Anak Durhaka Rupat Ngamuk Bawa Parang! Nyawa Ayah Ibu Terancam Gara-Gara Sabu
Ilustrasi pengancaman pembunuhan anak terhadap kedua orangtuanya di Rupat, Bengkalis. Foto: SM News/Created by AI
RIAU, SabangMerauke News - Warga di Jalan HR Subrantas, Kecamatan Rupat, Bengkalis, dikejutkan dengan ulah seorang pria berinisial S (35 tahun) pada Kamis, 23 April 2026 sore. Ia nekat mengancam membunuh kedua orang tuanya dengan sebuah parang.
Suasana rumah yang awalnya tenang mendadak tegang. Saat itu, ayah pelaku duduk santai di ruang tamu sementara sang ibu di kamar mandi. Situasi berubah liar saat pelaku datang dari belakang rumah dengan emosi yang sudah memuncak.
Kapolsek Rupat, AKP Faisal, menjelaskan bahwa pelaku masuk dapur sambil membawa parang tajam tersebut. Ia kemudian memukul sejumlah barang rumah tangga hingga suasana berubah ricuh dan menegangkan. “Pelaku datang dalam kondisi emosi dan langsung merusak barang menggunakan parang,” kata Faisal.
Setelah itu, pelaku bergerak menuju ruang tamu sambil tetap menggenggam senjata tajam tersebut. Ayah pelaku mencoba menegur, namun respons pelaku justru makin mengarah pada tindakan agresif. Parang diarahkan ke dua orang tua sehingga membuat mereka ketakutan dan merasa terancam serius.
“Korban merasa terancam karena parang diarahkan ke tubuh mereka dalam jarak dekat,” ujar Faisal. Situasi yang makin panas membuat ayah pelaku memutuskan untuk melapor ke polisi setempat. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat untuk mencegah kejadian lebih buruk.
Petugas bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan pengancaman dari keluarga korban tersebut. Pelaku akhirnya ditemukan di belakang rumah saat sedang mengutip brondolan sawit di kebun sekitar. Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung diamankan bersama barang bukti yang masih dibawanya.
Polisi menyita satu bilah parang yang diduga digunakan pelaku saat melakukan pengancaman tersebut. Barang bukti itu kini diamankan untuk mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan intensif. Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lanjutan terkait perbuatannya.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta lain yang membuat kasus ini semakin serius dan kompleks. Tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung methamphetamine atau zat terlarang jenis sabu. Temuan ini memperkuat dugaan kondisi pelaku tidak stabil saat melakukan tindakan pengancaman tersebut.
“Dari hasil tes urine, pelaku positif methamphetamine dan saat ini sedang diproses hukum,” kata Faisal. Polisi kini mendalami motif serta kondisi psikologis pelaku sebelum kejadian mengancam orang tuanya. Selain itu, penyidik juga mengumpulkan keterangan tambahan untuk melengkapi berkas perkara kasus tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam lingkungan keluarga yang terjadi secara mendadak. Peristiwa tersebut juga menjadi peringatan keras terkait dampak penyalahgunaan narkotika pada perilaku seseorang. Polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan demi memberikan keadilan bagi korban keluarga pelaku. R-02

