SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
  • Nasional
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
    • DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      21/07/2026  ❘  15:20 WIB
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
    • Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      21/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      21/07/2026  ❘  11:42 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

APJPMI Yakin Abdul Wahid-SF Hariyanto Dorong Pemindahan Pusat Kegiatan Lelang Blok Rokan ke Riau

23/11/2024  ❘  21:26 WIB • Ekonomi
Bagikan :
APJPMI Yakin Abdul Wahid-SF Hariyanto Dorong Pemindahan Pusat Kegiatan Lelang Blok Rokan ke Riau

Calon Gubernur Riau, Abdul Wahid saat menerima dukungan dari APJPMI di sumur minyak pertama Blok Rokan terdapat di Minas Siak baru-baru ini. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Asosiasi Pengusaha Jasa Penunjang Migas Indonesia (APJPMI) meyakini pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau nomor urut 1, Abdul Wahid-SF Hariyanto berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang bisa menumbuhkan berkembangnya potensi kontraktor atau pelaku usaha jasa migas lokal di Riau. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mendorong agar pusat kegiatan lelang dan perkantoran perusahaan migas Blok Rokan diwajibkan berada di wilayah Provinsi Riau. 

"Karena dengan pemindahan pusat lelang proyek migas Blok Rokan ke Riau, maka ekonomi daerah akan tumbuh. Selain itu, keberadaan kontraktor lokal akan bisa terlibat lebih proporsional. Komitmen ini ada pada pasangan calon Abdul Wahid-SF Hariyanto," kata Ketua Umum APJPMI, Helfried Sitompul, Sabtu (23/11/2024). 

Selain itu, di bawah pemerintahan Abdul Wahid-SF Hariyanto jika terpilih pada Pilgub 2024, maka seluruh perusahaan yang berkontrak di Blok Rokan haruslah membuka kantor di Riau. Hal ini menjadi salah satu potensi ekonomi bagi daerah, secara khusus berkaitan dengan penerimaan pajak. 

"Pembukaan kantor perusahaan yang memiliki pekerjaan di Blok Rokan ini juga akan memastikan keterlibatan pekerja lokal agar terserap sesuai batas jumlah yang ditetapkan berdasarkan Perda. Selain itu, upaya pengawasan terhadap perusahaan juga akan bisa dilakukan oleh otoritas terkait secara efektif," kata Helfried. 

Ia menegaskan, komunikasi yang dilakukan oleh APJPMI dengan calon Gubernur Riau Abdul Wahid memberikan harapan baru bagi kontraktor migas di Riau untuk bisa terlibat dan berkompetisi secara fair. Sebab, selama ini dominasi perusahaan BUMN dan anak cucunya, serta perusahaan nasional dari luar Riau dalam menggarap proyek di lingkungan Blok Rokan terlalu dirasakan efeknya bagi kontraktor lokal. 

"Setelah lebih dari tiga tahun sejak alih kelola Blok Rokan, posisi kontraktor migas di daerah tidak mendapat porsi yang ideal. Bahkan, justru turun kelas dan terancam kolaps. Itu sebabnya, kami meyakini di bawah kepemimpinan Abdul Wahid-SF Hariyanto, Pemprov Riau akan memberikan atensi untuk meretas persoalan ini," kata Helfried. 

Upah Minimum Sektor Migas

Sebelumnya, APJPMI juga memastikan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau nomor urut 1, Abdul Wahid-SF Hariyanto berkomitmen menerapkan kebijakan upah minimum sektoral migas 2025. Hal ini menjadi kabar baik bagi buruh Migas di Riau, ketika ke depannya ada kepala daerah yang berani pasang badan untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh Migas, setelah hampir tiga tahun upah sektoral migas dihapuskan. 

Helfried menyatakan, komitmen untuk menerapkan upah sektoral migas tersebut menjadi salah satu dasar APJPMI untuk memberikan dukungan kepada Abdul Wahid-SF Hariyanto di Pilkada Riau 2024. Ia menegaskan, pada prinsipnya kalangan pengusaha tidak merasa keberatan jika upah minimum sektoral migas diterapkan berdasarkan ketentuan yang ada. Penetapan besaran upah sektoral migas dilakukan berdasarkan perundingan bipartit yang sejuk dan dapat diterima semua pihak. 

"Komitmen yang kuat untuk kesejahteraan buruh migas di Riau akan ditunaikan oleh Abdul Wahid-SF Hariyanto. Salah satunya dengan penerapan upah sektoral migas dan perlindungan lainnya terhadap buruh migas," kata Helfried Sitompul, Kamis (21/11/2024). 

Helfried menegaskan, tidak ada beban bagi Abdul Wahid-SF Hariyanto untuk mengimplementasikan upah sektoral migas. Terlebih, putusan Mahkamah Kontitusi (MK)Nomor 168/PUU-XXII/2024 yang mengoreksi Undang-undang Cipta Kerja sektor ketenagakerjaan, telah mengembalikan pemberlakuan upah sektoral. 

Penetapan upah berdasarkan putusan MK tersebut, tidak lagi menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang merupakan turunan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). 

