SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Tangis Bocah 11 Tahun Pecah di Tengah Gelap, Ibunya Tewas Tersambar Petir

      Tangis Bocah 11 Tahun Pecah di Tengah Gelap, Ibunya Tewas Tersambar Petir

      17/06/2026  ❘  19:34 WIB
    • Hilang Berbulan-Bulan, Tersangka Penipuan Mantan Bupati Natuna Ditangkap Sedang Narik Penumpang

      Hilang Berbulan-Bulan, Tersangka Penipuan Mantan Bupati Natuna Ditangkap Sedang Narik Penumpang

      17/06/2026  ❘  18:39 WIB
    • Warga Tewas Misterius, Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Berujung Amuk Massa

      Warga Tewas Misterius, Dugaan Keterlibatan Oknum TNI Berujung Amuk Massa

      17/06/2026  ❘  12:06 WIB
    • Plt Gubernur SF Hariyanto Lepas Kontingen Riau ke Ajang Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 di Manokwari Papua Barat

      Plt Gubernur SF Hariyanto Lepas Kontingen Riau ke Ajang Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026 di Manokwari Papua Barat

      17/06/2026  ❘  11:51 WIB
  • Nasional
    • Dokumen Baru Masuk Saat Rapat, Anggaran Tambahan Kementerian HAM Tuai Kritik

      Dokumen Baru Masuk Saat Rapat, Anggaran Tambahan Kementerian HAM Tuai Kritik

      17/06/2026  ❘  20:12 WIB
    • Menteri Haji Sebut Biaya Haji 2027 Masih Menunggu Pembahasan Bersama DPR

      Menteri Haji Sebut Biaya Haji 2027 Masih Menunggu Pembahasan Bersama DPR

      17/06/2026  ❘  20:10 WIB
    • Anggaran Pendidikan 2027 Belum Cukup, Abdul Mu’ti Minta Tambahan Rp40,75 Triliun

      Anggaran Pendidikan 2027 Belum Cukup, Abdul Mu’ti Minta Tambahan Rp40,75 Triliun

      17/06/2026  ❘  20:08 WIB
    • Kementan Bongkar Fakta! Kemarau 2026 Tak Seberat 2015 dan 2023, Produksi Pangan Dipastikan Aman

      Kementan Bongkar Fakta! Kemarau 2026 Tak Seberat 2015 dan 2023, Produksi Pangan Dipastikan Aman

      17/06/2026  ❘  20:07 WIB
  • Ekonomi
    • Tak Banyak yang Selamat, IHSG Jatuh ke 6.220 Dihantam Gelombang Jual

      Tak Banyak yang Selamat, IHSG Jatuh ke 6.220 Dihantam Gelombang Jual

      17/06/2026  ❘  19:03 WIB
    • Investor Menahan Napas, Rupiah Terpukul Jelang Pengumuman BI dan The Fed

      Investor Menahan Napas, Rupiah Terpukul Jelang Pengumuman BI dan The Fed

      17/06/2026  ❘  18:52 WIB
    • Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Naik, Petani Dapat Angin Segar

      Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Naik, Petani Dapat Angin Segar

      17/06/2026  ❘  15:03 WIB
    • Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan Pendapatan

      Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan Pendapatan

      17/06/2026  ❘  14:51 WIB
  • Politik
    • Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Bawa Buku 800 Halaman dan Permintaan Maaf

      Datangi Rumah Jokowi, Rismon Sianipar Bawa Buku 800 Halaman dan Permintaan Maaf

      17/06/2026  ❘  11:45 WIB
    • PSI Balas PDIP soal Jokowi, Bestari: Belum Move On dan Terus Membicarakan

      PSI Balas PDIP soal Jokowi, Bestari: Belum Move On dan Terus Membicarakan

      15/06/2026  ❘  21:06 WIB
    • Eks Menpora Adhyaksa Dault Mencak-mencak Tuding Tyo Ardianto Hina Prabowo: Coba Bapakmu Digitukan!

      Eks Menpora Adhyaksa Dault Mencak-mencak Tuding Tyo Ardianto Hina Prabowo: Coba Bapakmu Digitukan!

