11 Rakit PETI Dibakar Polisi di Sungai Kuantan, Pelaku Menghilang Misterius
Sebanyak 11 rakit PETI dibakar polisi di Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kuantan Singingi, Rabu, 29 April 2026. (ist)
RIAU, SabangMerauke News - Sebanyak 11 rakit dompeng Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) musnah dibakar polisi di Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, Kuantan Singingi, Rabu, 29 April 2026. Operasi penertiban ini didasarkan pada laporan masyarakat.
"Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang meresahkan lingkungan sekitar,." kata Kapolsek Cerenti, Iptu Peri Padli. Menurutnya, keputusan pemusnahan diambil sebagai langkah cepat untuk menghentikan potensi aktivitas lanjutan di lokasi di aliran Sungai Kuantan.
Operasi penertiban dimulai pukul 10.20 WIB. Tim berangkat menuju lokasi menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua. Perjalanan berlangsung singkat hingga rombongan tiba sekitar pukul 10.45 WIB di titik sasaran utama. Lokasi berada di Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman, dengan kondisi aktivitas manusia yang relatif sepi.
Di lokasi, petugas menemukan 11 unit rakit PETI jenis dompeng terparkir di aliran sungai. Seluruh rakit dalam kondisi tidak beroperasi saat tim tiba, sehingga tidak ada pelaku yang terlihat. Situasi tersebut menandakan informasi operasi telah bocor sebelum kedatangan aparat ke lokasi.
Sebelas rakit dimusnahkan menggunakan metode perusakan dan pembakaran agar tidak dapat digunakan kembali. Api membesar di atas aliran sungai menjadi simbol penindakan tanpa kompromi terhadap aktivitas ilegal. Tidak ada barang bukti tambahan yang ditemukan selama proses penertiban berlangsung di lokasi tersebut.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, menegaskan bahwa komitmen menjaga lingkungan tetap menjadi prioritas utama. Ia menyebut, "Penindakan ini bagian dari komitmen untuk menjaga kelestarian alam dari aktivitas ilegal yang merusak," katanya. Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menekan aktivitas PETI di wilayah hukum setempat.
Ketiadaan pelaku memunculkan dugaan bahwa jaringan PETI memiliki sistem pengawasan terhadap pergerakan aparat di lapangan. Pola ini kerap muncul pada aktivitas ilegal dengan skala terorganisir di berbagai daerah rawan tambang. Aparat kini meningkatkan strategi patroli serta pengumpulan informasi untuk menutup celah kebocoran operasi.
Peri Padli kembali mengingatkan bahwa dampak PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan secara serius."Aktivitas ini berpotensi merusak ekosistem sungai serta mengancam kehidupan masyarakat sekitar," katanya. Imbauan disampaikan agar warga aktif melaporkan aktivitas serupa demi menjaga lingkungan bersama.
Penertiban ini memberi sinyal kuat kepada pelaku PETI agar tidak kembali beroperasi di kawasan tersebut. Sungai Kuantan menjadi titik rawan aktivitas dompeng yang terus muncul dalam beberapa waktu terakhir. Langkah tegas diharapkan memberi efek jera serta mengembalikan fungsi alami aliran sungai secara perlahan. R-02

