Pengacara Mengamuk Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Polsek: Apa Kurang Gaji Polisi dari Negara?
SM News - Seorang pengacara mengamuk di depan kantor polisi lalu menghamburkan uang terekam dalam sebuah video yang viral. Ternyata sang pengacar kecewa dengan sikap polisi yang diduga mengintervensi hukum.
Nanang Slamet, nama pengacara tersebut mengamuk dan menghamburkan uang Rp 40 juta di depan Polsek Kota Banyuwangi, Senin (15/11/2021).
Aksinya ini terekam dalam sebuah video berdurasi 2 menit 50 detik yang kemudian tersebar di sejumlah grup Whatsapp.
"Kanit reskrim keluar, saya pengen ketemu Kanit Reskrim!" teriak Nanang sambil mengacungkan tangannya ke atas.
Dalam video itu, Nanang mengaku tak terima dengan perlakuan polisi terhadap kliennya.
"Kita menurut Undang-undang Advokat adalah aparat penegak hukum yang sama. Saya tak terima selaku advokat," kata Nanang.
"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silakan ambil," lanjutnya.
Saat dikonfirmasi, Nanang membenarkan bahwa orang yang ada di video tersebut adalah dirinya. Uang Rp 40 juta yang dihamburkan itu merupakan hasil pembayaran kliennya.
Ia mengaku aksi tersebut dilakukan karena kekecewaannya dengan oknum polisi.
Intervensi Oknum polisi
Mulanya ia ditunjuk seseorang untuk menjadi kuasa hukum yang sedang terlibat masalah hukum di Polsek Banyuwangi.
Seiring berjalannya waktu, ia mengaku ada oknum polisi yang diduga membujuk kliennya agar tak menggunakan jasa pengacara.
"Saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal kita sama di mata hukum," kata Nanang saat dihubungi, Senin.
Lantaran merasa kesal, Nanang membawa uang Rp 40 juta ke Polsek Banyuwangi. Uang itu dilempar di depan kantor.
"Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata dia.
Nanang mengaku tersinggung dengan perilaku oknum polisi tersebut.
"Mohon maaf sebagai manusia biasa, pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata dia.
Sementara itu Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, pihaknya melakukan pertemuan untuk mengetahui duduk perkara peristiwa itu.
"Pengacara kita undang kemudian ada klien yang diundang permasalahannya apa sebenarnya," kata dia. (*)