      15/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Prabowo Diklaim Pemimpin Reformasi Jilid 2, Kepala Bakom Qodari Banggakan Satgas PKH

      Prabowo Diklaim Pemimpin Reformasi Jilid 2, Kepala Bakom Qodari Banggakan Satgas PKH

      14/06/2026  ❘  22:40 WIB
  • Hukrim
    • Tak Ada Ampun! Dishub Pekanbaru Sikat 16 Truk ODOL yang Bandel Masuk Kota

      Tak Ada Ampun! Dishub Pekanbaru Sikat 16 Truk ODOL yang Bandel Masuk Kota

      17/06/2026  ❘  19:47 WIB
    • Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid, Relasi Kuasa Pangkal Pemerasan dalam Jabatan

      Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid, Relasi Kuasa Pangkal Pemerasan dalam Jabatan

      17/06/2026  ❘  19:11 WIB
    • Yayasan Peduli Lingkungan Laporkan Perambahan Hutan Mangrove, Polisi Amankan Pelaku dan Alat Berat

      Yayasan Peduli Lingkungan Laporkan Perambahan Hutan Mangrove, Polisi Amankan Pelaku dan Alat Berat

      17/06/2026  ❘  17:02 WIB
    • Modus Baru Jaringan Narkoba, Sabu 5 Kilogram Disamarkan dalam Kemasan Coconut Sugar

      Modus Baru Jaringan Narkoba, Sabu 5 Kilogram Disamarkan dalam Kemasan Coconut Sugar

      17/06/2026  ❘  15:40 WIB
  • Umum
    • Rapat Senat Unri Tetapkan 8 Bakal Calon Rektor 2026-2030, Terbanyak Dalam Sejarah Universitas Riau

      Rapat Senat Unri Tetapkan 8 Bakal Calon Rektor 2026-2030, Terbanyak Dalam Sejarah Universitas Riau

      17/06/2026  ❘  18:03 WIB
    • Panduan Membuat Cold Brew yang Halus, Segar, dan Minim Rasa Pahit

      Panduan Membuat Cold Brew yang Halus, Segar, dan Minim Rasa Pahit

      17/06/2026  ❘  07:53 WIB
    • Piagam Madinah Berusia 1.400 Tahun, Rahasia Nabi Muhammad Menyatukan Umat yang Masih Relevan hingga Kini

      Piagam Madinah Berusia 1.400 Tahun, Rahasia Nabi Muhammad Menyatukan Umat yang Masih Relevan hingga Kini

      16/06/2026  ❘  07:18 WIB
    • Shock! Sayur dan Buah Favorit Masyarakat RI Disebut Paling Banyak Mengandung Mikroplastik

      Shock! Sayur dan Buah Favorit Masyarakat RI Disebut Paling Banyak Mengandung Mikroplastik

      15/06/2026  ❘  11:39 WIB
  • Riau
    • Terima Opini WDP Dua Tahun Berturut-turut, Pemkab Kepulauan Meranti Komitmen Perbaiki Pengelolaan Keuangan

      Terima Opini WDP Dua Tahun Berturut-turut, Pemkab Kepulauan Meranti Komitmen Perbaiki Pengelolaan Keuangan

      17/06/2026  ❘  20:20 WIB
    • BPK Buka Kotak Hitam Keuangan Riau, Empat Temuan Ini Bikin Opini WTP Gagal Diraih

      BPK Buka Kotak Hitam Keuangan Riau, Empat Temuan Ini Bikin Opini WTP Gagal Diraih

      17/06/2026  ❘  20:10 WIB
    • Pekanbaru Job Fair 2026 Resmi Dibuka! Ribuan Pencari Kerja Serbu Mal SKA, Wako Agung Targetkan 100 Persen Terserap

      Pekanbaru Job Fair 2026 Resmi Dibuka! Ribuan Pencari Kerja Serbu Mal SKA, Wako Agung Targetkan 100 Persen Terserap

