TNI-Polri Ngamuk! 12 Rakit Tambang Emas Ilegal di Singingi Hilir Gosong Jadi Abu Semalam
Aparat gabungan TNI-Polri memusnahkan 12 rakit PETI di Desa Tanjung, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing, Selasa, 28 April 2026. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Aparat gabungan TNI dan Polri bergerak cepat menindak dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin, Selasa 28 April 2026 siang. Lokasi pemusnahan berada di areal kebun kelapa sawit milik Koperasi Timbul Sakato, Desa Tanjung di Singingi Hilir, Kuansing.
Sebanyak 12 unit rakit kayu malang nasibnya berubah jadi abu hitungan menit saja. Tim gabungan mengirimkan pesan keras bagi penambang liar yang berani merusak lingkungan asri. Aksi tegas ini berawal dari laporan warga saat acara rapat tahunan koperasi setempat.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, menegaskan bahwa informasi awal muncul waktu Rapat Anggota Tahunan. Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, menerima aduan masyarakat terkait aktivitas ilegal itu. Aparat langsung meminta pengurus koperasi menunjukkan lokasi tambang liar di lahan kelapa sawit.
"Menindaklanjuti laporan itu, aparat langsung meminta pengurus koperasi menunjukkan lokasi," ujar AKBP Hidayat Perdana. Hidayat menjelaskan tim tiba di lokasi pukul 13.00 WIB dan menemukan belasan rakit sedang mangkrak. Sayangnya para pekerja sudah kabur duluan tinggalkan harta karun ilegal tengah hutan sawit.
Meski pelaku ngacir, petugas tetap melakukan tindakan hukum yang sangat tegas tanpa ampun sedikit pun. Seluruh rakit penambang emas liar tersebut langsung dimusnahkan pakai bantuan si jago merah.
Langkah berani ini bertujuan mencegah pemakaian kembali alat kerja yang merusak ekosistem sungai di daerah. "Sebanyak 12 rakit dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mencegahnya kembali digunakan," kata Hidayat kembali.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, memuji puji respons kilat personel lapangan. Penindakan ini merupakan bentuk pelayanan profesional yang melindungi alam dari ancaman kerusakan ekologis yang parah.
Pandra jelaskan penertiban ini merupakan upaya menekan aktivitas PETI yang potensi rusak lingkungan. Masyarakat harus terus berperan aktif melaporkan setiap kegiatan ilegal demi ketertiban wilayah yang aman. Komitmen aparat penegak hukum Riau untuk melindungi kelestarian alam tidak perlu diragukan lagi sekarang.
Data rekapitulasi menunjukkan Polres Kuansing sangat rajin berburu penambang nakal sepanjang tahun 2026. Total 90 kegiatan penindakan terlaksana sejak tanggal 1 Januari sampai akhir April ini. Sebanyak 1.080 aktivitas mencakup sosialisasi hingga pemasangan maklumat larangan yang sudah menyebar merata.
Aparat berhasil mengungkap 7 laporan polisi resmi terkait kejahatan lingkungan hidup yang sangat serius. Sebanyak 11 orang tersangka kini sudah mendekam dalam sel tahanan mempertanggungjawabkan perbuatan jahat. Total 293 unit rakit kayu sudah rata tanah, kena bongkar jajaran Polsek setempat.
Sebaran penindakan tersebar luas di seluruh pelosok wilayah hukum Polres Kuansing tanpa kecuali satu pun. Polsek Cerenti meraih rekor tertinggi melalui pemusnahan 43 unit rakit kayu penambang liar. Polsek Kuantan Tengah menyusul posisi kedua setelah menertibkan 39 unit alat tambang ilegal.
Wilayah Kuantan Mudik juga tidak mau kalah, mengamankan 36 unit rakit kayu besar. Polsek Benai turut menyumbang angka signifikan lewat penertiban 34 unit rakit mesin diesel. Daftar panjang ini membuktikan maling emas menyebar rata hampir di setiap penjuru Sungai Kuansing.
Wilayah Hulu Kuantan musnahkan 24 unit rakit kayu rakitan warga yang tidak berizin. Kuantan Hilir mengamankan 23 unit rakit kayu serta mesin pendorong air berkapasitas sangat besar. Polsek Singingi mengamankan 20 unit rakit kayu ditambah 2 asbuk karpet penyaring emas.
Polsek Singingi Hilir turut memusnahkan 10 unit rakit kayu di tengah areal perkebunan sawit. Beberapa wilayah lain seperti Pangean juga terus melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi pelaku baru. Logas Tanah Darat ikut serta melakukan penindakan meski jumlah rakit temuan tergolong kecil saja.
Petugas menyita berbagai peralatan berat seperti excavator pengeruk tanah kedalaman puluhan meter saja. Mesin diesel tenaga kuda serta mesin robin penyedot air ikut masuk daftar sitaan. Pipa paralon panjang serta spiral raksasa kini hanya jadi rongsokan di gudang barang bukti.
Karpet penyaring butiran emas serta dulang kayu tradisional tidak luput dari sitaan aparat. Ember plastik serta telepon genggam milik pelaku turut diamankan penyidik guna keperluan pemeriksaan. Paling berbahaya, polisi menemukan cairan air raksa merkuri yang sangat mematikan bagi manusia.
Satu kasus menonjol terjadi di wilayah Singingi Hilir: seret dua tersangka masuk jeruji besi. Pelaku tertangkap tangan membawa peralatan lengkap beserta bahan kimia berbahaya yang merusak aliran sungai. Penindakan serupa juga sukses terlaksana wilayah Kuantan Hilir serta Kuantan Mudik awal bulan.
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan kepolisian aktif menjalankan langkah preventif untuk mencegah PETI. Sosialisasi edukasi dampak buruk merkuri terus diberikan kepada masyarakat luas setiap harinya sekarang. Herry ingin membangun kesadaran kolektif untuk menjaga alam sebagai investasi masa depan generasi mendatang.
"Jajaran Polres Kuansing akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI," tegas Herry. Polisi mendorong pendekatan solutif mitigatif, namun tetap garang menghadapi pelanggar hukum perusak alam. Program Green Policing menjadi napas utama setiap gerak personel jaga kelestarian ekologis Riau.
Sinergi kuat TNI-Polri serta pengurus koperasi jadi kunci utama untuk menekan angka tambang liar. Masyarakat Desa Tanjung Pauh memberi apresiasi tinggi atas kehadiran aparat yang melindungi lahan mereka. Kehadiran negara lewat pelayanan profesional membuat warga merasa aman dari gangguan oknum nakal. R-02

