Digerebek Tengah Malam, Dua Pria di Pinggir Kepergok Simpan Sabu!
Polisi menangkap 2 pengedar sabu di Desa Buluh Apo, Pinggir, Bengkalis. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Penggerebekan narkoba di Bengkalis membuka fakta mengejutkan dari rumah sepi. Dua pria berinisial ES (32 tahun) dan FP (25 tahun) diamankan. Barang bukti sabu dengan berat total 5,75 gram ikut disita polisi dari lokasi tersebut.
Kasus ini terungkap di Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir, setelah laporan warga masuk. Warga mencurigai aktivitas keluar-masuk kendaraan di sebuah rumah yang dianggap tidak wajar. Informasi itu kemudian memicu penyelidikan intensif aparat kepolisian di wilayah tersebut.
Kapolsek Pinggir, AKP Agung Rama, menjelaskan bahwa tim opsnal langsung melakukan pemantauan lokasi. Rumah tersebut dipastikan menjadi titik aktivitas mencurigakan setelah beberapa hari pengamatan. “Tim melihat pergerakan tidak biasa lalu memutuskan melakukan penggerebekan malam hari,” kata AKP Agung Rama, Minggu, 26 April 2026.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB saat situasi lingkungan relatif sepi dan gelap. Petugas masuk ke rumah dan langsung mengamankan dua pria yang berada di dalam ruangan. Keduanya tidak sempat melarikan diri saat aparat melakukan tindakan cepat di lokasi tersebut.
Dari penggeledahan, polisi menemukan satu paket besar sabu dengan berat sekitar 4,8 gram. Selain itu, ditemukan sembilan paket kecil sabu dengan berat sekitar 1,7 gram. Barang bukti lain berupa uang tunai Rp2.150.000, handphone, plastik pembungkus, serta timbangan digital.
Uang tunai tersebut diduga kuat berasal dari hasil transaksi penjualan narkotika yang berlangsung sebelumnya. Barang bukti yang ditemukan mengindikasikan aktivitas peredaran sabu skala kecil hingga menengah. Polisi kemudian membawa seluruh barang bukti untuk diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Hasil interogasi awal mengungkap sumber sabu berasal dari seorang pria berinisial Mr X. Nama tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang dan diduga berada di wilayah Pekanbaru. Pengembangan kasus terus dilakukan guna membongkar jaringan yang lebih luas dari pemasok tersebut.
“Hasil pemeriksaan awal mengarah pada satu pemasok yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Agung Rama. Polisi menilai jaringan ini tidak berdiri sendiri dan kemungkinan memiliki jalur distribusi lain. Langkah lanjutan difokuskan pada pelacakan aliran barang serta hubungan antarpelaku.
Tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung amphetamine jenis sabu. Temuan ini memperkuat dugaan keterlibatan aktif mereka dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar tambahan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Saat ini kedua tersangka ditahan di Polsek Pinggir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik terus melengkapi berkas perkara guna mempercepat proses hukum menuju tahap berikutnya. Kasus ini juga menjadi perhatian serius aparat dalam upaya menekan peredaran narkoba di daerah.
Kapolsek Pinggir mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus serupa. Ia mengajak warga segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan narkotika. “Jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, segera laporkan melalui Call Center 110,” tutup Agung Rama. R-02

