KPK Soroti Kasus Lahan Kebun Sawit di Riau, Pajak Sawit Belum Tergarap Optimal
SM News, Pekanbaru - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK RI, Muhammad Isro meminta permasalahan pertanahan di Indonesia khususnya di Provinsi Riau dapat diselesaikan secara bersama antara pusat maupun daerah.
"Penanganan permasalahan pertanahan adalah kerja bersama, bukan hanya permasalahan Riau. Saya rasa permasalahan ini juga ada di daerah lain, tidak hanya di Riau," kata Muhamad Isro dalam pertemuan dengan Gubernur Riau, Syamsuar di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (16/11/21).
Dalam pertemuan tersebut sejumlah institusi antara lain Kanwil ATR/ BPN Riau juga hadir.
Muhamad Isro menjelaskan, tim Stranas PK akan terus berupaya mendorong penyelesaian permasalahan pertanahan di Indonesia. Stranas PK mengupayakan kepastian dan percepatan perizinan SDA melalui implementasi kebijakan satu peta 2021-2022. Stranas PK juga menginginkan adanya perbaikan tata kelola kebun sawit. Riau menjadi salah satu pilot project selain Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat dan Papua.
"Kita berupaya menyelesaikan permasalahan pertanahan khususnya perkebunan kelapa sawit dan bagaimana optimalisasi pajak sawit ini," ungkapnya.
Isro mengemukakan banyaknya permasalahan dalam hal perkebunan kelapa sawit baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Untuk itu, sejak tahun 2019 lalu Stranas PK sudah menganalisis permasalahan yang ada bahkan juga sudah mengumpulkan perusahaan yang bergerak di bidang tersebut," jelasnya.
Muhammad Isron menjelaskan, pertemuannya dengan Pemprov Riau dan pihak terkait lainnya diharapkan dapat menyusun rencana aksi percepatan penanganan permasalahan kawasan hutan oleh KLHK didukung oleh Pemprov Riau.
"Kami harapkan masing-masing lembaga menyampaikan data, data dikumpulkan ke kami. Nanti akan kita bentuk tim penanganan ini," tutupnya. (01/mrc)