Kepala Daerah Main Judi Online, Mendagri Tito akan Umumkan ke Publik dan Jatuhkan Sanksi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Setelah 1.000 anggota DPR, DPRD, dan pegawai Sekretariat Jenderal DPR/DPRD terindikasi main judi online, tersiar kabar ada kepala daerah yang juga bermain aktivitas haram itu. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, pun mengaku bakal mendalami informasi tersebut.
Tito awalnya mengaku baru saja memperoleh informasi ada kepala daerah yang bermain judi online. Oleh sebab itu, Mantan Kepala Kepolisian RI ini mengaku akan meminta rincian data kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Nah saya belum tahu ini siapa saja, nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK. Tapi di PPATK itu biasanya namanya transaksi mencurigakan, suspicious transaction, baru mencurigakan, ini harus diklarifikasi," jelas Tito di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).
Oleh sebab itu, Tito juga mendorong PPATK untuk menyampaikan informasi jika memang ada temuan transaksi mencurigakan yang dilakukan kepala daerah. Ia bahkan menyambut baik jika PPATK mau menyerahkan temuan itu kepada Kemendagri.
"PPATK seandainya menemukan informasi transaksi mencurigakan, PPATK dapat sesuai dengan disekresinya itu menyampaikan kepada instansi yang menurut mereka yang bisa menindaklanjuti. Seandainya itu mau diserahkan kepada instansi pembinanya seperti kepala daerah semisal Kemendagri, saya akan kerjakan," tegasnya
Menurut Tito, jika informasi transaksi mencurigakan sudah diperoleh PPATK, pihaknya bakal segera melakukan klarifikasi kepada kepala daerah yang terindikasi bermain judi online lewat Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri. Permintaan klarifikasi akan berupa pemanggilan. Kepala daerah bakal ditanyai perihal temuan transaksi mencurigakan PPATK.
"Biasanya diundang, panggil, nanti ditanya transaksi tanggal sekian, angkanya sekian, itu transaksi apa. Nah apakah ada digunakan betul-betul (judi) online atau yang lain? Karena namanya juga suspicious, transaksi dianggap mencurigakan, outlier katanya," jelasnya.
Jika memang terbukti, Tito mengatakan akan ada sanksi yang menanti para kepala daerah. Mulai dari teguran ringan secara lisan maupun tertulis, pengumuman kepada publik, bahkan sampai dicopot dari jabatan bagi kepala daerah yang berstatus Penjabat Sementara (PJ).
Besaran sanksi pun kemungkinan besar menyesuaikan jumlah transaksi judi online yang dilakukan kepala daerah tersebut. Dia mengingatkan jika status kepala daerah yang ketahuan memainkan judi online adalah definitif, maka Kemendagri bisa mengungkap identitas lengkapnya. Hal ini notabene bakal merugikan elektabilitas kepala daerah yang hendak maju lagi dalam Pilkada 2024.
"Kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering, kalau dia PJ mungkin saya akan ganti ya. (Jadi) Sampaikan aja itu (datanya). Tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 (kepala daerah definitif) tadi. Tapi kalau memang klarifikasi sudah dilaksanakan dan buktinya benar, maka bisa saja kita nanti akan sampaikan kepada publik dan ingat risikonya ini mau pilkada, ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas," pungkasnya. (R-03)