      17/06/2026  ❘  19:20 WIB
    • Trans Metro Pekanbaru Gratis Selama 3 Hari

      Trans Metro Pekanbaru Gratis Selama 3 Hari

      17/06/2026  ❘  15:22 WIB
  • Sport
    • Messi Borong 3 Gol di Laga Argentina vs Aljazair

      Messi Borong 3 Gol di Laga Argentina vs Aljazair

      17/06/2026  ❘  11:51 WIB
    • Lionel Messi Menggila di Piala Dunia 2026, Kini Sejajar dengan Miroslav Klose

      Lionel Messi Menggila di Piala Dunia 2026, Kini Sejajar dengan Miroslav Klose

      17/06/2026  ❘  11:49 WIB
    • Mbappe Pecahkan Rekor Prancis, Tinggal Selangkah Gusur Takhta Klose di Piala Dunia

      Mbappe Pecahkan Rekor Prancis, Tinggal Selangkah Gusur Takhta Klose di Piala Dunia

      17/06/2026  ❘  07:52 WIB
    • Spanyol Nyerang Terus, Tanjung Verde Ketawa Terakhir di Piala Dunia

      Spanyol Nyerang Terus, Tanjung Verde Ketawa Terakhir di Piala Dunia

      16/06/2026  ❘  09:40 WIB
  • Opini
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
  • Internasional
    • India Tiba-Tiba Blokir Telegram! Pemerintah Bertindak Keras Usai Skandal Bocornya Soal Ujian Kedokteran

      India Tiba-Tiba Blokir Telegram! Pemerintah Bertindak Keras Usai Skandal Bocornya Soal Ujian Kedokteran

      16/06/2026  ❘  15:23 WIB
    • Kesepakatan AS-Iran Buka Harapan Baru, Selat Hormuz Jadi Kunci Perhatian Dunia

      Kesepakatan AS-Iran Buka Harapan Baru, Selat Hormuz Jadi Kunci Perhatian Dunia

      16/06/2026  ❘  10:18 WIB
    • PBB Dukung Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran di Timur Tengah

      PBB Dukung Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran di Timur Tengah

      15/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • AS-Iran Teken Kesepakatan Damai Hari Ini, Selat Hormuz Terbuka untuk Semua

      AS-Iran Teken Kesepakatan Damai Hari Ini, Selat Hormuz Terbuka untuk Semua

      14/06/2026  ❘  11:22 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Geger "Jual Nama" Gubernur Riau! Sekretaris Dinas PUPR Ngaku Peras UPT Demi 7 Batang

29/04/2026  ❘  18:25 WIB • Hukrim
Bagikan :
Geger "Jual Nama" Gubernur Riau! Sekretaris Dinas PUPR Ngaku Peras UPT Demi 7 Batang

Sidang lanjutan kasus korupsi Dinas PUPR Riau di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu, 29 April 2026. (riauaktual.com)

RIAU, SabangMerauke News - Drama sidang korupsi di Dinas PUPR Riau mengungkap fakta mengejutkan pada  Rabu, 29 April 2026. Nama Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, ternyata dicatut untuk memeras anggaran proyek miliaran rupiah. Sekretaris Dinas PUPR Riau, Ferry Yunanda, blak-blakan soal praktik jual nama pimpinan daerah tersebut.

Saksi menyebut instruksi pengumpulan dana justru datang dari Kepala Dinas PUPR Riau, M Arief Setiawan. Aksi nekat ini seolah menjadi rahasia umum di lingkungan kantor Pekerjaan Umum Provinsi Riau. "Memang seperti menjual nama gubernur," kata Ferry Yunanda tanpa ragu.

Ferry Yunanda mengaku tetap mengumpulkan uang haram meski sudah membaca surat larangan gubernur. Surat edaran tertanggal September 2025 itu melarang jajaran melayani permintaan yang mengatasnamakan gubernur. "Surat itu saya baca," ujar Ferry Yunanda di persidangan.

