Inilah Susunan Terbaru Komisaris dan Direksi Bank Riau Kepri, Apakah Ideal?
SM News, Pekanbaru - Pemegang saham Bank Riau Kepri (BRK) baru saja menuntaskan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB), Senin (15/11/2021). Hasil RUPS-LB menetapkan 3 orang pengurus baru perseroan yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun tiga jabatan baru yang diisi tersebut yakni Komisaris Utama dijabat oleh Syahrial Abdi. Syahrial adalah Asisten III Setdaprov Riau.
Sementara kursi Komisaris Independen dipercayakan kepada Roy Prakoso yang tercatat sebagai komisaris di perusahaan pembiayaan online BantuSaku terafiliasi di PT Smartec Teknologi Indonesia. Penelusuran SM News, Roy merupakan alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Sementara Fajar Restu Febriansyah sebelum ditetapkan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko menjabat sebagai Pemimpin Divisi Hukum BRK. Alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Riau ini sudah lebih 22 tahun berkecimpung di dunia perbankan.
Untuk selanjutnya hasil RUPS-LB tersebut akan dicatatatkan lewat notaris dan menunggu pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI tentang perubahan susunan kepengurusan perseroan BRK yang baru.
Kini dengan ditetapkannya 3 personil baru pengurus BRK, maka struktur komisaris dan direksi BRK sudah lengkap.
Komisaris Utama: Syahrial Abdi
Komisaris Independen: Roy Prakoso
Komisaris Independen: Rita Anugerah
Direktur Utama: Andi Buchori
Direktur Operasional: Said Syamsuri
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Fajar Restu Febriansyah
Direktur Kredit dan Syariah: Tengkoe Irawan
Direktur Dana dan Jasa: M.A Suharto
Tantangan BRK kian berat utamanya mewujudkan BRK sebagai perbankan syariah. Target Direktur Utama BRK, Andi Buchori menjadikan BRK sebagai bank syariah tahun ini dipastikan meleset. Sejumlah persyaratan belum dipenuhi dalam menuntaskan konversi bank.
Apakah susunan baru pengurus BRK ini ideal dalam menatap tantangan perbankan daerah ke depan? Waktu yang akan menjawabnya. (*)