Janjikan Ayah Korban Dilepaskan, Oknum Polisi di Sulteng Diduga Cabuli Wanita Ini
SABANGMERAUKE, SULTENG - Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng membebastugaskan seorang oknum polisi terduga pelaku pelecehan seksual di Parigi Moutong.
“Itu dilakukan agar bersangkutan fokus terhadap proses pemeriksaan sedang kami lakukan,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng, Kompol Didik Suprianto saat dihubungi di Palu, Jumat (15/10/2021) dilansir Gemasulawesi.
Dalam proses investigasi itu, pihaknya akan memeriksa korban dan pihak terkait lainnya untuk pendalaman kasus melibatkan oknum polisi terduga pelaku pelecehan seksual.
“Kami menunggu hasil dulu, nanti perkembangannya akan kami laporkan,” tuturnya.
Tidak hanya Polda Sulteng menyoroti kasus itu. Sebelumnya, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Parigi Moutong, juga lakukan pendampingan.
Kasi Perlindungan Hak Anak dan Pemulihan Data, Ni Wayan Yudianti P2TP2A Parigi Moutong mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi pihaknya terhadap korban S, memang benar oknum polisi meminta ditemani untuk tidur.
“Dengan iming-iming, bapaknya akan dibebaskan kalau dia mau menemani,” tegasnya.
Menurut dia, korban berfikir dengan mengiyakan ajakkan oknum itu dapat membebaskan ayahnya. Kondisi korban saat ini, sangat depresi. Apalagi, oknum Polisi telah mengutus orang utusannya, seakan mengintimidasinya.
“Saat identifikasi kami selesai. Pihak dari Polres Parigi Moutong juga datang untuk meminta keterangan korban, dan keluarga meminta kami mendampingi,” kata dia.
Pihaknya keluarga korban, tidak akan menempuh jalan damai, karena tidak menerima tindakan itu, dan meminta oknum polisi itu untuk dipecat dari jabatannya.
“Sejauh ini kami terus mengikuti perkembangannya. Jika nantinya korban meminta pendampingan kembali, kapanpun kami akan selalu ada. Misalnya persoalan ini akan diperpanjang,” tegasnya.
Sementara itu, oknum polisi berinisial ID saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, membantah kebenaran pernyataan S. Termasuk dugaan pelecehan seksual kepada korban.
“Tidak benar itu pak. Memang saya Chat dengan dia, hanya sebatas Chat. Memang ada mesra sedikit. Tapi kalau di bilang ada perbuatan cabul, itu tidak ada,” jelasnya.
Chat mesra antara keduanya menurutnya, kemungkinan diketahui pacar S.
Dia hanya membenarkan kalau dirinya pernah memberi uang kepada S, tetapi bukan di hotel.
“Kalau uang memang betul saya beri, tapi kejadian bukan di hotel, dia memang minta bantuan,” ujarnya.
Apalagi ketika ditanya soal kebenaran janjinya, agar ayah S akan dibebaskan, pun membantahnya.
“Tidak ada itu, saya tahu ayahnya ini memang saya tangani, tapi sudah tuntutan,” tandasnya. (*)