Praktik pengumpulan pundi-pundi rupiah tetap berjalan lancar walau aturan tegas sudah keluar secara resmi. Atasan langsung memberikan perintah khusus guna menarik setoran dari para kepala unit kerja. Pejabat eselon 3 ini merasa terjepit antara aturan hukum dan loyalitas kepada pimpinan.

Pengakuan Ferry Yunanda memperjelas alur gelap uang sogokan di dalam birokrasi pemerintahan Riau. Abdul Wahid tidak pernah meminta uang secara langsung kepada saksi selama menjabat gubernur. "Tidak pernah," tegas Ferry Yunanda menjawab pertanyaan pengacara Abdul Wahid, Kemal Shahab.

Interaksi saksi dengan orang nomor satu di Riau itu juga terbilang sangat terbatas. Pertemuan hanya terjadi dalam forum rapat kedinasan atau sesekali di pinggir lapangan bola. Tidak ada tekanan atau ancaman fisik dari sang gubernur terkait upaya pencarian dana.

Informasi dalam Berita Acara Pemeriksaan menyebutkan uang panas itu mengalir ke kantong Abdul Wahid. Ferry Yunanda mengakui keterangan tersebut hanyalah mengikuti arahan dari sang Kepala Dinas PUPR. "Karena itu kata Pak Kadis," ungkap Ferry singkat. 

Gubernur tidak pernah menyampaikan kebutuhan dana pribadi maupun operasional kantor lewat jalur saksi. Saksi merasa dirinya hanyalah staf kecil sehingga tidak berani mengonfirmasi langsung kepada gubernur. Alasan ini langsung mendapat tanggapan pedas dari Ketua Kuasa Hukum Kemal Shahab di sidang.

"Saudara, ini pejabat eselon 3, bukan staf kecil," tegas Kemal Shahab. Tanggung jawab struktural melekat erat pada jabatan saksi sebagai sekretaris dinas yang cukup berkuasa. Persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru ini mulai membuka kotak Pandora kejahatan birokrasi yang sistematis.

Fakta mencengangkan lain terungkap soal nilai total uang perasan dari enam kantor unit teknis. Nilai jarahan oknum pejabat tersebut mencapai angka fantastis, yaitu sebesar Rp1,8 miliar tunai. Dana segar ini berasal dari kontribusi paksa para kepala unit kerja sebesar Rp300 juta.

 

"Totalnya Rp1,8 miliar dari enam UPT masing-masing Rp300 juta," ungkap Ferry. Permintaan dana bermula pada akhir April hingga awal Mei 2025 lewat instruksi lisan atasan. Arief Setiawan memanggil saksi untuk membahas kebutuhan gubernur yang akan disalurkan kepada seseorang.

Pesan rahasia itu kemudian diteruskan kepada para pimpinan unit kerja di seluruh wilayah Riau. Awalnya, mereka memperkirakan hanya mampu menyediakan dana segar sekitar Rp3 miliar saja kemarin. Namun, jumlah tersebut dianggap belum mencukupi selera besar oknum yang bermain di balik layar.

Para pejabat ini kemudian menggelar pertemuan rahasia di sebuah kedai kopi di kawasan Panam, Pekanbaru. Diskusi panas di meja kopi menghasilkan kesanggupan dana mencapai angka keramat Rp7 miliar. Kode khusus pun tercipta untuk menyamarkan nilai uang tersebut dalam percakapan antaroknum dinas.

"Di internal kami disebut 7 batang," kata Ferry. Istilah batang merujuk pada satuan miliar rupiah guna menghindari kecurigaan orang awam di sekitar. Ironisnya, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) justru menjadi sandera bagi para kepala unit kerja yang malang.

Kepala dinas menyebut dokumen anggaran tidak akan ditandatangani sebelum ada kepastian setoran uang masuk. Sistem birokrasi sengaja macet demi memuluskan syahwat korupsi oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab. "Setelah ada kesepakatan angka Rp7 miliar, baru DPA ditandatangani," jelas Ferry. 

