Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Angkat Sumpah Advokat PERSADI Sumatera Selatan: Saatnya Bergerak!
SabangMerauke News, Palembang - Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr Moh Eka Kartika EM, SH, MHum memimpin prosesi pengambilan sumpah advokat dari organisasi Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (23/3/2022). Bertempat di aula Kantor Pengadilan Tinggi Palembang, Jalan Sudirman, penyumpahan sebanyak 16 advokat PERSADI, berlangsung penuh khimat dan berkesan.
"Advokat sebagai bagian integral dari penegak hukum merupakan profesi yang mulia. Oleh karenanya, jagalah harkat dan martabat profesi itu dengan penuh tanggung jawab, profesional dan bermartabat," kata Dr Moh Eka Kartika dalam kata sambutannya.
Usai acara penyumpahan, dilakukan tukar menukar cinderamata antara Ketua Pengadilan Tinggi Palembang dengan Ketua DPD PERSADI Sumatera Selatan, Muhammad Wisnu SH, MH.
"Mewakili keluarga besar PERSADI, kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Palembang dan jajarannya atas telah dilaksanakannya pengangkatan sumpah advokat PERSADI ini," kata Muhammad Wisnu.
Terhitung sejak diangkat sumpahnya, para advokat PERSADI telah dapat menjalankan profesinya. Hal ini menegaskan keberadaan PERSADI meski baru berumur 9 bulan sejak terbentuk pada Juni 2021 lalu, telah berada dalam posisi setara dengan organisasi advokat lain.
Sebelumnya, Selasa (22/3/2022) kemarin, para calon advokat telah dilantik secara resmi menjadi anggota PERSADI Sumsel. Pelantikan berlangsung di Hotel Fave Palembang yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN PERSADI, Syam Daeng Rani, SH didampingi Sekjen DPN PERSADI, Patar Sitanggang SH, MH dan jajaran pengurus DPN lainnya.
Pada momentum yang sama, DPN PERSADI juga telah melantik kepengurusan DPD PERSADI Provinsi Sumatera Selatan periode 2021-2026 yang diketuai oleh Muhammad Wisnu SH, MH dan sebagai sekretaris yakni Nopri Yansah SH bersama Sudarman Sahri SHi sebagai bendahara.
Ketua DPD PERSADI Sumatera Selatan, Muhammad Wisnu SH, MH berharap para advokat PERSADI yang sudah diangkat sumpah dapat berkiprah dan mengarungi dinamika profesi advokat. Ia juga meminta agar sesama anggota PERSADI tetap memelihara kebersamaan dan kekeluargaan dengan menjunjung tinggi etika profesi advokat.
"Tentu saja, advokat PERSADI harus memberi warna yang berbeda. Bagaimana kita mampu menjalin kemitraan yang sejajar dengan penegak hukum lainnya, tanpa saling menciderai," kata Wisnu.
Menurutnya, kewajiban anggota PERSADI juga adalah ikut membesarkan organisasi. Hal tersebut menyusul akan difinalisasikannya kepengurusan PERSADI di tingkatan kabupaten/ kota se Provinsi Sumsel. Ia menegaskan, sudah saatnya PERSADI Sumsel bergerak kencang.
"Seluruh anggota PERSADI harus terlibat aktif dalam agenda organisasi, karena PERSADI adalah rumah besar bersama kita. Secara khusus agar aktif dalam kepengurusan dan pembentukan kepengurusan di 15 kabupaten/ kota di Sumsel. Saatnya bergerak!" tegas Wisnu.
Sebelumnya, pengambilan sumpah advokat PERSADI juga sudah digelar di Pengadilan Tinggi Pekanbaru dan Pengadilan Tinggi Bandung. Dalam waktu dekat, kepengurusan DPD PERSADI di provinsi lainnya juga akan menggelar PKPA-UPA untuk selanjutnya diangkat sumpahnya oleh pengadilan tinggi setempat. (*)