Sembunyi di Balik Pohon Ubi! Pelarian Pengedar Sabu Rohil Berakhir di Tangan Polda Riau
Dua pengedar sabu ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau di Rokan Hilir. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Polisi dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau menggerebek sebuah gubuk di perkebunan ubi di Rokan Hilir, Jumat tengah malam, 24 April 2026. Dua pria berinisial SH (39 tahun) dan P (34 tahun) diamankan. Petugas menyita 17 paket sabu.
Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau bergerak cepat usai menerima laporan masyarakat. Informasi menyebut aktivitas mencurigakan sering terjadi di gubuk di Jalan Lintas Sumatera di kawasan tersebut. Penyelidikan senyap dilakukan hingga akhirnya operasi penangkapan dilaksanakan sekitar pukul 22.30 WIB.
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut kepada wartawan. “Kami menerima laporan warga lalu melakukan penyelidikan hingga penangkapan dua tersangka,” ujar Kombes Putu, Sabtu, 25 April 2026. Penangkapan berlangsung cepat tanpa perlawanan berarti dari kedua pria yang diduga sedang bertransaksi.
Petugas pertama mengamankan SH di belakang gubuk yang terletak di area kebun ubi. Sementara tersangka P diamankan saat berada di dalam gubuk sederhana tersebut bersama barang bukti. Situasi malam yang sepi membantu tim melakukan penyergapan tanpa menarik perhatian warga sekitar lokasi.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di area gubuk dan sekitar tanaman ubi yang cukup lebat. Polisi menemukan 16 paket kecil serta satu paket sedang sabu dalam dompet cokelat tersembunyi rapi. Barang haram tersebut diduga siap edar dengan nilai yang cukup besar untuk wilayah setempat.
Selain sabu, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam dari tangan kedua tersangka. Ditemukan pula sendok rakitan dari pipet plastik serta sejumlah alat pendukung transaksi narkotika. Barang bukti tersebut kini diamankan guna memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan intensif.
“Kami menemukan barang bukti disembunyikan di tanaman ubi dekat gubuk tersebut,” kata Kombes Putu. Ia menegaskan lokasi sengaja dipilih pelaku karena sepi dan jauh dari pemukiman warga sekitar. Modus ini dinilai sering digunakan pelaku untuk menghindari pantauan aparat penegak hukum.
Kedua tersangka langsung dibawa menuju Mapolda Riau di Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang masih berkeliaran di luar sana.
Dari pemeriksaan awal, petugas menduga sabu tersebut berasal dari jaringan yang lebih besar. Upaya pengembangan dilakukan untuk mengungkap pemasok utama serta jalur distribusi barang terlarang. Langkah ini penting guna memutus rantai peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat luas.
Kombes Putu mengapresiasi peran warga yang memberikan informasi penting kepada aparat kepolisian. “Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus narkotika di lingkungan,” ujarnya. Ia menegaskan sinergi warga dan aparat menjadi kunci keberhasilan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.
Kasus ini menambah daftar panjang peredaran sabu di wilayah Provinsi Riau yang terus diungkap. Polisi berkomitmen untuk meningkatkan intensitas operasi guna menekan angka penyalahgunaan narkotika secara signifikan. Langkah tegas diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku serta jaringan yang terlibat.
“Kami akan terus mengintensifkan pemberantasan narkotika demi melindungi generasi muda,” tegas Kombes Putu. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan sekitar. Komitmen tersebut menjadi sinyal kuat bahwa perang melawan narkoba masih terus berlanjut tanpa kompromi. R-02

