Polisi di Sumut Diduga Cabuli Istri Tahanan Narkoba Saat Sedang Hamil
SABANGMERAUKE, SUMUT - Aksi perilaku menyimpang sejumlah oknum polisi di Tanah Air kian mengemuka. Yang terbaru terjadi di Sumatera Utara yakni dugaan pencabulan oknum polisi terhadap istri seorang tahanan kasus narkoba.
Propam Polda Sumut terus menyelidiki dugaan pencabulan yang dilakukan anggota Polsek Kutalimbaru, RHL, terhadap istri tahanan narkoba MU (19). Baik korban maupun RHL sudah dimintai keterangan.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Donald Simanjuntak mengatakan, kuat dugaan pencabulan benar-benar dilakukan oleh RHL.
"Keterangan dari beberapa saksi ini memang ada dugaan pesetebuhan anggota kita RHL," kata Donald kepada wartawan di Mapolda Sumut, Selasa (26/10/2021).
Donald menyatakan sejauh ini dugaan pencabulan hanya dilakukan oknum polisi berinisial RHL. Ia melakukannya saat wanita tersebut sedang hamil.
"Keterangan dari beberapa saksi ini memang ada saat itu sesuai keterangan si korbannya sedang dalam keadaan hamil," ujarnya.
Donald juga menegaskan bila nantinya RHL terbukti bersalah, maka akan dilakukana pemecatan.
"Kalau menang nanti keterangan terbukti, tentunya sanskinya adalah kita lakukan kode etik dengan sanksi PTDH (pemecatan tidak dengan hormat)," kata Donald.
Kasus ini bermula pada 4 Mei 2021. Saat itu polisi menangkap suami korban dan satu orang lainnya terkait narkoba. Dalam penangkapan itu korban juga turut diamankan. Namun akhirnya dibebaskan.
Donald tidak merinci mengapa korban akhirnya dibebaskan dalam kasus tersebut.
Pasca penangkapan tersebut korban dan RHL janjian bertemu di hotel. Donald tidak mendetailkan alasan korban dan RHL bertemu di sana. Namun, diduga pencabulan terjadi pada saat itu.
Meski begitu polisi masih memerlukan keterangan saksi lainnya untuk memperkuat dugaan tersebut. (*)