Bagi APJPMI, kata Helfried, kenaikan (penyesuaian) upah buruh merupakan sebuah keniscayaan. Hal tersebut untuk memastikan kesejahteraan buruh yang substantif sehingga ekosistem bisnis migas bisa berlangsung kondusif dan harmonis. 

"Pemikiran APJPMI ini selaras dengan agenda yang akan dilakukan oleh paslon Abdul Wahid-SF Hariyanto lima tahun ke depan. Bahwa buruh atau pekerja adalah elemen vital dalam hubungan industrial. Apalagi, sektor migas merupakan industri strategis nasional yang harus dijaga keberlanjutan dan kondusifitasnya," tegas Helfried. 

Ia menerangkan, paslon Abdul Wahid-SF Hariyanto meyakini bahwa upah layak dan kesejahteraan buruh berdampak langsung pada produktivitas kerja. Apalagi, sektor migas saat ini sedang diperhadapkan pada tantangan target lifting minyak yang terus fluktuatif dan blok-blok minyak di Riau, secara khusus Blok Rokan merupakan andalan utama sumber minyak nasional. 

Menurut Helfried, upah buruh merupakan entitas atau elemen yang terkandung dalam kontrak pekerjaan, antara perusahaan pemberi kerja dengan kontraktor (sub kontraktor) pelaksana pekerjaan. Selanjutnya kontraktor pelaksana pekerjaan akan menerapkan upah untuk buruh. 

"Soal upah ini sebenarnya sederhana dan bisa dihitung sejak awal angka-angkanya di dalam kontrak pekerjaan. Jadi, perusahaan sejak awal telah dapat mengestimasi anggaran upah pekerja sejak meneken kontrak. Bagi kontraktor sebenarnya ini hal yang biasa-biasa saja dan harus dilakukan," kata Helfried. 

Untuk memastikan upah buruh migas telah ditetapkan secara layak, termasuk di dalamnya upah sektoral migas, Helfried meyakini kepemimpinan Abdul Wahid-SF Hariyanto akan dapat menggerakkan instrumen pemerintahan daerah (Dinas Tenaga Kerja) dalam melakukan supervisi kontrak pekerjaan di lingkungan industri migas di Riau. 

"Kami meyakini Pak Abdul Wahid nantinya akan memberikan atensi kepada Disnaker untuk bisa melakukan kerja yang lebih efektif ke depannya. Terutama memastikan hak-hak buruh migas terlindungi secara layak dan berkeadilan," kata Helfried. 

APJPMI kata Helfried, menyadari pada prinsipnya pengusaha dan buruh migas ingin kepastian dan keberlanjutan pekerjaan pada sektor migas. Sebab, jika ketegangan dalam penetapan upah selalu terjadi antara pengusaha dengan pekerja, maka akan menimbulkan situasi yang kontraproduktif. Itu sebabnya, nilai kontrak kerja sejak awal harus telah memperhitungan penyesuaian upah buruh migas. 

"Pak Wahid akan mengawal agar hubungan industrial sektor migas ini bisa berlangsung harmonis. Upah sektoral migas ini menjadi harapan besar bagi buruh dan akan diwujudkan oleh Pak Wahid bersama Pak SF Hariyanto," pungkas Helfried. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :APJPMIAbdul WahidBlok RokanSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Mendagri Berhentikan 6 Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Riau

    Mendagri Berhentikan 6 Penjabat Sementara Bupati dan Wali Kota di Riau

    Daerah •
    24/11/2024 ❘ 19:51 WIB
  • Spektakuler! Lautan Massa Hadiri Kampanye Akbar Mahmuzin-Iskandar di Selatpanjang, Pancarkan Aura Perubahan Kepulauan Meranti

    Spektakuler! Lautan Massa Hadiri Kampanye Akbar Mahmuzin-Iskandar di Selatpanjang, Pancarkan Aura Perubahan Kepulauan Meranti

    Politik •
    23/11/2024 ❘ 20:27 WIB
  • Reses Anggota DPRD Pekanbaru Lindawati Serap Beragam Masalah: Warga Minta Zonasi Dihapus, Pungli PPDB, Hingga Puskesmas Tidak Buka 24 Jam

    Reses Anggota DPRD Pekanbaru Lindawati Serap Beragam Masalah: Warga Minta Zonasi Dihapus, Pungli PPDB, Hingga Puskesmas Tidak Buka 24 Jam

    Politik •
    23/11/2024 ❘ 19:57 WIB
  • Seruan Moral Ketua Umum KEMARI-PHR: Berikan Kesempatan dan Porsi Bagi Anak Riau Menempati Posisi Strategis di Blok Rokan! 

    Seruan Moral Ketua Umum KEMARI-PHR: Berikan Kesempatan dan Porsi Bagi Anak Riau Menempati Posisi Strategis di Blok Rokan! 

    Ekonomi •
    22/11/2024 ❘ 15:07 WIB
  • Kabar Baik! APJPMI Pastikan Duet Abdul Wahid-SF Hariyanto Amankan Penerapan Upah Sektoral Migas Riau 2025

    Kabar Baik! APJPMI Pastikan Duet Abdul Wahid-SF Hariyanto Amankan Penerapan Upah Sektoral Migas Riau 2025

    Politik •
    21/11/2024 ❘ 20:22 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan