Kabar Baik! APJPMI Pastikan Duet Abdul Wahid-SF Hariyanto Amankan Penerapan Upah Sektoral Migas Riau 2025
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Penunjang Migas Indonesia (APJPMI) Helfried Sitompul memastikan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau nomor urut 1, Abdul Wahid-SF Hariyanto berkomitmen menerapkan kebijakan upah minimum sektoral migas 2025. Hal ini menjadi kabar baik bagi buruh Migas di Riau, ketika ke depannya ada kepala daerah yang berani pasang badan untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh Migas, setelah hampir tiga tahun upah sektoral migas dihapuskan.
Helfried menyatakan, komitmen untuk menerapkan upah sektoral migas tersebut menjadi salah satu dasar APJPMI untuk memberikan dukungan kepada Abdul Wahid-SF Hariyanto di Pilkada Riau 2024. Ia menegaskan, pada prinsipnya kalangan pengusaha tidak merasa keberatan jika upah minimum sektoral migas diterapkan berdasarkan ketentuan yang ada. Penetapan besaran upah sektoral migas dilakukan berdasarkan perundingan bipartit yang sejuk dan dapat diterima semua pihak.
"Komitmen yang kuat untuk kesejahteraan buruh migas di Riau akan ditunaikan oleh Abdul Wahid-SF Hariyanto. Salah satunya dengan penerapan upah sektoral migas dan perlindungan lainnya terhadap buruh migas," kata Helfried Sitompul, Kamis (21/11/2024).
Helfried menegaskan, tidak ada beban bagi Abdul Wahid-SF Hariyanto untuk mengimplementasikan upah sektoral migas. Terlebih, putusan Mahkamah Kontitusi (MK)Nomor 168/PUU-XXII/2024 yang mengoreksi Undang-undang Cipta Kerja sektor ketenagakerjaan, telah mengembalikan pemberlakuan upah sektoral.
Penetapan upah berdasarkan putusan MK tersebut, tidak lagi menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 yang merupakan turunan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Bagi APJPMI, kata Helfried, kenaikan (penyesuaian) upah buruh merupakan sebuah keniscayaan. Hal tersebut untuk memastikan kesejahteraan buruh yang substantif sehingga ekosistem bisnis migas bisa berlangsung kondusif dan harmonis.
"Pemikiran APJPMI ini selaras dengan agenda yang akan dilakukan oleh paslon Abdul Wahid-SF Hariyanto lima tahun ke depan. Bahwa buruh atau pekerja adalah elemen vital dalam hubungan industrial. Apalagi, sektor migas merupakan industri strategis nasional yang harus dijaga keberlanjutan dan kondusifitasnya," tegas Helfried.
Ia menerangkan, paslon Abdul Wahid-SF Hariyanto meyakini bahwa upah layak dan kesejahteraan buruh berdampak langsung pada produktivitas kerja. Apalagi, sektor migas saat ini sedang diperhadapkan pada tantangan target lifting minyak yang terus fluktuatif dan blok-blok minyak di Riau, secara khusus Blok Rokan merupakan andalan utama sumber minyak nasional.
Menurut Helfried, upah buruh merupakan entitas atau elemen yang terkandung dalam kontrak pekerjaan, antara perusahaan pemberi kerja dengan kontraktor (sub kontraktor) pelaksana pekerjaan. Selanjutnya kontraktor pelaksana pekerjaan akan menerapkan upah untuk buruh.
"Soal upah ini sebenarnya sederhana dan bisa dihitung sejak awal angka-angkanya di dalam kontrak pekerjaan. Jadi, perusahaan sejak awal telah dapat mengestimasi anggaran upah pekerja sejak meneken kontrak. Bagi kontraktor sebenarnya ini hal yang biasa-biasa saja dan harus dilakukan," kata Helfried.
Untuk memastikan upah buruh migas telah ditetapkan secara layak, termasuk di dalamnya upah sektoral migas, Helfried meyakini kepemimpinan Abdul Wahid-SF Hariyanto akan dapat menggerakkan instrumen pemerintahan daerah (Dinas Tenaga Kerja) dalam melakukan supervisi kontrak pekerjaan di lingkungan industri migas di Riau.
"Kami meyakini Pak Abdul Wahid nantinya akan memberikan atensi kepada Disnaker untuk bisa melakukan kerja yang lebih efektif ke depannya. Terutama memastikan hak-hak buruh migas terlindungi secara layak dan berkeadilan," kata Helfried.
APJPMI kata Helfried, menyadari pada prinsipnya pengusaha dan buruh migas ingin kepastian dan keberlanjutan pekerjaan pada sektor migas. Sebab, jika ketegangan dalam penetapan upah selalu terjadi antara pengusaha dengan pekerja, maka akan menimbulkan situasi yang kontraproduktif. Itu sebabnya, nilai kontrak kerja sejak awal harus telah memperhitungan penyesuaian upah buruh migas.
"Pak Wahid akan mengawal agar hubungan industrial sektor migas ini bisa berlangsung harmonis. Upah sektoral migas ini menjadi harapan besar bagi buruh dan akan diwujudkan oleh Pak Wahid bersama Pak SF Hariyanto," pungkas Helfried. (R-03)