Enam kepala unit mulai menyerahkan dana secara bertahap sejak awal Juni 2025. Uang sebesar Rp1 miliar diserahkan kepada seseorang bernama Tono atas perintah kepala dinas langsung. Dana tersebut konon akan diteruskan kepada pria bernama Dani yang disebut sebagai orang dekat.

Kontraktor bernama Fauzan juga kecipratan uang panas sebesar Rp600 juta rupiah dari hasil pemerasan. Ajudan gubernur bernama Dahari tidak ketinggalan menerima jatah sebesar Rp200 juta rupiah di rumah. Penyerahan uang haram itu terjadi di lobi belakang rumah dinas pimpinan daerah Riau tersebut.

"Saya serahkan langsung ke Pak Dahari di lobi belakang rumah dinas," ujar Ferry. Pengumpulan dana tidak berhenti meskipun tahap pertama sudah terkumpul miliaran rupiah dari kantong bawahan. Ferry kembali diminta memantau perkembangan pemenuhan target setoran hingga mencapai angka 7 batang.

Tahap kedua berhasil mengumpulkan tambahan dana segar sekitar Rp1 miliar dari kepala unit. Nominal setoran bervariasi antara Rp100 juta hingga Rp300 juta per orang tergantung kemampuan. Uang tersebut kemudian didistribusikan kembali mengikuti arahan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau tersebut.

Seseorang bernama Hendra menerima uang sebesar Rp150 juta rupiah guna kepentingan yang belum jelas. Pejabat di kantor keuangan daerah juga ikut menerima aliran dana lewat staf bernama Mardoni kemarin. Ferry Yunanda menyebut penyerahan berkaitan erat dengan kegiatan evaluasi anggaran belanja daerah di Jakarta.

 

Kegiatan ziarah makam pahlawan di Malaysia juga ikut dibiayai menggunakan uang hasil perasan proyek. Eri Ikhsan menerima dana Rp300 juta untuk kebutuhan rombongan gubernur saat pergi melawat. Perwakilan unit kerja bahkan menyerahkan tambahan Rp200 juta langsung kepada pria bernama Eri Ikhsan.

Rangkaian pengumpulan dana tahap ketiga inilah yang akhirnya tercium radar operasional senyap petugas KPK. Institusi antirasuah tersebut mencium aroma busuk transaksi haram di balik meja kantor pemerintahan Riau. Para pelaku tidak menyangka langkah licin mereka akan berakhir di depan meja hijau pengadilan tipikor.

Saksi Hendra Lesmana yang merupakan sopir perbantuan ikut bernyanyi merdu di hadapan majelis hakim. Sopir ini mengaku pernah dua kali diminta mengantarkan tas berisi uang tunai berjumlah besar. "Perintah Pak Ferry ada dua kali; saya tidak tahu, disuruh bawa saja," ujar Hendra.

Pengantaran pertama terjadi pada 2 Juni 2025 menuju rumah kediaman pribadi Kepala Dinas PUPR. Hendra Lesmana kemudian bertemu Kepala Unit Wilayah 1 Khairil Anwar di sebuah rumah makan terbuka. Pertemuan singkat itu bertujuan menyerahkan uang titipan untuk sang atasan di kantor dinas tersebut.

"Ini uang Rp100 juta untuk Pak Kadis, katanya," ungkap Hendra Lesmana. Uang tersebut langsung meluncur ke rumah Arief Setiawan sesuai instruksi awal dari sang sekretaris. Hendra Lesmana mengaku hanya menjalankan perintah atasan tanpa mengetahui asal-usul sumber dana tersebut sama sekali.

Instruksi kedua datang pada sore hari tanggal 15 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 WIB. Ferry Yunanda memanggil sopir itu ke area parkir bawah tanah kantor Pekerjaan Umum Riau tersebut. Saksi diminta mengambil tas jinjing di lantai 4 yang sudah berisi tumpukan uang tunai.

"Dibilang ini uang Rp300 juta untuk Pak Kadis," kata Hendra Lesmana menjelaskan kepada hakim. Tas berisi uang itu kemudian disimpan di dalam mobil dinas pimpinan yang terparkir di basement. Hendra Lesmana bersikeras tidak tahu tujuan pasti uang ratusan juta rupiah yang sering ia bawa.

