Anggota KPU Ini Ditangkap Kasus Dugaan Sindikat Mobil Bodong
Seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sinjai, berinisial MK, diamankan oleh polisi karena diduga terlibat dalam sindikat mobil bodong. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sinjai, berinisial MK, diamankan oleh polisi karena diduga terlibat dalam sindikat mobil bodong.
Selain MK, seorang aparatur sipil negara (ASN) juga ikut diamankan dalam kasus ini.
Kapolsek Barombong, Iptu Chaidir, membenarkan penangkapan MK yang dilakukan oleh Reskrim Polsek Barombong pada Senin (17/2/2025) dini hari di rumahnya di Kabupaten Sinjai.
Polisi juga menyita satu unit mobil Honda Jazz kuning yang diduga terkait kasus tersebut.
"Iya betul, ada salah satu komisioner KPUD yang kami periksa terkait dengan kasus ini," ujar Iptu Chaidir, Senin (17/2/2025) malam.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Dusun Moncobalang, Desa Moncobalang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, yang menggadaikan mobilnya pada Maret 2024.
Saat hendak menebus kembali mobil tersebut, korban mendapati kendaraan itu telah berpindah tangan beberapa kali hingga akhirnya tidak terlacak.
Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan mobil korban di Kabupaten Sinjai, namun dalam kondisi telah berganti nomor polisi palsu.
Saat ini, polisi telah memeriksa tujuh orang, termasuk korban, untuk mendalami kasus ini. "Sejauh ini ada sekitar tujuh orang yang kami periksa, termasuk korban," kata Iptu Chaidir.
Dari pantauan media, sejumlah pria, termasuk komisioner KPUD Sinjai, masih diamankan di Polsek Barombong guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (R-03)