Polisi Serbu Simpang Jengkol, Dua Pria Ditangkap dengan Sabu Siap Edar Puluhan Gram
Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma, bersama warga mengamankan 2 pria terduga pengedar sabu. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Operasi senyap polisi mengguncang Bagan Sinembah Rokan Hilir, Senin malam, 27 April 2026. Dua pria diciduk bersama sabu puluhan gram di kebun sawit warga Simpang Jengkol. Barang bukti lengkap menguatkan dugaan jaringan peredaran narkotika skala besar yang lama beroperasi.
Penggerebekan terjadi sekitar pukul 18.50 WIB di Dusun Bakti Kepenghuluan Bakti Makmur. Tim bergerak cepat usai menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan tersebut. Operasi dipimpin Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, langsung menargetkan lokasi transaksi yang sudah lama dicurigai.
Dua pria berinisial J alias Bagol, 44 tahun, dan RH alias Rahmat, 49 tahun, diamankan. Keduanya tertangkap saat berada di area perkebunan yang diduga menjadi titik transaksi. Gerak-gerik mencurigakan membuat petugas langsung melakukan penyergapan tanpa perlawanan berarti dari tersangka.
Dari tangan RH, polisi menemukan sabu siap edar lengkap dengan alat hisap. Sejumlah uang tunai juga diamankan yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika. Temuan ini menguatkan indikasi aktivitas penjualan sabu yang sudah berlangsung cukup lama di lokasi tersebut.
Sementara itu, J alias Bagol menyimpan sabu dalam jumlah lebih besar serta timbangan digital. Ratusan plastik klip kecil ditemukan sebagai alat pengemasan narkotika siap edar di lapangan. Kombinasi barang bukti menunjukkan pola distribusi terorganisir dengan sistem pengemasan rapi dan terukur.
Total sabu yang diamankan mencapai 47,41 gram dari satu tersangka utama tersebut. Tambahan 0,72 gram ditemukan pada tersangka lain yang ikut diamankan saat operasi berlangsung. Jumlah ini menegaskan aktivitas peredaran bukan skala kecil, melainkan jaringan yang cukup aktif.
Pengembangan langsung dilakukan ke rumah tersangka utama setelah penangkapan di kebun warga. Petugas menemukan ribuan plastik kosong yang diduga akan digunakan untuk mengemas sabu. Temuan tersebut memperkuat dugaan peredaran narkoba dalam skala besar di wilayah tersebut.
Selain narkotika, polisi turut menyita dua sepeda motor yang digunakan tersangka untuk beraktivitas. Dua unit telepon genggam juga diamankan sebagai alat komunikasi dalam jaringan peredaran. Alat hisap dan perlengkapan lain melengkapi bukti keterlibatan aktif kedua tersangka dalam aktivitas narkotika.
Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine sesuai hasil pemeriksaan awal. Temuan ini memperkuat indikasi penggunaan sekaligus keterlibatan dalam peredaran barang haram tersebut. Kondisi tersebut mempertegas posisi keduanya sebagai pelaku aktif dalam jaringan narkotika lokal.
Gian Wiatma Jonimandala menegaskan komitmen untuk membersihkan wilayah dari peredaran narkoba berbahaya.
“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah ini, semua akan ditindak tegas,” ujarnya, Selasa, 28 April 2026. Ia menambahkan operasi akan terus digencarkan untuk memutus rantai distribusi hingga ke akar jaringan.
Kedua tersangka kini diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lanjutan. Keduanya bakal diganjar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat. Proses penyidikan masih berjalan guna mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat.
Keresahan warga terkait narkoba di wilayah tersebut sebenarnya sudah berlangsung cukup lama sebelumnya. Pada Juni 2025, warga sempat memasang spanduk sindiran keras di sekitar pos keamanan lingkungan. Tulisan mencolok itu menggambarkan frustrasi masyarakat terhadap maraknya transaksi narkotika di daerah tersebut.
Spanduk bertuliskan ajakan sinis terhadap pembeli narkoba dipasang tepat di depan pos polisi. Aksi itu menjadi simbol perlawanan warga terhadap maraknya peredaran sabu di lingkungan mereka. Fenomena tersebut menunjukkan tingkat keresahan yang sudah mencapai titik jenuh dalam kehidupan masyarakat setempat.
Peristiwa lain juga pernah terjadi ketika sepeda motor milik terduga pengedar dibakar massa. Insiden itu dipicu emosi seorang pemuda yang tidak menerima keluarganya ditangkap polisi. Kejadian tersebut memperlihatkan dampak sosial serius akibat peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Seorang warga menyebut pembakaran terjadi karena pelaku lain berhasil kabur dari penangkapan polisi. “Motor itu dibakar karena pelaku lain kabur; emosi warga memuncak saat kejadian,” ujarnya. Situasi tersebut menggambarkan ketegangan sosial yang muncul akibat aktivitas narkoba berkepanjangan.
Kondisi ini membuat aparat meningkatkan intensitas operasi dan patroli di wilayah rawan transaksi. Langkah tersebut diambil guna menekan angka peredaran serta memulihkan rasa aman masyarakat sekitar. Kolaborasi antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci penting dalam memberantas jaringan narkotika. R-02