Sidang sempat diskors oleh hakim ketua guna memberikan waktu istirahat salat serta makan siang. Publik menanti kelanjutan pemeriksaan saksi lain yang diduga mengetahui aliran dana gelap proyek jalan. Kasus ini menjadi cermin buram pengelolaan anggaran daerah yang rawan disalahgunakan oleh oknum pejabat haus harta.

Pengacara Abdul Wahid terus berupaya membuktikan kliennya tidak terlibat langsung dalam aksi pemerasan ini. Fakta sidang menunjukkan nama gubernur sering dijual tanpa izin resmi dari yang bersangkutan secara langsung. Namun, aliran uang ke rumah dinas tetap menjadi teka-teki besar yang harus dipecahkan hakim.

Sistem pengawasan internal pemerintah daerah tampak tidak berdaya menghadapi konspirasi tingkat tinggi antarpelaku dinas. Surat edaran gubernur hanya menjadi pajangan kertas tanpa makna di mata para pemburu rente proyek. Integritas birokrasi Riau sedang diuji lewat pengungkapan kasus korupsi yang menyedot perhatian nasional ini.

Masyarakat berharap hukum tetap tegak lurus tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang mencuri uang rakyat. Persidangan ini diharapkan mampu menyeret aktor intelektual di balik skandal 7 batang yang memalukan ini. Mari kawal terus proses pengadilan agar keadilan benar-benar hadir di tanah Melayu yang tercinta. R-02

Editor: Krisman
Tags :Korupsi Dinas PUPR RiauAbdul WahidPengadilan TipikorBerita Kriminal Riau

BERITA TERKAIT :

  • 11 Rakit PETI Dibakar Polisi di Sungai Kuantan, Pelaku Menghilang Misterius

    11 Rakit PETI Dibakar Polisi di Sungai Kuantan, Pelaku Menghilang Misterius

    Hukrim •
    29/04/2026 ❘ 18:09 WIB
  • Saksi Mahkota Ferry Yunanda Akui Perintah Mengepul Uang Berasal dari Kadis PUPR Arief Setiawan: Ada Kebutuhan Gubernur! 

    Saksi Mahkota Ferry Yunanda Akui Perintah Mengepul Uang Berasal dari Kadis PUPR Arief Setiawan: Ada Kebutuhan Gubernur! 

    Hukrim •
    29/04/2026 ❘ 15:35 WIB
  • TNI-Polri Ngamuk! 12 Rakit Tambang Emas Ilegal di Singingi Hilir Gosong Jadi Abu Semalam

    TNI-Polri Ngamuk! 12 Rakit Tambang Emas Ilegal di Singingi Hilir Gosong Jadi Abu Semalam

    Hukrim •
    29/04/2026 ❘ 06:47 WIB
  • Nasib Apes Idir DPO Sawit Rohil Tertangkap Warga Sampai Motornya Gosong Terbakar

    Nasib Apes Idir DPO Sawit Rohil Tertangkap Warga Sampai Motornya Gosong Terbakar

    Hukrim •
    29/04/2026 ❘ 06:35 WIB
  • Polisi Serbu Simpang Jengkol, Dua Pria Ditangkap dengan Sabu Siap Edar Puluhan Gram

    Polisi Serbu Simpang Jengkol, Dua Pria Ditangkap dengan Sabu Siap Edar Puluhan Gram

    Hukrim •
    28/04/2026 ❘ 10:44 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    Pengadilan Dikepung Massa, SF Hariyanto Bersaksi di Sidang Panas Dugaan Korupsi Gubernur Abdul Wahid

    03/06/2026  ❘  10:05 WIB
  • Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Irjen Sony Sonjaya dan Mayjen Lodewyk Pusung! 

    03/06/2026  ❘  17:47 WIB
  • Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

    Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri Handphone dan CCTV Jelang OTT KPK

    04/06/2026  ❘  18:23 WIB
  • Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    12/06/2026  ❘  12:05 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan