: Jangan Rugikan Masyarakat!

    SF Hariyanto Panggil Pertamina Patra Niaga Buntut BBM Subsidi Kosong di SPBU: Jangan Rugikan Masyarakat!

    Riau •
    05/05/2026 ❘ 08:34 WIB
  • Program Baru LPDP: Disiplin ala TNI untuk Cegah Lulusan “Lupa Negara”

    Program Baru LPDP: Disiplin ala TNI untuk Cegah Lulusan “Lupa Negara”

    Nasional •
    04/05/2026 ❘ 16:34 WIB
  • Minyak Rusia Segera Masuk RI, Bahlil: Stok Energi Harus Aman Total

    Minyak Rusia Segera Masuk RI, Bahlil: Stok Energi Harus Aman Total

    Nasional •
    04/05/2026 ❘ 08:10 WIB
  • BBM Nonsubsidi Melonjak, Nasib RON 92 Jadi Sorotan

    BBM Nonsubsidi Melonjak, Nasib RON 92 Jadi Sorotan

    Nasional •
    03/05/2026 ❘ 08:37 WIB
  • Krisis Minyak Global, Exxon dan Chevron Kehilangan Puluhan Miliar Dolar

    Krisis Minyak Global, Exxon dan Chevron Kehilangan Puluhan Miliar Dolar

    Internasional •
    03/05/2026 ❘ 08:34 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    12/06/2026  ❘  12:05 WIB
  • Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    21/06/2026  ❘  21:17 WIB
  • Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    20/06/2026  ❘  15:43 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan